MENU TUTUP

Koperasi Karya Bhakti Kubu H.Rizal Munte Ditetapkan Lanjutkan Kepengurusan Hingga 2022

Jumat, 03 Juli 2020 | 13:29:19 WIB Dibaca : 2764 Kali
Koperasi Karya Bhakti Kubu H.Rizal Munte Ditetapkan Lanjutkan Kepengurusan Hingga 2022


ROKANHULU, CATATANRIAU.COM | Setelah beberapa kali panggilan  terhadap kepengurusan Koperasi Karya Bhakti Mahato antara Kubu H.Rizal Munte dan Kubu Sahbela Munte tentang internal kepengurusan koperasi, bahkan sudah di lakukan secara mediasi di kantor Dinas Koperasi,Transmigrasi Dàn Tenaga Kerja Kàbupaten Rokan Hulu 

 

Kisruhnya internal kepengurusan Koperasi Karya Bhakti ini di awali dengan adanya laporan dari hasil Rapat Anggota Luar Biasa(RALB)Yang di lakukan Kubu Sahbela Munte untuk menggantikan kepengurusan yang lama Kubu H.Rizal Munte.

 

Kubu Sahbela Munte mengajukan ke Diskoptrasnaker melalui RALB supaya pengurus yang lama di ganti dengan pengurus yang baru di bentuk bahkan melalui gugatan adanya dugaan penggelapan yang di lakukan oleh pengurus yang lama dengan maksud melengserkan pengurus yang lama.

 

Gugatan yang di ajukan oleh Kubu Sahbela Munte pada tgl 02/06/2020 terhadap Kubu H.Rizal Munte setelah di pelajari/telaah oleh pihak Diskoptransnaker Rokan Hulu maka Diskoptransnaker mengeluarkan surat keputusan,RALB yang di ajukan oleh kubu Sahbela Munte di nyatakan tidak sah atau batal karena tidak mengikuti aturan dan perundang-undangan perkoperasian.Senin.29/06/2020.

 

Menurut Ketua DPC-AWI Rokan Hulu,Sukrial Halomoan Nasution,Dengan di batalkannya RALB yang di lakukan Kubu Sahbela Munte maka kepada pengurus lama Kubu H.Rizal Munte bisa melanjutkan kepengurusan Karya Bhakti Mahato hingga tahun 2022 dan melengkapi kepengurusan yang kosong agar berjalannya roda koperasi dengan baik,"Tuturnya.Kamis.03/07/2020.

 

Tambah,Ketua Aliansi Wartawan Indonesia kabupaten Rokan Hulu,kita sangat mengapresiasi keputusan Diskoptransnaker Rokan Hulu yang telah bekerja dengan baek dan sesuai dengan aturan di perkoperasian.

 

Dan kita juga berharap dengan di keluarkannya surat keputusan ini kedua belah pihak bisa menerima dengan lapang dada."Tambahnya.(*)




Berita Terkait +

Memperingati 1 Muharram, Mahasiswa KUKERTA Desa Balung Universitas Riau Mengadakan Kegiatan Lomba

Cegah Aksi Premanisme, Polres Inhu Lakukan Patroli Disejumlah Titik Rawan

Sat Intelkam Polres Pelalawan Laksanakan FGD Bersama Perangkat Desa Dan Masyarakat Desa Delik Perihal Terorisme, Radikalisme, Intoleransi, dan Anti Pancasila

Penguatan Binter SKK Migas di Area 2 PT PHR Minas, Peltu S Siambaton Bersama Serma Zulkifli Lakukan Patroli dan Komsos 

Sat Lantas Polres Kampar Laksanakan Police Goes To School di SMPN 1 Bangkinang

Hingga Larut Malam, Bhabinkamtibmas di Kabupaten Siak Ini Masih Lakukan Binluh Kenakalan Remaja

Hari Jadi Humas Polri ke -72, Humas Polres Kampar Tanam puluhan Pohon

Tim Gugus Tugas Covid-19 Perketat Penjagaan Posko Perbatasan Rohul dan Kampar

Polres Pelalawan Ungkap Perkembangan Penyelidikan Kecelakaan Maut di Desa Segati

Sambut Datangnya HUT RI, Warga RT Ladang Kupon Minas Gelar Turnamen Koa & Domino

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Harimau Sumatera Ditangkap Usai Terkam Pekerja di Pelalawan, BBKSDA Riau Tingkatkan Patroli

2

Mahasiswa Tolak Revisi UU TNI: Ancaman Bagi Demokrasi dan Supremasi Sipil

3

Puluhan Pemuda Geruduk PT SLS, Kantor Disegel Akibat Dugaan Ketidakpedulian Perusahaan

4

Dugaan Pelecehan di SMA Negeri 02 Tebing Tinggi Timur: Oknum Kades dan Guru Disorot, Polisi Diminta Bertindak

5

Kapolres Pelalawan Himbau Pemudik Prioritaskan Mudik Aman Keluarga Nyaman dan Hotline 110

6

Dewan Ridho Rizki dan PAC PP Minas Gelar Aksi Berbagi Takjil, Jalin Silaturahmi dan Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas