MENU TUTUP

Koperasi Karya Bhakti Kubu H.Rizal Munte Ditetapkan Lanjutkan Kepengurusan Hingga 2022

Jumat, 03 Juli 2020 | 13:29:19 WIB Dibaca : 2787 Kali
Koperasi Karya Bhakti Kubu H.Rizal Munte Ditetapkan Lanjutkan Kepengurusan Hingga 2022


ROKANHULU, CATATANRIAU.COM | Setelah beberapa kali panggilan  terhadap kepengurusan Koperasi Karya Bhakti Mahato antara Kubu H.Rizal Munte dan Kubu Sahbela Munte tentang internal kepengurusan koperasi, bahkan sudah di lakukan secara mediasi di kantor Dinas Koperasi,Transmigrasi Dàn Tenaga Kerja Kàbupaten Rokan Hulu 

 

Kisruhnya internal kepengurusan Koperasi Karya Bhakti ini di awali dengan adanya laporan dari hasil Rapat Anggota Luar Biasa(RALB)Yang di lakukan Kubu Sahbela Munte untuk menggantikan kepengurusan yang lama Kubu H.Rizal Munte.

 

Kubu Sahbela Munte mengajukan ke Diskoptrasnaker melalui RALB supaya pengurus yang lama di ganti dengan pengurus yang baru di bentuk bahkan melalui gugatan adanya dugaan penggelapan yang di lakukan oleh pengurus yang lama dengan maksud melengserkan pengurus yang lama.

 

Gugatan yang di ajukan oleh Kubu Sahbela Munte pada tgl 02/06/2020 terhadap Kubu H.Rizal Munte setelah di pelajari/telaah oleh pihak Diskoptransnaker Rokan Hulu maka Diskoptransnaker mengeluarkan surat keputusan,RALB yang di ajukan oleh kubu Sahbela Munte di nyatakan tidak sah atau batal karena tidak mengikuti aturan dan perundang-undangan perkoperasian.Senin.29/06/2020.

 

Menurut Ketua DPC-AWI Rokan Hulu,Sukrial Halomoan Nasution,Dengan di batalkannya RALB yang di lakukan Kubu Sahbela Munte maka kepada pengurus lama Kubu H.Rizal Munte bisa melanjutkan kepengurusan Karya Bhakti Mahato hingga tahun 2022 dan melengkapi kepengurusan yang kosong agar berjalannya roda koperasi dengan baik,"Tuturnya.Kamis.03/07/2020.

 

Tambah,Ketua Aliansi Wartawan Indonesia kabupaten Rokan Hulu,kita sangat mengapresiasi keputusan Diskoptransnaker Rokan Hulu yang telah bekerja dengan baek dan sesuai dengan aturan di perkoperasian.

 

Dan kita juga berharap dengan di keluarkannya surat keputusan ini kedua belah pihak bisa menerima dengan lapang dada."Tambahnya.(*)




Berita Terkait +

AKBP Didik Priyo Sambodo Pimpin Sertijab Kasat Lantas Polres Kampar

Tak Kenal Lelah Tim relawan Bunda Kasmarni Kembali Berbagi di Wilayah Bengkalis

Penguatan Binter SKK Migas di Area 5 PT PHR Minas, Serka Gopardin dan Sertu Nuril Z Giat Patroli dan Komsos 

Perpisahan Pelajar SMA Negeri 1 Lubuk Dalam Inisiasi Simposium Pelajar : Mendorong Orang Muda Muncul ke Permukaan

Meningkatkan Retribusi Daerah, PJ. Sekda Rohul Instruksi Adakan Rakor Tentang Pariwisata

Polres Kampar Gelar Doa Bersama dan Berikan Tali Asih kepada Anak Yatim Piatu Menyambut Bulan Suci Ramadhan

Bapenda Pelalawan Jemput Bola di SMPN 1 Pangkalan Kerinci: Sosialisasi dan Penagihan PBB-P2 untuk ASN

Polres Rohul Salurkan 15 Sapi dan 3 Kambing Kurban Pada Idul Adha 1445 H

Miris! Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa Riau-Surakarta Kembali Terancam Terusir Dari Asrama

Usai Libur Lebaran, Hari Ini Pemkab Siak Gelar Apel Perdana

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan