MENU TUTUP

Serma G Munthe & Kopda Ketut Dampingi Tim Sosialisasi Penerapan Aturan Disiplin Protokol Kesehatan

Rabu, 10 Juni 2020 | 10:52:33 WIB Dibaca : 1971 Kali
Serma G Munthe & Kopda Ketut Dampingi Tim Sosialisasi Penerapan Aturan Disiplin Protokol Kesehatan


SIAK, CATATANRIAU.COM | Sejak diberlakukannya penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), di Kabupaten Siak pada 15 Mei lalu dan berakhir pada 28 Mei, upaya memutuskan penyebaran mata rantai virus Covid-19 masih terus gencar dilakukan oleh pihak terkait. Kecamatan Kandis yang merupakan bagian dari Kabupaten Siak juga turut memberlakukan penerapan PSBB tersebut, walaupun kini sama diketahui bahwa Bupati Siak, Drs H Alfedri MSi telah mengajukan pemberlakuan New Normal untuk Kabupaten Siak. Sebagaimana pada Selasa malam, (09/06/'20), disaat melakukan sosialisasi terkait pandemi Covid-19 ini, Danramil 11/PWK Kandis melalui Babinsa Serma Gandi Munthe dan Kopda Ketut kembali memperlihatkan kontribusinya dengan memberikan sosialisasi akan penerapan new normal setelah PSBB.

 


"Kali ini dalam menggelar patroli gabungan, kita juga memberikan sosialisasi akan penerapan new normal setelah PSBB yang kiranya telah berakhir. Protokol kesehatan yang selama ini telah kita laksanakan tetap harus diperhatikan dan dipertahankan," singkat Serma Gandi Munthe & Kopda Ketut.

 

Dalam giat sosialisasi bersama tim rekanan yang dipusatkan di Pos pantau Covid-19 Kelurahan Simpang Belutu itu juga masih bertujuan untuk menghimbau kepada masyarakat agar tidak berkerumun, selalu menggunakan masker/menjaga jarak, melaksanakan kegiatan di rumah dan hidup sehat dalam upaya  pencegahan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Hal ini dilakukan karena walau penerapan PSBB telah berakhir dan akan diberlakukannya new normal, bukan berarti bahwasanya virus Covid-19 telah berakhir.


"Dengan New Normal bukan berarti virus Covid-19 telah berakhir, Pemerintah menerapkan New Normal untuk kembali meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat tanpa memandang remeh akan virus covid 19 ini," tambahnya.

 

Giat patroli gabungan yang melibatkan jajaran Polri dan Satpol-PP Kecamatan Kandis pada kesempatan itu mensosialisasikan pada warga yang berkerumun untuk menerapkan aturan Penegakan disiplin protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19 dengan sasaran para pengunjung warung atau cafe juga rumah makan atau restoran.(*)




Berita Terkait +

PT Musim Mas Peduli COVID -19 Salurkan Bantuan Sembako Melalui Dinas Sosial

Serapan Pagi Dengan Masyarakat, Polsek Tapung Hilir Ajak Sukseskan Pemilu Damai

Pasien BPJS Kesehatan RSUD Kota Dumai Harus Beli Obat Dari Luar

Ketua KNPI Riau Duga Sekdaprov SF Hariyanto Ikuti Jejak Pegawai Pajak Pakai Baju Oranye

POLSEK MINAS LAKUKAN MONITORING DAN PENGAMANAN AGAR VAKSINASI AMAN

Reses Agus Candra Anggota DPRD Kampar Dihadiri Fungsionaris DPP Golkar

Antisipasi Covid-19, Kopda Salomo Babinsa Koramil 03/Minas Kembali Lakukan Gakplin di Pasar Tradisional Minas

Cegah Terjadinya Karhutla, Babinsa di Kampung Minas Barat Ini Ajak Warga Berpatroli

Unit Lantas Polsek Minas Sosialisasi Tentang Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 Polres Siak

Pemkab Rokan Hulu Serahkan Bantuan BLT/DD Bagi Enam Desa di Kecamatan Kepenuhan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Nekat! Curi Sarang Burung Walet Anggota Polisi Pelaku di Hajar Massa

2

Kontingen Kecamatan Minas Optimis Boyong Prestasi Pada Gelaran POPDA Se-Kabupaten Siak Tahun 2024

3

PDIP dan PKB Memiliki Histori, M Shohibul Ahsan, SE Daftar Calon Wakil Bupati Pelalawan Ke PDIP

4

Seluruh Kader Demokrat Inhu Dukung Ketua DPC Adila Ansori Maju Pilkada Inhu 2024

5

Lagi, Polsek Rengat Barat dan Polsek Lirik Bekuk Pengedar Sabu

6

Rombongan Gajah Liar Kembali Masuk Kampung Dan Rusak Rumah Warga Di Minas