MENU TUTUP

Kadisdikpora Rokan Hulu Melarang Pungut Dana Untuk Penyediaan Sarana Protokol Kesehatan

Selasa, 09 Juni 2020 | 21:51:26 WIB Dibaca : 1966 Kali
Kadisdikpora Rokan Hulu Melarang Pungut Dana Untuk Penyediaan Sarana Protokol Kesehatan Kadisdikpora Kabupaten Rokan Hulu.Drs.H.Ibnu Ulya.M.si


ROKANHULU, CATATANRIAU.COM | Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu Drs.H Ibnu Ulya.M.si mengingatkan sekolah yang ada di Rohul untuk tidak memungut dana dengan alasan penyediaan sarana penunjang protokol kesehatan di sekolah, ke wali murid. Termasuk saat Penerimaan Peserta Didik Baru.

 

Karna Penyediaan sarana prasarana untuk COVID-19 bisa dianggarkan melalui Dana Bos, jadi sekolah tidak diperkenankan pungut dana dari wali murid dengan dalih penyediaan sarana pencegahan COVID-19 di sekolah, Imbau Kadisdikpora Rohul, Ibnu Ulya, Selasa 09/06/2020.

 

Tambahnya lagi, seiring penerapan New Normal di kabupaten Rokan Hulu, pelaksanaan belajar mengajar di lembaga pendidikan mengikuti aturan dari protokol kesehatan. Jadi di Setiap sekolah nantinya wajib menyediakan fasilitas cuci tangan serta pengurangan jumlah siswa di setiap ruang kelasnya supaya bisa di terapkan sosial dan Physical Distancing. Dan setiap siswa/Siswi diwajibkan mengenakan masker ke sekolah.Tambahnya.

 

Sekalipun sampai saat ini kami  belum mendapatkan surat resmi dari pemerintahan pusat tapi di berbagai media Bapak Menteri sudah menyampaikan bahwa proses belajar mengajar akan mulai dilaksanakan tanggal 18 Juli 2020 medatang, dengan mengikuti penerapan protokol kesehatan. Jam belajar sekolah juga hanya berlangsung 4 jam dan tidak ada jam istirahatnya. ungkap Ibnu Ulya.

 

Kadisdikpora juga mengharapkan kerjasama dari orang tua wali murid, agar tidak membebankan seluruh penyediaan protokol kesehatan siswa ke pihak sekolah dikarenakan terbatasnya kemampuan Dana Bos. Seperti masker, bisa disediakan orang tua siswa masing-masing.

 

Untuk yang sifatnya dipakai langsung anak-anak kita, seperti masker dan Handsanitizer harap dilengkapi sendiri oleh orang tua. Sehingga sekolah hanya menyediakan fasilitas yang sifatnya umum, seperti fasilitas cuci tangan sebelum siswa  masuk dan keluar kelas, Harap Ibnu Ulya.(*)




Berita Terkait +

Binda Riau Program Vaksinasi COVID-19 Untuk 58.122 Masyarakat Di Provinsi Riau

Jefrizal Siap Pimpin KNPI Kepulauan Meranti: Komitmen untuk Perubahan Besar

KNPI Riau Resmi Buka Posko Pengaduan Masyarakat, Korban Mafia Tanah Kades Tarai Bangun

Babinsa Koramil 03/Minas Edukasi Masyarakat Kampung Lubuk Jering Tentang Pentingnya Kesehatan

Pastikan Pelaksanaan Pemilu 2024 Berjalan Aman, Serda Holmes Pasaribu Giat Monitoring di Kantor PPK Minas

Tingkatkan & Asah kemampuan, Dinas Damkar dan Penyelamatan Kampar Gelar Latihan Rutin

Ditengah Pandemi Covid-19, Kopda Roni Panjaitan Sosialisasikan KB Kesehatan

Kemenperin Gelar Seminar UKM Di Kabupaten Rohul

Ops Patuh, Satlantas Polres Inhu Pasang Spanduk Peringatan di Titik Rawan Lakalantas

Kantor ATR/BPN Pelalawan Serahkan 3383 Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Secara Virtual

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Harimau Sumatera Ditangkap Usai Terkam Pekerja di Pelalawan, BBKSDA Riau Tingkatkan Patroli

2

Mahasiswa Tolak Revisi UU TNI: Ancaman Bagi Demokrasi dan Supremasi Sipil

3

Puluhan Pemuda Geruduk PT SLS, Kantor Disegel Akibat Dugaan Ketidakpedulian Perusahaan

4

Dugaan Pelecehan di SMA Negeri 02 Tebing Tinggi Timur: Oknum Kades dan Guru Disorot, Polisi Diminta Bertindak

5

Kapolres Pelalawan Himbau Pemudik Prioritaskan Mudik Aman Keluarga Nyaman dan Hotline 110

6

Dewan Ridho Rizki dan PAC PP Minas Gelar Aksi Berbagi Takjil, Jalin Silaturahmi dan Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas