MENU TUTUP

PT Hutahaean Tambusai Ingkari Janji Dengan Masyarakat Tambusai

Rabu, 27 Mei 2020 | 14:56:37 WIB Dibaca : 4019 Kali
PT Hutahaean Tambusai Ingkari Janji Dengan Masyarakat Tambusai


ROKANHULU, CATATANRIAU.COM | Salah satu Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit yang terbesar di wilayah Kabupaten Rokan Hulu, yaitu PT. Hutahaean yang terletak di Tambusai Kecamatan kembali bergejolak, hal ini terjadi akibat sejak kesepakatan kerja sama pada tahun 2002 yang sampai saat ini tak kunjung dipenuhi, sesuai kesepakatan yang tertuang dalam Akta Notaris H.M yunus.

 

Harangan Wilmar (HR) sebagai pemilik Perusahaan Hutahayan  telah berjanji akan memberikan hasil kebun milik H.Syafi'i Lubis seluas 57,28 ha dihadapan komisi II DPRD Kabupaten Rokan Hulu saat hadir  hearing dengan para tiga Kades, dan tokoh masyarakat tiga Desa, Ketua komisi (II) dua dan unsur pimpinan DPRD, tapi nyatanya sampai saat ini HW tetap tidak menepati janjinya.

 

 

Budiman Lubis salah satu tokoh masyarakat Tambusai merasa kecewa dengan sikap pengusaha ini, "karna benar benar telah membohongi kami kemaren dihadapan semua pihak," ungkap Budiman. Rabu, (27/05/2020).

 

 

"Pihak perusahaan mengakui akan membayar khusus milik orang tua saya, nyatanya sekarang dia berdalih lagi, dan permasalahan ini terpaksa saya harus bawa kejalur hukum." Tegas Budi.

 

 

Tokoh masyarakat dari tiga Desa tersebut juga heran atas kejadian ini yang mana mereka menilai sipat ingkar janji perusahaan ini sudah melanggar undang-undang wanprestasi sebagaimana diatur dalam Pasal 1243 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer), berbunyi: 

 

 

“Penggantian biaya, kerugian dan bunga karena tak dipenuhinya suatu perikatan mulai diwajibkan, bila debitur, walaupun telah dinyatakan Ialai, tetap Ialai untuk memenuhi perikatan itu, atau jika sesuatu yang harus diberikan.

 

 

Para tokoh dari tiga Desa juga mempertanyakan kredibilitas perusahaan ini, karena kata mereka, pihak perusahaan PT Hutahaean mereka menganggap pihak perusahaan tidak peduli dengan keadaan dan situasi masyarakat Tempatan saat ini.

 

 

 

Lanjut para tokoh lagi, "kami sangat kecewa dengan pihak perusahaan yang tidak pernah peduli dengan masyarakat terlebih dimasa pandemi Covid-19 yang sedang melanda, dan pihak perusahaan tidak pernah peduli dengan masyarakat Tempatan khususnya," pungkas para tokoh tiga Desa itu, dengan nada kecewa.(*)




Berita Terkait +

PN Pasir Pengaraian Menggelar Sidang Praperadilan Dengan Agenda Pembacaan Amar Putusan

Bersama Warga Kampung Sungai Selodang, Serka Risman Girsang Lakukan Giat Patroli Antisipasi Karhutla

Kapolsek Siak Hulu Sosialisasi Vaksin di SDN 011 Desa Baru Siak Hulu Kampar

Pj Bupati Kampar Apresiasi Demplot Digitas Farming Telah diterapkan di Kampar

Perbaiki Jalan Rusak, Cegah Laka, Giat Operasi KLK 2022 Di Rohul Layak Dicontoh

Pemkab Kampar Jadikan Stanum Rumah Sakit Darurat Covid-19

Pastikan Tahapan Pemilu 2024 Berjalan Aman, Tim Preventif OMB 2023 Polsek Koto Gasib - Polres Siak Rutin Patroli Kantor Panwaslu dan PPK

Miliki Daun Ganja Kering Z Diringkus Polisi

Jaga Kamtibmas, Polsek Kuala Kampar Pelayanan Pengamanan Penumpang di Pelabuhan

Satlantas Polres Inhu Bagikan Leaflet, Brosur Imbauan dan Helm Gratis

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Palu MK Mengetuk: Gugatan PSU Pilkada Siak Ditolak, Afni-Syamsurizal Segera Dilantik

2

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

3

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

4

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

5

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

6

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi