MENU TUTUP

Himbauan Pemerintah Daerah Di Abaikan, Wisata Cipogas Tetap Buka Untuk Pengunjung

Rabu, 27 Mei 2020 | 06:16:09 WIB Dibaca : 4119 Kali
Himbauan Pemerintah Daerah Di Abaikan, Wisata Cipogas Tetap Buka Untuk Pengunjung


ROKANHULU, CATATANRIAU.COM | Himbauan Pemerintah Daerah kabupaten Rokan hulu melalui tim gugus tugas covid-19 kabupaten Rokan hulu sudah membuat selebaran berupa larangan dan penutupan semua objek wisata yang ada di Rokan hulu,Demi untuk mencegah penularan virus Covid-19 di Kabupaten Rokan Hulu.

 

Namun, Himbauan Pemerintah Daerah tersebut hanya tinggal himbauan dan tidak disertainya dengan petugas yang aktif untuk memantau kegiatan disejumlah objek wisata yang ada Di Rohul.

 

Salah satunya objek wisata Sipogas yang terletak di desa Sialang Jaya.kec.Rambah.
Dari penuturan dari salah seorang warga desa Sialang Jaya yang berinisial ACM kepada Awak media mengatakan Apakah memang objek Wisata sudah bisa di buka,karna dengan bukaknya objek wisata itu sama dengan mengumpulkan massa, dan Apakah pemerintah daerah tidak memberikan sanksi.Tuturnya ke awak media,Selasa, 26/05/2020.

 

Bahkan anehnya lagi,saat warga menanyakan prihal pembukaan objek wisata sipogas, Kades Sialang Jaya Herman Dly mengatakan bahwa pihaknya sebagai pengelola objek wisata untuk tahun ini mengatakan sudah mendapat izin dari Polsek Rambah.

 

Setelah Mendapat informasi tentang izin yang di dapatkan dari Polsek Rambah, kami dari pihak awak media langsung bergerak dan menanyakan serta konfirmasi  keKanit Reskrim Polsek Rambah Arief, beliau mengatakan bahwa izin tidak ada sama sekali dari Polsek rambah, katanya.

 

Lanjut kami dari awak media, langsung melaporkan kejadian ini kepihak terkait yakni pihak pariwisata dan tim gugus tugas covid-19 kabupaten Rokan hulu serta Polisi pamong praja agar segera menyetop para tamu wisata yang ingin berkunjung ke objek wisata danau Cipogas tersebut.

 

Terkait dengan adanya indikasi kutipan ilegal Serta mengatas namakan adanya izin dari polsek kami berharap sebagai warga desa Sialang Jaya supaya Menindak lanjuti  sesuai aturan hukum yang berlaku di negri ini.harap warga Sialang Jaya.(*)




Berita Terkait +

Danramil 04/Perawang Hadiri Kegiatan Manasik Haji Tingkat Rayon IV Di Kecamatan Tualang

Danramil Minas Diwakili Sertu Joko Purnomo Ikuti Apel Bersama Kesiapsiagaan Penanganan Bencana Alam di Mapolsek Sungai Mandau 

Iptu Endah Sopandi Pimpin Personil Polsek Minas Giat Percepatan Vaksinasi Covid-19

Cegah Kebakaran di Wilayah Hukumnya, Polsek Bandar Sei Kijang Patroli di Lokasi Rawan Kebakaran

Kapolsek Minas Hadri Sosialisasi Normalisasi Aliran Sungai Minas Sepanjang 4,2 KM Oleh PT PHR

Babinsa Koramil 04/Perawang Rutin Ajak Warga di Perawang Barat Lakukan Penanggulangan Karhutla Dengan Cara Berpatroli

Diduga Tebar Kebencian Melalui FB, Akun Ini Dipolisikan Oleh Laskar Melayu Rembuk

Satu Pasien Positif Covid-19 di Rokan Hulu Masih Dalam Perawatan

POLSEK TAMPAN MERUPAKAN POLSEK PERTAMA YANG MENERAPKAN SISTEM PELAYANAN DRIVE THRU SKCK & LKB

Bupati Kampar Bentuk Gugus Tugas Penanganan Covid - 19 di Kabupaten Kampar

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Usung Tema Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar! SDN 003 Belimbing Gelar Upacara Hardiknas Tahun 2024

2

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

3

Wabup Rohul Hadiri Festival Budaya Kesenian Melayu Gondang Borogong

4

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

5

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Upacara Memperingati Hari Pendidikan

6

Rusak Parah, Warga Kampar Minta Pemerintah Lebih Peduli