MENU TUTUP

Himbauan Pemerintah Daerah Di Abaikan, Wisata Cipogas Tetap Buka Untuk Pengunjung

Rabu, 27 Mei 2020 | 06:16:09 WIB Dibaca : 5097 Kali
Himbauan Pemerintah Daerah Di Abaikan, Wisata Cipogas Tetap Buka Untuk Pengunjung


ROKANHULU, CATATANRIAU.COM | Himbauan Pemerintah Daerah kabupaten Rokan hulu melalui tim gugus tugas covid-19 kabupaten Rokan hulu sudah membuat selebaran berupa larangan dan penutupan semua objek wisata yang ada di Rokan hulu,Demi untuk mencegah penularan virus Covid-19 di Kabupaten Rokan Hulu.

 

Namun, Himbauan Pemerintah Daerah tersebut hanya tinggal himbauan dan tidak disertainya dengan petugas yang aktif untuk memantau kegiatan disejumlah objek wisata yang ada Di Rohul.

 

Salah satunya objek wisata Sipogas yang terletak di desa Sialang Jaya.kec.Rambah.
Dari penuturan dari salah seorang warga desa Sialang Jaya yang berinisial ACM kepada Awak media mengatakan Apakah memang objek Wisata sudah bisa di buka,karna dengan bukaknya objek wisata itu sama dengan mengumpulkan massa, dan Apakah pemerintah daerah tidak memberikan sanksi.Tuturnya ke awak media,Selasa, 26/05/2020.

 

Bahkan anehnya lagi,saat warga menanyakan prihal pembukaan objek wisata sipogas, Kades Sialang Jaya Herman Dly mengatakan bahwa pihaknya sebagai pengelola objek wisata untuk tahun ini mengatakan sudah mendapat izin dari Polsek Rambah.

 

Setelah Mendapat informasi tentang izin yang di dapatkan dari Polsek Rambah, kami dari pihak awak media langsung bergerak dan menanyakan serta konfirmasi  keKanit Reskrim Polsek Rambah Arief, beliau mengatakan bahwa izin tidak ada sama sekali dari Polsek rambah, katanya.

 

Lanjut kami dari awak media, langsung melaporkan kejadian ini kepihak terkait yakni pihak pariwisata dan tim gugus tugas covid-19 kabupaten Rokan hulu serta Polisi pamong praja agar segera menyetop para tamu wisata yang ingin berkunjung ke objek wisata danau Cipogas tersebut.

 

Terkait dengan adanya indikasi kutipan ilegal Serta mengatas namakan adanya izin dari polsek kami berharap sebagai warga desa Sialang Jaya supaya Menindak lanjuti  sesuai aturan hukum yang berlaku di negri ini.harap warga Sialang Jaya.(*)




Berita Terkait +

Kapolres Pelalawan Ajak Masyarakat Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Kibarkan Bendera

Rusak Parah, Jalan Penghubung 4 Desa di Kampar Diperbaiki Warga

Buka Sosialisasi Implementasi BLUD, Pj. Bupati Kampar Tekankan Laksanakan Sesuai Dengan Ketentuan Yang Berlaku

Anggota DPRD Komisi IV Melakukan Kunjungan Kerja ke PT. IKPP Perawang

Asisten Admintrasi Umum Lantik 43 Pejabat Fungsional Tertentu di lingkungan Pemkab Siak

Babinsa Koramil 03/Minas Patroli Pencegahan Karhutla di Kampung Muara Kelantan

Polres Pelalawan Giat Rehabilitasi Warga Isolasi Mandiri Tempat Tinggal Pasien Positif COVID -19

H.Masrul Kasmiy Akan Menjabat sebagai Pjs Bupati Rokan Hulu

Tak Kenal Siang Malam, Selama 5 Hari Vaksinasi Polda Riau Suntikkan 342.574 Dosis Vaksin

Kopda AKP Hutagalung Giat Pendampingan Pengecekan Tanaman Masyarakat Difasilitas Umum PT PHR Minas

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan