MENU TUTUP

Asyik Nyabu Oknum PNS Disbunak Pelalawan Bersama Dua Rekannya Diringkus Polisi

Kamis, 14 Mei 2020 | 08:03:06 WIB Dibaca : 2303 Kali
Asyik Nyabu Oknum PNS Disbunak Pelalawan Bersama Dua Rekannya Diringkus Polisi RH Oknum PNS diringkus polisi lagi asyik nyabu Selasa 12 Mei 2020 di Gang Horas Jl Keluarga Pangkalan Kerinci


PELALAWAN, CATATANRIAU.COM | Kapolres Pelalawan AKBP M Hasyim Risahondua SIK MSi, melalui Kasat Narkoba AKP Romi  Irwansyah SH MH
menginformasikan  meringkus 3 orang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ketiga pelaku laki laki berinisial  HH (41), J (41)dan RH (36) yang merupakan PNS. 

 


RH (36) oknum PNS Dinas Perkebunan dan Peternakan ( Disbunak) Pelalawan,
 tercatat sebagai warga perumahan Griya Sakinah Madani Kecamatan Pangkalan Kerinci. HH alias Heri (41) yang tinggal di Jalan Rambutan Pangkalan Kerinci. Kemudian JU (41) yang beralamat di Gang Horas Jalan Keluarga, Pangkalan Kerinci.
"Ketiga diduga pelaku ditangkap di pekarangan rumah kakak tersangka JU di Jalan keluarga gang Horas, Pangkalan Kerinci tepat dibelakang rumah pada hari Selasa, (12/05/2020) jam 22.30 Wib.  Ketiga pelaku diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika sabu," ungkap Kasat  Narkoba, Rabu,(13/05/2020).

 


Sebagai barang bukti, Polres Pelalawan berhasil menyita barang bukti berupa 2 paket plastik bening klep merah berisikan 14 paket sabu. Juga disita sebagai barang bukti 1 unit handphone . Uang sejumlah Rp. 470.000,- satu buah bong beserta kaca pirex,
2 buah mancis. Berat kotor barang bukti yang diamankan 2.50 gram.
Berdasarkan hasil Interogasi, peran tersangka HH adalah sebagai bandar sementara peran tersangka RH dan J sebagai pengguna.

 


Penangkapan para pelaku tersangka bermula pada hari selasa tanggal 12 Mei 2020 sekira pukul 21.50 wib team opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Keluarga gang Horas Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan sering terjadi transaksi Narkoba.

 


Terkait info tersebut Kasat Narkoba AKP Romi Irwansyah SH MH memerintahkan team opsnal satres narkoba melakukan penyelidikan dan sekira hari Selasa tanggal 12 Mei 2020 Jam 22.30 Wib team melakukan pengintaian dan melihat 3 (tiga) orang pelaku sedang menggunakan narkotika jenis sabu.
Kemudian team langsung melakukan penangkapan dan ditemukan barang bukti dari kantong tersangka HH berupa 14 paket diduga sabu , 1 buah bong beserta kaca pirex, uang sejumlah Rp. 470.000,- dan 1 unit handpone , 2 buah mancis,selanjutnya pelaku langsung di amankan ke Polres Pelalawan untuk proses lebih lanjut. EP




Berita Terkait +

Serma Muhammad Nasir dan Serda Parjuni Giat Lakukan Patroli Drilling Disejumlah Lokasi PT PHR Minas

Kapolsek Pangkalan Kuras Ajak Petani Jaga Kedamaian Menjelang Pilkada 2024

Kapolsek Batang Gansal Bersama Bhayangkari Susuri Sungai Demi Sosialisasi Pemilu Aman Dan Damai

Respon Cepat, Ketua KNPI DPD II Siak Bantu Pengobatan Warga Rohil Kurang Mampu Penderita Patah Tulang

Fantastis! Donasi Membasuh Luka Palestina Dari Masyarakat Siak Tembus Rp 1, 3 Milyar

Ketua DPC PKB Tengku Azriwardi ST, Warga Pelalawan Jangan Mudik

Menjelang Pemilihan RT di Kelurahan Teluk Binjai Kota Dumai Memanas

Pos Pam Polsek Ukui Buka Gerai Vaksin Layani Masyarakat Mudik

Awal Bulan Ini, Polsek Ukui Dan Puskesmas Terus Genjot Vaksinasi dosis I, II dan III

Didampingi Kapolda, Danrem 031/WB Resmi Buka Kerjunas Shokaido

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan