MENU TUTUP

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kampar Ingatkan Penggunaan Anggaran C-19, Tepat Sasaran & Jangan Korupsi

Jumat, 08 Mei 2020 | 07:17:39 WIB Dibaca : 2120 Kali
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kampar Ingatkan Penggunaan Anggaran C-19, Tepat Sasaran & Jangan Korupsi


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Dalam rangka pencegahan Pandemi Covid 19, Pemerintah Kabupaten Kampar, Riau telah melakukan Relokasi Anggaran berkisar  sebesar 44 Milyar, sudah termasuk 6 Milyar Anggaran dari DPRD. Kampar.

 

Yangmana dana tersebut salah satunya untuk membantu warga masyarakat kampar yang mengalami pelemahan ekonomi karena Pandemi Covid 19.

 

Juswari Umar Said,SH.MH, ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kampar kepada awak media Juma'at (8/5/2020) mengatakan. setiap Pengguna anggaran agar hati hati dalam mendistribusikan setiap anggaran, harus tepat sasaran penggunaannya, serta bantuan dana maupun sembako yang diberikan kepada masyarakat harus betul-betul orang yang berhak menerimanya.

 

Sehingga anggaran tersebut betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, pengguna anggaran jangan melakukan pemotongan dan mengambil kesempatan dari anggaran Pandemi covid 19. 

 

Dan saya selaku anggota DPRD akan melakukan pengawasan penggunaan anggaran tersebut, bila ada oknum yang coba-coba memotong anggaran Pandemi Covid-19 di Kampar siap-siap berurusan dengan pihak yang berwajib.

 

Dan Juswari juga mengatakan, Di satu sisi kita harus melakukan misi kemanuasian. namun disisi lain, Penggunaan anggaran sangat berpotensi adanya tindakan dugaan Korupsi, seperti melakukan penggelapan penggelapan dana bantuan, jumlah yang dikucurkan tidak sesuai dengan yang diterima oleh masyarakat, jangan sampai dobel yang menerima bantuan dana, harus mengelola Anggaran dengan Akunta tabilitas, tranparansi, Propesional, bisa dipertanggung jawabkan setiap anggaranya.

 

Dalam Pencegahan Potensi Korupsi KPK telah menerbitkan SE tentang Pencegahan Korupsi Anggaran Penanganan Covid 19, ketua KPK juga telah membuat Statmen dimedia, akan menuntut Hukuman Mati terhadap para pelaku tindak korupsi anggaran Covid 19.

 

Sesuai dengan fungsi saya selaku anggota DPRD Kab. Kampar (Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kab. Kampar) yang diamanahkan oleh Konstitusi salah satunya adalah melakukan Pengawasan, Relokasi anggaran ini adalah merupakan keuangan negara sebagai mana di maksud dalam Pasal 1 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA 
NOMOR 17 TAHUN 2003 TENTANG KEUANGAN  NEGARA

 

 

Pasal 1. Keuangan negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut.

 


Penyimpangan dari Pengguna anggara Covid 19 ini adalah sudah termasuk didalam UU No 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentamg Tipikor."pungkasnya.(*)




Berita Terkait +

Unit Lantas Polsek Minas Gelar Giat Patroli di 6 Titik Daerah Rawan Laka Lantas

Sabtu Siang, Kapolres Kampar Inspeksi Mendadak di Dua Polsek

Komsos Pentingnya Pahami Nilai-nilai Pancasila, Sertu Joko.P Sambangi Warga di Kampung Pancasila 

Hari ini Bupati Kampar Serahkan Paket Sembako Untuk Masyarakat di Desa Uwai dan Bukit Payung

Dipimpin Iptu Enda Sopandi Jajaran Polsek Minas Secar Continue Giat Percepatan Vaksinasi Covid-19

Kasat Lantas Bawa Polwan Cantik Bagikan Helm Gratis Operasi Keselamatan LK 2024

Dinilai Potensial, H Sarkawi SE Dipercaya Kembangkan Pengcab Wushu Rohul

Giat Pengamanan OVN, Babinsa Koramil 03/Minas Tanpa Henti Lakukan Patroli Drilling

Peran Serta Babinsa di Posko Gugus Tugas Covid-19 Klinik HMC Kelurahan Kandis Kota

Bupati Kampar Dampingi Menteri PUPR Tinjau Tol Pekanbaru-Bangkinang

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Proyek Reboisasi Ratusan Milyar di Kuansing, Larshen Yunus: Segera Panggil Menteri Terkait!

2

Baru Dibangun! Gedung Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau Dirobohkan, Ketua KNPI: Ada Apa ini?

3

45 Orang Anggota PPK Pilkada 2024 Dilantik, KPU Kepulauan Meranti Imbau Jaga Netralitas dan Integritas

4

Polres Rohul Gelar Konfrontasi Pers Kasus Tipikor Dengan Kerugian Negara Rp. 6,28 M

5

Kadisdik Riau Jadi Tersangka Lalu Ditahan Jaksa, Ketua KNPI Riau: Tengku Fauzan Tambusai Tidak Sendirian

6

PT RPI Disinyalir Ingkar Janji Untuk Tidak Mengeksekusi Lahan Konsesi Yang Sudah Terlanjur Ditanami Masyarakat