MENU TUTUP

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kampar Ingatkan Penggunaan Anggaran C-19, Tepat Sasaran & Jangan Korupsi

Jumat, 08 Mei 2020 | 07:17:39 WIB Dibaca : 2305 Kali
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kampar Ingatkan Penggunaan Anggaran C-19, Tepat Sasaran & Jangan Korupsi


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Dalam rangka pencegahan Pandemi Covid 19, Pemerintah Kabupaten Kampar, Riau telah melakukan Relokasi Anggaran berkisar  sebesar 44 Milyar, sudah termasuk 6 Milyar Anggaran dari DPRD. Kampar.

 

Yangmana dana tersebut salah satunya untuk membantu warga masyarakat kampar yang mengalami pelemahan ekonomi karena Pandemi Covid 19.

 

Juswari Umar Said,SH.MH, ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kampar kepada awak media Juma'at (8/5/2020) mengatakan. setiap Pengguna anggaran agar hati hati dalam mendistribusikan setiap anggaran, harus tepat sasaran penggunaannya, serta bantuan dana maupun sembako yang diberikan kepada masyarakat harus betul-betul orang yang berhak menerimanya.

 

Sehingga anggaran tersebut betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, pengguna anggaran jangan melakukan pemotongan dan mengambil kesempatan dari anggaran Pandemi covid 19. 

 

Dan saya selaku anggota DPRD akan melakukan pengawasan penggunaan anggaran tersebut, bila ada oknum yang coba-coba memotong anggaran Pandemi Covid-19 di Kampar siap-siap berurusan dengan pihak yang berwajib.

 

Dan Juswari juga mengatakan, Di satu sisi kita harus melakukan misi kemanuasian. namun disisi lain, Penggunaan anggaran sangat berpotensi adanya tindakan dugaan Korupsi, seperti melakukan penggelapan penggelapan dana bantuan, jumlah yang dikucurkan tidak sesuai dengan yang diterima oleh masyarakat, jangan sampai dobel yang menerima bantuan dana, harus mengelola Anggaran dengan Akunta tabilitas, tranparansi, Propesional, bisa dipertanggung jawabkan setiap anggaranya.

 

Dalam Pencegahan Potensi Korupsi KPK telah menerbitkan SE tentang Pencegahan Korupsi Anggaran Penanganan Covid 19, ketua KPK juga telah membuat Statmen dimedia, akan menuntut Hukuman Mati terhadap para pelaku tindak korupsi anggaran Covid 19.

 

Sesuai dengan fungsi saya selaku anggota DPRD Kab. Kampar (Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kab. Kampar) yang diamanahkan oleh Konstitusi salah satunya adalah melakukan Pengawasan, Relokasi anggaran ini adalah merupakan keuangan negara sebagai mana di maksud dalam Pasal 1 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA 
NOMOR 17 TAHUN 2003 TENTANG KEUANGAN  NEGARA

 

 

Pasal 1. Keuangan negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut.

 


Penyimpangan dari Pengguna anggara Covid 19 ini adalah sudah termasuk didalam UU No 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentamg Tipikor."pungkasnya.(*)




Berita Terkait +

Tak Mau Kecolongan, Polres Inhu Gencar Lakukan Pengecekan Minyakita

Afrianto Kepala Desa Mayang Pongkai Lakukan Penyerahan Bibit Sayur - Sayuran Program Bantuan Ketahanan Pangan

Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Operasi Yustisi Sasar Masyarakat di Jalintim

Babinsa Praka Gunardi Lakukan Sosialisasi & Pendampingan Antisipasi PMK Bersama Tim URC di Kampung Perawang Barat

Asisten I Setda Provinsi Riau hadiri Sertijab Kepala Kantor BI Perwakilan Riau

Kapolsek Perhentian Raja Rela Arungi Banjir Untuk Memberikan Bantuan Kepada Masyarakatnya

Pemprov Riau Bentuk Tim PIE Pencegahan Virus Corona

Sertu Joko Purnomo Kunjungi Dan Berikan Bantuan Terhadap Anak Penderita Stunting di Muara Kelantan

Serka Gopardin & Serda Heppy Setiawan Patroli Binter SKK Migas di Wilayah Minas Barat

Depot Air Minum & Pabrik Pengolahan Limbah Pelastik Milik Bumdes Danau Rambai Inhu Bertahun-tahun Mangkrak Ini Kata Kadesnya!

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan