MENU TUTUP

Tidak Main-main, Pelanggar PSBB Pekanbaru Digiring Ke Meja Hijau

Rabu, 29 April 2020 | 14:50:53 WIB Dibaca : 2186 Kali
Tidak Main-main, Pelanggar PSBB Pekanbaru Digiring Ke Meja Hijau


PEKANBARU, CATATANRIAU.COM | Pelaku pelanggaran PSBB Kota Pekanbaru diajukan ke meja hijau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Aparat penegak hukum tidak main-main dalam  menerapkan PSBB di Kota Pekanbaru.hari ini rabu (29/4/2020) Aparat Penegak Hukum mengawal kasus pelanggaran tersebut.

 

Sebanyak 16 orang Tersangka menjalani proses sidang pengadilan secara online dari Mapolresta, dari 2 TKP kasus yang berbeda.

 

Sebagaimana diketahui, pada Sabtu yang lalu aparat Polresta Pekanbaru mengamankan 1orang laki-laki yang mencoba melawan petugas dan tidak menuruti perintah aparat/petugas untuk menjalankan peraturan perundang undangan terkait pelaksanaan PSBB Kota Pekanbaru.

 

Kejadian bermula tanggal 18 April sekitar 11.00 Wib di Warnet jalan Rambutan, Sidomulyo Timur Marpoyan Damai Pekanbaru, pelaku yang berinisial RP, 65 Tahun (seorang buruh harian lepas) beralamat di Jl. Pramuka III no.27 Kel Lolong Belanti Padang Utara Padang Sumbar tersebut kedapatan asyik bermain game bersama 3 orang lainnya di warnet tersebut.

 

Petugas Kepolisian yang mendapatkan informasi adanya Warnet yang buka, langsung menuju ke lokasi dan mendapati kondisi warnet yang masih beroperasi dengan pemain lebih kurang 4 orang, dan 1 orang  operator yang merupakan pemilik warnet. Namun setelah diberikan himbauan berulang kali untuk bubar dan menutup warnet, tidak di indahkan oleh pelaku.

 

Sementara itu jajaran Ditkrimum Polda Riau menjaring 15 orang pelaku atas nama FR dkk (15 Orang)
dari TKP sebuah tempat hiburan di Jl Soekarno Hatta Kota Pekanbaru pada hari Jumat, 10 April 2020 jam 23.00 wib dimana pada saat pelaksanaan operasi di temukan tempat hiburan masih buka dan beroperasi dan di salah satu room di temukan 15 orang sedang melakukan pesta ulang tahun dengan cara minum2an keras dan memakai narkoba (dari hasil test urine), kemudian di serahkan ke Yayasan Mercusuar untuk di rehabilitasi dan dilakukan proses penegakan hukum.

 

Setelah proses penyidikan rampung, dan sesuai koordinasi dengan PJU dan Hakim, hari ini dilakukan sudang secara online terhadap Tersangka dan terbuka untuk umum. Tersangka disidang dari Mapolresta oleh Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru.

 

Dalam beberapa kesempatan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Efendy Sik SH Msi mengatakan bahwa Kepolisian Daerah Riau mengawal dan menjamin PSBB terlaksana sesuai dengan Perwako No 74, dan akan menindak tegas para pelaku yang melanggar. 

 


“Proses penegakan hukum ini adalah upaya terakhir dalam penegakan PSBB setelah upaya lain yang sudah dilakukan namun masyarakat tetap membandel dengan sengaja melanggar peraturan”.

 

“Agar proses penegakan hukum ini menjadi perhatian kita semua agar berlaku tertib sesuai anjuran pemerintah.”

 

Bahwa semuanya dilakukan secara profesional dan proporsional mengedepankan upaya persuasif demi memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 ini.(*)




Berita Terkait +

Dukung Program Reaktivasi Pariwisata Domestik Pemkab Siak Siap Sukseskan Program Care Kemenko Marves

Kampar Ikuti Monitoring dan Evaluasi Capaian Dengan KPK RI

Lewati Sungai dan Jalan Bebatuan, Kapolsek LBJ Sosialisasi Pemilu 2024 Diwilayah Pelosok perbatasan Inhu-Pelalawan

Anggota Koramil 03/Minas Beserta Stakeholder Berjibaku Lakukan Pemadaman Karhutla di Kampung Muara Bungkal 

Agar Masyarakat Terhindar dari Covid-19, Polsek Sei Kijang Bagi Masker

Ada 3 Penambahan Kasus Covid-19 di Minas Total Jadi 10, Pasien Rata-rata Pekerja Subkon PT CPI

Halal Bi Halal, Polsek Pangkalan Lesung Sambut Bulan Ramadhan

Kompol Rahmadani SH, Kapolsek Kampar Kiri Terus Melaksanakan Giat Strong Point Di Depan SD 005 Agar Tercipta KAMTIBCAR

Polsek Kuala Kampar Sosialisasi Bahaya Narkoba Di Warung Kopi Teluk Dalam

Bupati H Zukri Ibadah Umroh, Perkantoran Muncul Pasar Malam Tak Berizin

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Ditangkap di Jawa Barat dan Dibawa ke Polres Kuansing

2

Guru SD Ditemukan Membusuk, Korban Meninggal Diduga Sakit

3

Diduga Pungli! Besok Disdikbud Siak Akan Lakukan Pemanggilan Terhadap Kepsek Dan Oknum Guru di SDN 008 Sam-sam

4

Perpisahan Pelajar SMA Negeri 1 Lubuk Dalam Inisiasi Simposium Pelajar : Mendorong Orang Muda Muncul ke Permukaan

5

Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil

6

Tim Supervisi Ops Tertib Ramadhan Melakukan Peninjauan dan Pengecekan Pos Pam Cerano di Polres Kuansing