MENU TUTUP

Tidak Main-main, Pelanggar PSBB Pekanbaru Digiring Ke Meja Hijau

Rabu, 29 April 2020 | 14:50:53 WIB Dibaca : 2323 Kali
Tidak Main-main, Pelanggar PSBB Pekanbaru Digiring Ke Meja Hijau


PEKANBARU, CATATANRIAU.COM | Pelaku pelanggaran PSBB Kota Pekanbaru diajukan ke meja hijau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Aparat penegak hukum tidak main-main dalam  menerapkan PSBB di Kota Pekanbaru.hari ini rabu (29/4/2020) Aparat Penegak Hukum mengawal kasus pelanggaran tersebut.

 

Sebanyak 16 orang Tersangka menjalani proses sidang pengadilan secara online dari Mapolresta, dari 2 TKP kasus yang berbeda.

 

Sebagaimana diketahui, pada Sabtu yang lalu aparat Polresta Pekanbaru mengamankan 1orang laki-laki yang mencoba melawan petugas dan tidak menuruti perintah aparat/petugas untuk menjalankan peraturan perundang undangan terkait pelaksanaan PSBB Kota Pekanbaru.

 

Kejadian bermula tanggal 18 April sekitar 11.00 Wib di Warnet jalan Rambutan, Sidomulyo Timur Marpoyan Damai Pekanbaru, pelaku yang berinisial RP, 65 Tahun (seorang buruh harian lepas) beralamat di Jl. Pramuka III no.27 Kel Lolong Belanti Padang Utara Padang Sumbar tersebut kedapatan asyik bermain game bersama 3 orang lainnya di warnet tersebut.

 

Petugas Kepolisian yang mendapatkan informasi adanya Warnet yang buka, langsung menuju ke lokasi dan mendapati kondisi warnet yang masih beroperasi dengan pemain lebih kurang 4 orang, dan 1 orang  operator yang merupakan pemilik warnet. Namun setelah diberikan himbauan berulang kali untuk bubar dan menutup warnet, tidak di indahkan oleh pelaku.

 

Sementara itu jajaran Ditkrimum Polda Riau menjaring 15 orang pelaku atas nama FR dkk (15 Orang)
dari TKP sebuah tempat hiburan di Jl Soekarno Hatta Kota Pekanbaru pada hari Jumat, 10 April 2020 jam 23.00 wib dimana pada saat pelaksanaan operasi di temukan tempat hiburan masih buka dan beroperasi dan di salah satu room di temukan 15 orang sedang melakukan pesta ulang tahun dengan cara minum2an keras dan memakai narkoba (dari hasil test urine), kemudian di serahkan ke Yayasan Mercusuar untuk di rehabilitasi dan dilakukan proses penegakan hukum.

 

Setelah proses penyidikan rampung, dan sesuai koordinasi dengan PJU dan Hakim, hari ini dilakukan sudang secara online terhadap Tersangka dan terbuka untuk umum. Tersangka disidang dari Mapolresta oleh Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru.

 

Dalam beberapa kesempatan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Efendy Sik SH Msi mengatakan bahwa Kepolisian Daerah Riau mengawal dan menjamin PSBB terlaksana sesuai dengan Perwako No 74, dan akan menindak tegas para pelaku yang melanggar. 

 


“Proses penegakan hukum ini adalah upaya terakhir dalam penegakan PSBB setelah upaya lain yang sudah dilakukan namun masyarakat tetap membandel dengan sengaja melanggar peraturan”.

 

“Agar proses penegakan hukum ini menjadi perhatian kita semua agar berlaku tertib sesuai anjuran pemerintah.”

 

Bahwa semuanya dilakukan secara profesional dan proporsional mengedepankan upaya persuasif demi memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 ini.(*)




Berita Terkait +

Rembuk Tatakelola TORA di Gambut Siak Libatkan Banyak Pihak

Jaga Keamanan OVN  Serma Muhammad Nasir & Serda Parjuni Patroli Driling di Lokasi PT PHR Minas

Sertu Kadirus Dampingi kegiatan Vaksinasi Dosis II

Sambut HBA Ke-60 Tahun 2020, Kejari Rohul Berbagi Sembako

Kapolres Kampar Dukung Penanaman 1 Juta Pohon Matoa, Gaungkan 'Melindungi Tuah, Menjaga Marwah' Untuk Bumi Serambi Mekkah

Banjir Meluas, Polsek Rengat Barat Gunakan Sampan Saat Cooling System Pemilu Damai

Demo Tolak UU Cipta Kerja di Kampar Berlangsung Tertib, Kapolres Pimpin Langsung Pengamanannya

Gelar Mubes Ke VII Aulia Ilmiawan Terpilih Sebagai Ketua Umum IMKABUBA_Pekanbaru Periode 2025-2027

Pemkab Rohul Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Yang Ke 144 Tahun 2022

20 KK Warga Desa Pulau Gadang, Terima Bansos dari Polres Kampar Jelang Hari Bhayangkara ke-74

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan