MENU TUTUP

Tidak Main-main, Pelanggar PSBB Pekanbaru Digiring Ke Meja Hijau

Rabu, 29 April 2020 | 14:50:53 WIB Dibaca : 2275 Kali
Tidak Main-main, Pelanggar PSBB Pekanbaru Digiring Ke Meja Hijau


PEKANBARU, CATATANRIAU.COM | Pelaku pelanggaran PSBB Kota Pekanbaru diajukan ke meja hijau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Aparat penegak hukum tidak main-main dalam  menerapkan PSBB di Kota Pekanbaru.hari ini rabu (29/4/2020) Aparat Penegak Hukum mengawal kasus pelanggaran tersebut.

 

Sebanyak 16 orang Tersangka menjalani proses sidang pengadilan secara online dari Mapolresta, dari 2 TKP kasus yang berbeda.

 

Sebagaimana diketahui, pada Sabtu yang lalu aparat Polresta Pekanbaru mengamankan 1orang laki-laki yang mencoba melawan petugas dan tidak menuruti perintah aparat/petugas untuk menjalankan peraturan perundang undangan terkait pelaksanaan PSBB Kota Pekanbaru.

 

Kejadian bermula tanggal 18 April sekitar 11.00 Wib di Warnet jalan Rambutan, Sidomulyo Timur Marpoyan Damai Pekanbaru, pelaku yang berinisial RP, 65 Tahun (seorang buruh harian lepas) beralamat di Jl. Pramuka III no.27 Kel Lolong Belanti Padang Utara Padang Sumbar tersebut kedapatan asyik bermain game bersama 3 orang lainnya di warnet tersebut.

 

Petugas Kepolisian yang mendapatkan informasi adanya Warnet yang buka, langsung menuju ke lokasi dan mendapati kondisi warnet yang masih beroperasi dengan pemain lebih kurang 4 orang, dan 1 orang  operator yang merupakan pemilik warnet. Namun setelah diberikan himbauan berulang kali untuk bubar dan menutup warnet, tidak di indahkan oleh pelaku.

 

Sementara itu jajaran Ditkrimum Polda Riau menjaring 15 orang pelaku atas nama FR dkk (15 Orang)
dari TKP sebuah tempat hiburan di Jl Soekarno Hatta Kota Pekanbaru pada hari Jumat, 10 April 2020 jam 23.00 wib dimana pada saat pelaksanaan operasi di temukan tempat hiburan masih buka dan beroperasi dan di salah satu room di temukan 15 orang sedang melakukan pesta ulang tahun dengan cara minum2an keras dan memakai narkoba (dari hasil test urine), kemudian di serahkan ke Yayasan Mercusuar untuk di rehabilitasi dan dilakukan proses penegakan hukum.

 

Setelah proses penyidikan rampung, dan sesuai koordinasi dengan PJU dan Hakim, hari ini dilakukan sudang secara online terhadap Tersangka dan terbuka untuk umum. Tersangka disidang dari Mapolresta oleh Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru.

 

Dalam beberapa kesempatan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Efendy Sik SH Msi mengatakan bahwa Kepolisian Daerah Riau mengawal dan menjamin PSBB terlaksana sesuai dengan Perwako No 74, dan akan menindak tegas para pelaku yang melanggar. 

 


“Proses penegakan hukum ini adalah upaya terakhir dalam penegakan PSBB setelah upaya lain yang sudah dilakukan namun masyarakat tetap membandel dengan sengaja melanggar peraturan”.

 

“Agar proses penegakan hukum ini menjadi perhatian kita semua agar berlaku tertib sesuai anjuran pemerintah.”

 

Bahwa semuanya dilakukan secara profesional dan proporsional mengedepankan upaya persuasif demi memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 ini.(*)




Berita Terkait +

Serda Deddy H Dan Tim Gabungan Giat Pengamanan Pos Pam Angkutan Lebaran Idul Fitri di KM 11 Perawang

Dukung Pemulihan Ekonomi Mikro di Kecamatan Tualang, PT IKPP-Perawang Gelar Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat 

Tali Asih Hari Bhayangkari Ke 74, Polres Siak Berikan Kejutan Untuk Tenaga Medis RSUD Tengku Rafian

Kapolres Pelalawan Silaturahmi Kamtibmas Bersama Seluruh Elemen Masyarakat

Lecehkan Suku, Tokoh & Pemuda Minang di Duri Menggelagak Dengan Ngatno Eko Prawiro

Berikut Ini Laporan Perkembangan Covid-19 Oleh Tim Gugus Tugas Rokan Hulu

Politisi PKB Sugianto Gandeng GP Ansor dan PT BOS Sukseskan PSR di Riau 2021

DPC AWI Kabupaten Rohul Santuni Anak Yatim Menyambut Bulan Suci Ramadhan

Bupati Kuansing Serahkan Mobil Damkar ke Kecamatan Dibagi Tiga Wilayah

Musyawarah Nasional BEM SI XVII di Pekanbaru: Momentum Bersejarah Untuk Riau

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Camat Pangkalan Kerinci Terancam Sanksi Berat Akibat Pelanggaran Netralitas ASN

2

Meriahkan HUT Ke-25 Kabupaten Pelalawan dengan Helat Pelalawan 2024

3

Harga TBS Sawit di Riau Periode 02-08 Oktober 2024 Naik Signifikan, Dorong Kesejahteraan Bagi Para Petani

4

Siak Kembali Berjaya! Raih Juara 2 Anugerah Layanan Investasi 2024

5

Polres Siak Bekuk Tiga Pengedar Sabu di Kandis

6

Ribuan Warga Antusias Hadiri Kampanye Dialogis Pasangan Anton - Syafaruddin