MENU TUTUP

Tidak Main-main, Pelanggar PSBB Pekanbaru Digiring Ke Meja Hijau

Rabu, 29 April 2020 | 14:50:53 WIB Dibaca : 2106 Kali
Tidak Main-main, Pelanggar PSBB Pekanbaru Digiring Ke Meja Hijau


PEKANBARU, CATATANRIAU.COM | Pelaku pelanggaran PSBB Kota Pekanbaru diajukan ke meja hijau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Aparat penegak hukum tidak main-main dalam  menerapkan PSBB di Kota Pekanbaru.hari ini rabu (29/4/2020) Aparat Penegak Hukum mengawal kasus pelanggaran tersebut.

 

Sebanyak 16 orang Tersangka menjalani proses sidang pengadilan secara online dari Mapolresta, dari 2 TKP kasus yang berbeda.

 

Sebagaimana diketahui, pada Sabtu yang lalu aparat Polresta Pekanbaru mengamankan 1orang laki-laki yang mencoba melawan petugas dan tidak menuruti perintah aparat/petugas untuk menjalankan peraturan perundang undangan terkait pelaksanaan PSBB Kota Pekanbaru.

 

Kejadian bermula tanggal 18 April sekitar 11.00 Wib di Warnet jalan Rambutan, Sidomulyo Timur Marpoyan Damai Pekanbaru, pelaku yang berinisial RP, 65 Tahun (seorang buruh harian lepas) beralamat di Jl. Pramuka III no.27 Kel Lolong Belanti Padang Utara Padang Sumbar tersebut kedapatan asyik bermain game bersama 3 orang lainnya di warnet tersebut.

 

Petugas Kepolisian yang mendapatkan informasi adanya Warnet yang buka, langsung menuju ke lokasi dan mendapati kondisi warnet yang masih beroperasi dengan pemain lebih kurang 4 orang, dan 1 orang  operator yang merupakan pemilik warnet. Namun setelah diberikan himbauan berulang kali untuk bubar dan menutup warnet, tidak di indahkan oleh pelaku.

 

Sementara itu jajaran Ditkrimum Polda Riau menjaring 15 orang pelaku atas nama FR dkk (15 Orang)
dari TKP sebuah tempat hiburan di Jl Soekarno Hatta Kota Pekanbaru pada hari Jumat, 10 April 2020 jam 23.00 wib dimana pada saat pelaksanaan operasi di temukan tempat hiburan masih buka dan beroperasi dan di salah satu room di temukan 15 orang sedang melakukan pesta ulang tahun dengan cara minum2an keras dan memakai narkoba (dari hasil test urine), kemudian di serahkan ke Yayasan Mercusuar untuk di rehabilitasi dan dilakukan proses penegakan hukum.

 

Setelah proses penyidikan rampung, dan sesuai koordinasi dengan PJU dan Hakim, hari ini dilakukan sudang secara online terhadap Tersangka dan terbuka untuk umum. Tersangka disidang dari Mapolresta oleh Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru.

 

Dalam beberapa kesempatan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Efendy Sik SH Msi mengatakan bahwa Kepolisian Daerah Riau mengawal dan menjamin PSBB terlaksana sesuai dengan Perwako No 74, dan akan menindak tegas para pelaku yang melanggar. 

 


“Proses penegakan hukum ini adalah upaya terakhir dalam penegakan PSBB setelah upaya lain yang sudah dilakukan namun masyarakat tetap membandel dengan sengaja melanggar peraturan”.

 

“Agar proses penegakan hukum ini menjadi perhatian kita semua agar berlaku tertib sesuai anjuran pemerintah.”

 

Bahwa semuanya dilakukan secara profesional dan proporsional mengedepankan upaya persuasif demi memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 ini.(*)




Berita Terkait +

Jelang Hari Bhayangkara ke-74, Polres Kampar & Polsek Jajarannya Lakukan Berbagai Kegiatan Sosial

Kapolsek Minas Pimpin Langsung Giat Upacara Bendera di Ponpes Al-Fadlah & Berikan Penyuluhan UU Lalulintas 

Ponpes Ibnu Sina Bantu Pemerintah Cerdaskan Generasi Siak

Acara Syukuran Hari Bhayangkara ke-76 di Polres Kampar berlangsung secara Khidmat & Sederhana

Penguatan Binter SKK Migas di Area 5 PT PHR Minas, Serka Gopardin dan Sertu Nuril Z Giat Patroli dan Komsos 

Mahasiswa Kukerta Kelurahan Sago UNRI 2022 Laksanakan Sosialisasi Pembuatan Sabun Cuci Piring

Dukung Portofolio Investasi Kabupaten Siak, LKTL Taja Masterclass Investasi Lestari 2019

Terima Bantuan Alsintan, Darbi SAg Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Siak Alfedri

Bersama Tenaga Kesehatan Puskesmas, Kapolsek Pimpin Vaksinasi Door to Door

Bulan Tertib Helm, Ini Himbauan Dari Kasat Lantas Polres Rohul

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Waspada Kecelakaan! PHR Edukasi Pelajar di Minas Berkendara Aman dan Selamat

2

Waduh....., Laka Tunggal Mobil Avanza Tabrak Bundaran Tugu Bono

3

Dugaan Korupsi Proyek tiga Jalan Minta Periksa Indra Pomi, LSM APII Geruduk Kejari Pekanbaru

4

Tak Terima Nama Bathin Dan Masyarakat Bomban Mineh Dicatut, H M Bungsu DJ Minta Pihak F.SPTI - K.SPSI Sampaikan Klarifikasi

5

Jadi Pembina Upacara Dalam Giat Goes To School, Kapolsek Beri Edukasi Bernilai Positif Kepada Peserta Didik SMK N 1 Minas

6

Happy Pound Saturday 120 Peserta Pertama dan Terbesar se-Riau Dengan Didukung Berbagai Sponsor