MENU TUTUP

Satlantas Polres Bengkalis Berikan Himbauan Guna Putus Mata Rantai Covid 19

Jumat, 17 April 2020 | 00:26:52 WIB Dibaca : 2670 Kali
Satlantas Polres Bengkalis Berikan Himbauan Guna Putus Mata Rantai Covid 19


Bengkalis -  Polres Bengkalis dan jajaran sangat aktif melaksanakan kegiatan di tengah masyarakat, dari menyemprotkan Disinfektan keruas jalan bahkan ke rumah-rumah warga. Memberikan himbauan kepada masyarakat dengan menggunakan mikrofon juga dilakukan sambil menyebarkan Maklumat Kapolri.

 

Dikarenakan pandemi Corona yang melanda Kabupaten Bengkalis ini, masyarakat dihimbau untuk di rumah saja, dan memberikan kesempatan kepada “Relawan Cegah dan Putus Covid-19” untuk bekerja. 

 

Bukan hanya bekerja, Kepolisian Polres Bengkalis dan Jajaran juga meringankan beban pikiran sebahagian masyarakat yang sangat terimbas dari situasi Covid-19 ini, yaitu dengan memberikan bantuan kepada masyarakat kalangan bawah terlebih yang bekerja upahan atau harian.

 

Inovasi baru sedang digalakkan, yakni Sat Lantas Polres Bengkalis memberikan himbauan kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan terutama Roda empat atau lebih. 

 

Ada beberapa point penting yang harus dilakukan dalam berkendara, yakni terkait kapasitas/jumlah orang yang diizinkan masuk ke dalam satu kendaraan. Tujuannya tetap sama, yakni cegah bahkan putus penyebaran Covid-19.

 

Adapun himbauan yang menjadi point penting dalam berkendara di pandemi Covid-19 ini juga berhubungan dengan diadakannya PSBB di Kota Pekan Baru.

 

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto saat dikonfirmasi terkait terobosan baru ini, mengatakan kepada awak media melalui Kasat Lantas AKP Hairul Hidayat.

 

“Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat se Kabupaten Bengkalis, untuk menunda atau membatasi travelling atau perjalanan ke Kota Pekan Baru. Jika terpaksa harus ke Pekan Baru harus mematuhi Protokol yang ada, yaitu

menggunakan Masker dan atur jarak duduk penumpang”, ujar Hairul (16/04/2020).

 

“Aturan duduk penumpang sesuai Protokol adalah untuk mobil penumpang 20 orang hanya boleh diisi 10 orang saja, untuk mobil 7 orang hanya boleh diisi 4-5 orang saja, dan untuk mobil penumpang 4 orang hanya boleh diisi 2 orang saja. Akan ada sanksi tegas jika melanggar Protokol”, tegasnya.

 

Dan di akhir Kasat Lantas Polres Bengkalis ini menjelaskan, “Hari ini sudah kita lakukan penerangan keliling pakai mobil”, pungkasnya.(*)




Berita Terkait +

Tim JMS Kejari Pelalawan Sambangi SMP Bernas, Kenali Hukum, Jauhkan Hukuman

PTMP-Riau Rencanakan Demo Jilid II Bersama Korban Pekerja di Pos I RAPP APRIL Group

Polsek Kelayang Juber Rumdah Di Desa Kota Medan

Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak,MM Sampaikan Apresiasi Pada 101 ASN Yang Memasuki Masa Purna Tugas

Berikan Rasa Aman Bagi Warga Yang Berburu Takjil, Polsek Minas Lakukan Pengamanan & Pengaturan Lalin di Pasar Ramadhan

Kopka  Hari Surachman, Ajak Warga Binaan Patroli Gabungan Antisipasi Karhutla di Kelurahan Perawang

Serma Benriyadi Lakukan Pendampingan Vaksin Polio Terhadap Balita di Kampung Lubuk Jering

Rakor GTRA Sukseskan Reforma Agraria di Kabupaten Siak

Polsek Bunut Melaksanakan pengamanan Sholat Hari Lebaran Idul Fitri 1443H Di Berapa Mesjid

Kapus Tambusai Himbau Masyarakat Agar Tidak Ragu Menerima Suntikan Vaksin Sinovak

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan