MENU TUTUP

Gubri Imbau Masyarakat Agar Tak Sebarluaskan Identitas & Foto PDP Meninggal Dunia

Ahad, 12 April 2020 | 13:06:42 WIB Dibaca : 1640 Kali
Gubri Imbau Masyarakat Agar Tak Sebarluaskan Identitas & Foto PDP Meninggal Dunia



PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar menyayangkan masih banyaknya masyarakat yang tidak berempati  terhadap keluarga dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dinyatakan meninggal dunia.

 

Hal ini berkaitan dengan adanya tersebar foto dan video almarhum PDP  melalui media sosial.

 

Kepada sejumlah awak media , Gubri kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan foto-foto dan video PDP yang meninggal dunia, termasuk alamat pasien bersangkutan.

 

“Sebelumnya kami mendapat kabar adanya broadcast whatsapp terkait meninggalnya salah satu pasien PDP Covid-19. Dalam broadcast tersebut dipampang jelas nama, alamat, nomor handphone keluarga, dan foto almarhumah. Efeknya, keluarga yang sedang bersedih karena ditinggal orang tersayang semakin mendapat tekanan psikologis dengan adanya broadcast tersebut,” tegas Gubri, Sabtu (11/4/2020)

 

“Oleh karena itu kami tidak bosan-bosannya meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi pribadi dari pasien seperti nama, alamat, dan keluarganya. Untuk pihak terkait, data lengkap pasien cukup untuk keperluan internal saja dan tidak perlu disebarluaskan ke masyarakat,” tegasnya lagi.

 

Bagi pasien yang dirawat, kata Gubri, akan berdampak terhadap tekanan psikologis pasien juga keluarga. Sehingga penyebaran foto dan video tersebut akan memperburuk kondisi pasien, dan keluarga yang berada di rumah juga tidak menjadi tenang.

 

“Bagi pasien yang sedang dirawat penyebaran informasi tersebut dapat memberikan ia tekanan psikologis yang berdampak terhadap menurunnya imunitas dirinya. Bagi keluarga pasien yang meninggal, penyebaran informasi tersebut menambah kesedihan keluarga yang tidak menunjukkan identitas kita sebagai masyarakat yang berempati,” kata Gubri.

 

“Menjaga kerahasiaan data pasien merupakan kewajiban kita semua sesuai Pasal 57 UU 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga indentitas pasien dan keluarga agar tidak menimbulkan keresahan,” harap Gubri.(MCr)


 



Berita Terkait +

Berikan Rasa Aman Bagi Jemaat Gereja, Personil Polsek Minas Lakukan Patroli & Pengawasan Prokes

JUMPE ROMANSA POLDA RIAU Kembali Sambangi Panti Asuhan & Beri Santunan

Kasat Pol PP Rohil Syafnurizal Gelar Acara Sertijab Dua Kepala Bidang, Mutasi Ke Damkar

PT.Bank Mandiri Cabang Pasir Pengaraian Di Gugat Salah Satu Nasabahnya Ke Pengadilan

Polsek Rokan IV Koto Amankan Perayaan Waisak 2566 BE/2022 M

Bhabinkamtibmas Bripka Wawan Asroy Terima Penghargaan dari Kades Merangin

Babinsa Koramil 04/Perawang Bentu Warga Dengan Masuk Dapur Ibu Eva Warga Kurang Mampu di Kampung Sengkemang

Sejumlah Anggota Dewan Berhalangan Hadir, Rapat Paripurna DPRD Siak Akhirnya Ditunda

HUT Ke- 65 Korem 031/WB Brigjen TNI Dany Rakca Melaksanakan Anjangsana Pada Veteran dan Warakawuri

Sedikit Longgar Dengan Ajuan Penerapan New Normal Usai PSBB Danramil 11/PWK Kandis Lanjutkan Patroli

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kejutan Bersedia Mundur DPR - RI Terpilih, Syamsuar : Insya Allah Saya Maju Calon Gubernur

2

Polsek Seberida Ringkus Pasutri Pengedar Narkoba, 10 Gram Sabu Diamankan

3

Rusak Parah! Warga Minta Pemprov Riau Perbaiki Jalan Lintas Minas - Perawang

4

PHR Tampilkan Inovasi Proyek MNK, Ekoriparian Hingga Desa Energi Berdikari di IPA Convex 2024

5

Lapas Pasir Pengaraian Terus Tetap Serius Wujudkan Zona Integritas

6

Danrem 031/Wira Bima Sambut Tim Pokja Kajian Strategis Brigjen TNI Junaidi