Menkopolhukam Budi Gunawan Tegas: Cabut Izin Perusahaan Pembakar Hutan, Penegakan Hukum Jadi Prioritas!

PEKANBARU, CATATANRIAU.COM – Pemerintah pusat menunjukkan sikap tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi siapapun yang terlibat, termasuk perusahaan. Izin usaha dapat dicabut jika terbukti membuka lahan dengan cara dibakar.
Penegasan ini disampaikan Budi Gunawan saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla 2025 di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Selasa (29/4). Hadir dalam apel tersebut sejumlah pejabat penting seperti Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Gubernur Riau Abdul Wahid, serta pimpinan BMKG dan Forkopimda.
“Setiap pelanggaran akan diproses hukum. Saya sudah koordinasi dengan Kapolri, Jaksa Agung, Kapolda, dan Gubernur, serta kementerian terkait. Penegakan hukum jadi prioritas. Jika terbukti bersalah, izin usaha perusahaan bisa dicabut,” tegas Budi Gunawan dalam pidatonya.
Ia juga mengingatkan bahwa Karhutla di Riau sering terjadi di sekitar wilayah operasional perusahaan-perusahaan besar di sektor kehutanan dan perkebunan. Oleh karena itu, keterlibatan aktif perusahaan dalam pencegahan dan pemadaman kebakaran menjadi keharusan.
“Swasta jangan tinggal diam. Kami minta perusahaan ikut membentuk Satgas Darat dan Satgas Perlengkapan. Mereka harus memastikan wilayah radius 5 km dari lokasi operasional bebas Karhutla. Bahkan bila perlu, mereka juga bantu di luar radius itu,” tambahnya.
Budi Gunawan menekankan bahwa pemerintah tidak tinggal diam. Langkah-langkah pencegahan terus digencarkan bersama BNPB dan BMKG, mulai dari operasi modifikasi cuaca (OMC), patroli hotspot, hingga pemantauan berbasis aplikasi seperti Sipongi.
BMKG memprediksi musim kemarau 2025 akan berlangsung sejak April hingga September. Saat ini, titik api mulai terdeteksi di sejumlah provinsi, termasuk Aceh, Riau, dan Kalimantan. Riau sendiri telah menetapkan status darurat setelah 81 hektar lahan terbakar dan 144 titik api muncul.
“Kita sudah turunkan tiga helikopter untuk water bombing dan patroli udara. Langkah-langkah ini akan terus ditingkatkan untuk menghindari bencana besar seperti tahun-tahun sebelumnya,” tutup Menkopolhukam.
Dengan sikap tegas ini, pemerintah berharap kolaborasi semua pihak, termasuk sektor swasta, dapat menekan laju Karhutla yang setiap tahunnya mengancam ekosistem dan kesehatan masyarakat.****
Laporan : E Pangaribuan