MENU TUTUP

Intelektual Dibelenggu, Riyan Azhari: Ironi Dunia Akademik di Tanah Melayu

Ahad, 27 April 2025 | 11:07:01 WIB Dibaca : 125 Kali
Intelektual Dibelenggu, Riyan Azhari: Ironi Dunia Akademik di Tanah Melayu

Siak, Catatanriau.com - Mahasiswa adalah kaum intelektual yang memikul tanggung jawab historis dan moral dalam mendorong kemajuan bangsa. Dalam kerangka itu, kampus tidak bisa dipandang semata-mata sebagai ruang akademik. Ia adalah laboratorium pemikiran, tempat tumbuh dan berkembangnya gagasan, serta miniatur dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Kampus seharusnya menjadi ruang yang merawat nalar kritis, menjunjung tinggi kebebasan berpikir, dan membuka jalan seluas-luasnya bagi warganya untuk menyampaikan pendapat.

Namun, bagaimana jika kampus justru menjadi ruang pembungkaman? Ironi semacam ini kini muncul di beberapa KAMPUS di Kabupaten Siak - Riau, ketika sejumlah oknum dosen diduga melarang mahasiswa menyuarakan pendapat melalui aksi damai yang digelar di depan Kantor Bupati dan gedung DPRD Kab, Siak. Pelarangan dan sikap intimidatif tersebut bukan hanya mencederai prinsip-prinsip demokrasi dalam lingkungan akademik, tetapi juga menunjukkan lemahnya pemahaman terhadap regulasi pendidikan tinggi dan hak konstitusional warga negara.

Riyan Azhari, salah satu mahasiswa yang menolak diam, menyebut pelarangan tersebut sebagai bentuk pembodohan intelektual. “Ketika kampus membungkam mahasiswanya, maka matilah fungsi kampus sebagai pusat peradaban,” ujarnya lantang.

Pernyataan Riyan bukanlah sekadar emosi sesaat. Ia berdiri di atas dasar hukum yang kuat. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pasal 8, secara tegas menyatakan bahwa mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan pendapat secara ilmiah, berekspresi, dan berorganisasi di lingkungan perguruan tinggi. Hak ini diperkuat oleh Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin kebebasan setiap warga negara untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Oleh karena itu, pelarangan unjuk rasa tidak hanya mencederai kebebasan berekspresi, tetapi juga bertentangan dengan kerangka hukum nasional yang mengakui dan melindungi hak-hak dasar warga negara—termasuk mahasiswa.

Penting untuk saya sampaikan bahwa belajar itu tidak melulu di dalam kelas. Pendidikan sejati tidak sekadar menyoal ceramah dosen dan hafalan teori. Belajar adalah proses yang multidimensional—meliputi pembentukan karakter, kesadaran sosial, dan keberanian menghadapi persoalan nyata di tengah masyarakat. Dalam kerangka ini, aksi mahasiswa, selama dilakukan secara damai dan bertanggung jawab, adalah bagian yang sah dan integral dari proses pendidikan itu sendiri.

Perguruan Tinggi, sebagai lembaga yang seharusnya menjadi benteng nilai-nilai intelektualitas dan kebebasan berpendapat, justru terkesan memadamkan semangat intelektualisme dengan membungkam suara mahasiswanya.
Kini saatnya kampus ini bercermin: apakah ia ingin tetap menjadi tempat lahirnya pemikir progresif dan pemimpin masa depan, atau justru berubah menjadi ruang kosong yang hanya mencetak lulusan tanpa daya pikir kritis?

Mahasiswa tidak boleh dibungkam. Sebab, ketika ruang demokrasi dimatikan di kampus, maka kita tengah menyaksikan perlahan-lahan kematian peradaban itu sendiri.***

Laporan : Tiyna



Berita Terkait +

Patroli Penguatan Binter SKK Migas PT. PHR di Minas Berjalan Aman dan Kondusif.

Bupati Inhil Buka Pelatihan Sinergitas Kepala Desa, PKK & BPD Dalam Pembangunan Desa Berkelanjutan

Serda Parjuni Giat Rutin Babinsa Masuk Dapur di Rumah Ibu Aida Warga Kurang Mampu di Muara Bungkal 

Stuban Bansos, Komisi II DPRD Kampar Kunker ke Dinas Sosial Kabupaten Siak

Semarak Hari Bhayangkara Ke-77, Polres Rohul Gelar The Winner Lomba Burung Berkicau

Beri Rasa Aman pada Jamaah, Personel Polsek Tambang Lakukan Patroli Masjid

Serka Risman Girsang Ajak Masyarakat Giat Penanggulangan Karhutla Serta Berpatroli di Kampung Sungai Selodang

Diklat Paskibraka Secara Resmi Di Buka Asisten I Setda Rohul 

Di Kampar Kiri Hulu 18 Desa Masyarakat Keluhkan Sinyal Tak Terjangkau, Ini Kata Ketua AMTI Kampar

Pemerintah Imbau Masyarakat Tidak Mudik Lebaran, Berikut Pernyataan Kompol Arivin & Camat Wahyudin

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan