MENU TUTUP

Kejari Pelalawan Musnahkan Barang Bukti 120 Perkara, Termasuk Sabu dan Senjata Tajam

Selasa, 22 April 2025 | 16:38:15 WIB Dibaca : 172 Kali
Kejari Pelalawan Musnahkan Barang Bukti 120 Perkara, Termasuk Sabu dan Senjata Tajam Kejari Pelalawan Musnahkan Barang Bukti 120 Perkara, Termasuk Sabu dan Senjata Tajam, Selasa 22 April 2025

PELALAWAN, CATATANRIAU.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) pada Selasa, 22 April 2025.

Kegiatan pemusnahan ini dilakukan oleh Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Pelalawan di halaman kantor Kejaksaan sekitar pukul 10.00 WIB. Kepala Kejari Pelalawan, Azrijal, SH., MH., melalui Kasi Intelijen, Robby Prasetya, SH., MH., menyampaikan bahwa sebanyak 120 perkara telah dimusnahkan dalam kegiatan ini.

Rinciannya, 56 perkara narkotika dan 64 perkara lainnya, seperti kejahatan terhadap orang dan harta benda (oharda), keamanan negara dan ketertiban umum (kamnegtibum), serta tindak pidana umum lainnya (TPUL).

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain:
Shabu: 108,95 gram
Ganja: 41,73 gram
Ekstasi: 1,39 gram
Sejumlah handphone
Beragam senjata tajam, seperti parang, tojok, egrek, dan lainnya.

Kegiatan ini disaksikan langsung oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Pengadilan Negeri Pelalawan, BNN Kabupaten Pelalawan, Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan.

“Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan kepastian hukum atas perkara yang telah inkracht,” ujar Robby Prasetya.

Langkah tegas ini sekaligus menjadi sinyal bahwa Kejari Pelalawan terus berada di garda terdepan dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan.****

Laporan : E Pangaribuan 



Berita Terkait +

Serda Mayus Gelar Komsos Kesehatan di Kampung Minas Timur

PHR Sukses Gelar Virtual Reality Challenge 2023, Tim Politeknik Caltex Riau Tampil Jadi Juara

Tekad Bank Jatah Binaan PHR di 2024, Ingin Ciptakan Sabun Dari Minyak Jelantah

Relawan C-19 Pulau Gadang Ikut Bantu Pihak Puskesmas Lakukan Rapid Test Di Dermaga Tepian Mahligai

Gelar Musorkab, Hery Islami ST MT Terpilih Sebagai Ketua KONI Rohul Periode 2022-2027

SYOFIAN SH.MH Kades Pulau Gadang Hadiri Penyerahan Mobil AMBULANCE di Desa Pongkai Istiqomah

Tokoh Masyarakat Tiga Desa Duduk Bersama, Supaya Terjalin Sebuah Kebersamaan

Serahkan Bansos, Kapolsek Rambah : Ini Sebagai Bukti Nyata Kalau Polri Itu Ada Untuk Masyarakat

Himbau Pilkada Damai di Samsat Kubang Jaya, Pengunjung Diajak Sukseskan Pilkada 2024

Pembinaan Polmas & Sosialisasi Inovasi Aplikasi Lapor Si_Bono Polres Pelalawan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan