MENU TUTUP

Tegakkan Kedaulatan, Jaga NKRI!: Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau Nyatakan Dukungannya terhadap UU TNI

Rabu, 16 April 2025 | 20:19:14 WIB Dibaca : 123 Kali
Tegakkan Kedaulatan, Jaga NKRI!: Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau Nyatakan Dukungannya terhadap UU TNI

Pekanbaru, Catatanriau.com –Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Elang 3 Hambalang Riau, Pebriyan Wilda, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang tengah menjadi sorotan publik. Dalam pernyataan resminya, Pebriyan menyebut bahwa penguatan regulasi ini merupakan langkah penting dalam memperkuat pertahanan nasional dan menjaga stabilitas kedaulatan negara.

“UU TNI adalah fondasi strategis bagi penguatan peran militer di tengah ancaman multidimensi yang semakin kompleks. Kami, dari Elang 3 Hambalang Riau, mendukung penuh langkah pemerintah dan Menteri Pertahanan dalam memastikan TNI tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan NKRI,” ujarnya kepada awak media di Pekanbaru, Selasa (16/4).

Pebriyan juga menyoroti adanya upaya-upaya politis yang mencoba melemahkan tokoh-tokoh kepercayaan Menhan Prabowo Subianto. Ia menilai hal tersebut sebagai manuver yang tidak produktif dan berpotensi mengganggu konsolidasi kekuatan pertahanan nasional.

“Pihak-pihak yang mencoba memecah fokus TNI melalui narasi negatif harus dievaluasi niatnya. Kita tidak sedang bermain-main dengan isu keamanan negara,” tambahnya.

Pentingnya UU TNI:

Dalam konteks geopolitik dan dinamika ancaman keamanan saat ini, Pebriyan menyampaikan beberapa alasan mendasar mengapa UU TNI perlu diperkuat dan didukung:

1. Menghadapi Ancaman Non-Tradisional: Perang modern tidak lagi terbatas pada senjata dan medan tempur. Ancaman siber, radikalisme, serta disinformasi menuntut peran aktif TNI dalam pelindungan wilayah siber dan ketahanan nasional secara menyeluruh.


2. Menjaga Stabilitas Dalam Negeri: TNI kerap menjadi pilar stabilitas nasional dalam situasi krisis, baik bencana alam, konflik sosial, maupun pandemi. UU yang kuat akan memastikan legalitas peran tersebut.


3. Sinkronisasi Antarlembaga: Dengan revisi UU, ada penegasan koordinasi yang lebih baik antara TNI dan lembaga sipil terkait, agar operasi militer selain perang (OMSP) berjalan secara terintegrasi dan efisien.


4. Penguatan Moral dan Integritas Institusi: UU ini juga memberikan jaminan perlindungan dan kejelasan posisi hukum bagi prajurit, sehingga TNI dapat bekerja tanpa ragu dan tetap berpegang pada etika militer.

 

Respons Publik: Terbelah

Namun demikian, dukungan terhadap UU TNI ini juga menuai kritik dari sejumlah elemen masyarakat sipil dan mahasiswa di Riau. Sejumlah organisasi seperti KAMMI dan BEM se-Riau menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi “militerisasi sipil” dan mengingatkan pentingnya supremasi sipil dalam negara demokrasi.

Menanggapi hal itu, Pebriyan mengajak semua pihak untuk membaca UU TNI secara objektif dan tidak terjebak dalam narasi ketakutan. “Kita harus jernih. Penguatan TNI bukan berarti mengancam sipil, tapi memperkuat sinergi dalam membangun negara,” tutupnya. 
( Irwan Ocu Bundo).



Berita Terkait +

Rasa Syukur Adalah Energi, PHR Berbagi Berkah Ke Pondok Pesantren

Zakat bagian dari syiar agama.

Dandim 0314/Inhil Terima Kunker Komandan Korem 031/Wirabima

Kapolres Didampingi Plh Bupati Bengkalis Lakukan Pemusnahan Barang Bukti 14kg Daun Ganja Kering

Plt Kadisdik Edi Rusma Dinata Terima Apresiasi Penghargaan dari Kementerian, Ketua KNPI Riau Bilang ini

Pemda Kuansing Gelar Ramah Tamah & Silaturahmi Dengan Awak Media di Kuansing

Jaga Kekhusyukan Selama Ramadhan, Polres Inhu Siagakan Personelnya di Tempat Ibadah dan Keramaian

Hujan Semalaman Guyur Rohul, Ribuan Warga Terdampak Banjir

Akhirnya, Kabupaten Siak Resmi Miliki Unit Kantor Metrologi

Ikhtiar PHR Hidupkan Sumur ‘Mati Suri’ di Rokan demi 1 Juta Barel Minyak

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan