Kolam Renang Cassanova Kembali Telan Korban Jiwa, LPAI Desak Penegakan Hukum Tegas

Rohul, Catatanriau.com – Objek wisata Kolam Renang Cassanova yang terletak di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu kembali menelan korban jiwa. Seorang bocah laki-laki berinisial RN (11), yang masih di bawah umur, dilaporkan meninggal dunia setelah tersengat listrik di area kolam renang tersebut.
Peristiwa tragis ini bukan yang pertama kalinya terjadi di objek wisata tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media bersama Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Rokan Hulu, Ramlan Lubis. diketahui bahwa ini merupakan korban kedua yang meninggal dunia di lokasi yang sama sejak kolam renang ini beroperasi.
“Ya, pada tanggal 25 Desember 2022 lalu, objek wisata ini juga telah menelan korban jiwa yang tenggelam di kolam renang. Dan sekarang kembali terjadi lagi. Ini tidak bisa dibiarkan. Pihak terkait harus melaksanakan tugasnya untuk memproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegas Ramlan saat ditemui langsung di lokasi kejadian.
Kematian bocah RN menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban. Ramlan bersama tim media turut mengunjungi rumah duka dan menyampaikan rasa belasungkawa. Dalam kunjungan tersebut, terungkap bahwa telah terjadi kesepakatan antara pihak keluarga korban dan pengelola objek wisata.
Namun demikian, Ramlan menegaskan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan tidak cukup. Ia meminta agar pihak kepolisian tetap menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu, sekalipun pemilik objek wisata diketahui merupakan seorang pejabat desa atau kepala desa.
"Kami atas nama LPAI Kabupaten Rokan Hulu ikut berbelasungkawa atas meninggalnya bocah tersebut," ujar Ramlan, pada Senin (07/04/2025).
"Namun kita juga minta kepada pihak kepolisian untuk menjalankan proses hukum. Sekalipun pemilik objek wisata adalah seorang kades, jika sudah menyangkut nyawa seseorang, maka hukum harus tetap ditegakkan," lanjutnya dengan nada tegas.
Peristiwa ini menyoroti lemahnya pengawasan terhadap objek wisata lokal, terutama yang berkaitan dengan keselamatan pengunjung. Kasus ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait agar lebih serius dalam memberikan pengawasan dan izin operasional bagi tempat-tempat wisata, terutama yang melibatkan instalasi listrik dan fasilitas yang berisiko tinggi.***
Laporan : E.S.Nst