Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda, BKPSDM Kepulauan Meranti Imbau Peserta Tak Mundur dari Pekerjaan Lama

Meranti, Catatanriau.com – Pemerintah memutuskan untuk menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahap pertama tahun 2024. Berdasarkan kesepakatan antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Komisi II DPR, pengangkatan CPNS akan dilakukan serentak pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK baru akan diangkat pada 1 Maret 2026.
Keputusan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelamar, terutama bagi mereka yang telah meninggalkan pekerjaan sebelumnya demi menjadi aparatur sipil negara. Penundaan ini juga menjadi tantangan tersendiri bagi para peserta, terutama dalam menghadapi kebutuhan ekonomi menjelang Idul Fitri 2025.
Menteri PANRB, Widyantini Rini, menegaskan bahwa perubahan jadwal ini bukanlah bentuk penundaan, melainkan strategi agar pengangkatan CPNS dapat dilakukan secara bersamaan. Ia menjelaskan bahwa sejumlah instansi masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan pengadaan CPNS, termasuk penetapan formasi, jabatan, dan lokasi penempatan. “Kami memahami bahwa proses pengangkatan serentak ini membutuhkan ketelitian dan kehati-hatian,” ujar Rini dalam keterangan resmi Kementerian yang dirilis pada Jumat, 7 Maret 2025.
Karena penyelesaian tenaga non-ASN dilakukan secara bertahap, pemerintah memutuskan untuk mengangkat CPNS dan PPPK secara bersamaan, sehingga pengangkatan PPPK juga harus menyesuaikan jadwal tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti, Bakharudin, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait proses pengangkatan ASN.
Untuk diketahui, di Kepulauan Meranti, formasi PPPK tahap pertama tahun 2024 berjumlah 375 formasi, terdiri dari 125 guru, 50 tenaga kesehatan, dan 200 tenaga teknis. Dari jumlah tersebut, 298 peserta dinyatakan lulus, dengan rincian 98 guru, 175 tenaga teknis, dan 25 tenaga kesehatan. Sementara itu, untuk CPNS 2024, terdapat 225 formasi yang mencakup 75 tenaga kesehatan dan 150 tenaga teknis. Dari jumlah tersebut, 179 peserta berhasil lolos seleksi.
Bakharudin menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang pelamar untuk menyampaikan keluhan atau keberatan terkait keputusan ini. “Kami selalu terbuka terhadap setiap masukan dan keluhan dari peserta, karena itu merupakan bagian dari demokrasi,” katanya.
Selain itu, ia mengimbau para peserta untuk menyikapi keputusan tersebut dengan bijak dan tetap mengikuti aturan yang berlaku. “Kami berharap peserta dapat menyampaikan keluhan atau keberatan secara tertib dan sesuai dengan tata cara berdemokrasi, tanpa melakukan tindakan anarkis,” tambahnya.
Hingga saat ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti belum menerima aduan resmi dari peserta terkait penundaan pengangkatan ini. Ia menegaskan bahwa perubahan jadwal tersebut tidak menghilangkan status para peserta sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN). "Kami pastikan bahwa hak peserta tetap terjaga. Perubahan jadwal ini bukan berarti mereka kehilangan kesempatan sebagai calon ASN," ujar Bakharudin.
Ia juga menyarankan agar peserta yang telah lulus seleksi tidak terburu-buru mengundurkan diri dari pekerjaan lama. "Menjadi ASN berarti siap mengabdi kepada negara serta menerima segala konsekuensi dan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, kami mengimbau peserta untuk bersabar hingga ada kepastian resmi," tutupnya.***
Laporan : Dwiki