MENU TUTUP

Kericuhan Atas Dugaan Pencurian Buah Sawit Berujung Pembakaran Mobil dan Kekerasan di Minas, Para Pihak Sepakat Akan Lakukan Mediasi

Ahad, 09 Februari 2025 | 11:46:18 WIB Dibaca : 4767 Kali
Kericuhan Atas Dugaan Pencurian Buah Sawit Berujung Pembakaran Mobil dan Kekerasan di Minas, Para Pihak Sepakat Akan Lakukan Mediasi

Siak, Catatanriau.com - Kericuhan yang dipicu atas dugaan terjadinya pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dan pengerusakan dengan kekerasan terjadi di Jalan Areal GS 3 PT PHR Minas, Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak pada Kamis (06/02/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Kapolsek Minas, Kompol Carroland Rhamdani SH SIK MH MIK., kejadian ini kata Kapolsek, bermula ketika Rifnaldo (35), seorang sopir truk, disuruh oleh atasannya, Andre, untuk menjemput TBS kelapa sawit yang telah dipanen oleh Avis alias Lao dan Sisus. Kedua pelaku tersebut diduga melakukan pencurian TBS di kebun sawit milik Panjaitan Uban yang terletak di sekitar Jalan Areal GS 3 PT PHR Minas.

Setelah TBS dimuat ke dalam mobil cold diesel milik Andre dengan nomor polisi BM 9942 YU berwarna kuning, Rifnaldo, Avis, dan Sisus berangkat menuju peron untuk penimbangan dan penjualan. Namun, di tengah perjalanan, sekitar 1 kilometer dari lokasi kebun, mereka dicegat oleh massa berjumlah sekitar 20 orang. Massa tersebut langsung melakukan pembakaran terhadap mobil cold diesel milik Andre.

Tidak hanya itu, Uban Panjaitan juga diketahui telah melakukan pemukulan terhadap Rifnaldo. Akibat kejadian tersebut, Rifnaldo mengalami luka-luka dan mobil cold diesel milik Andre hangus terbakar.

Personil Polsek Minas yang menerima laporan kejadian tersebut langsung turun ke lokasi untuk mengamankan situasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mengamankan barang bukti dan membawa saksi-saksi ke Mapolsek Minas untuk dimintai keterangan.

Pada Jumat (07/02/2025), pihak kepolisian meminta semua pihak terkait untuk membuat laporan polisi agar kasus ini dapat ditangani lebih lanjut. Namun, baik Panjaitan Uban maupun Andre meminta waktu untuk melakukan mediasi upaya perdamaian yang rencananya akan dilakukan pada Senin (10/02/2025).

"Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses mediasi pada 10 Februari 2025," tegas Kapolsek.***

Laporan : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Diduga Ada Main Mata Dengan Mafia Tanah Di Batu Langka Kecil, AMMPL Minta Kajati Riau Ganti Kajari & Kasi Intel Kejari Kampar

Kehilangan Sepeda Motor Saat Diparkirkan, Mahasiswa PKL Ini Keluhkan Minimnya Keamanan di Pengadilan Agama Siak

Pimpinan DPRD Siak Angkat Bicara Terkait Kasus Pelecehan seksual Terhadap Anak Di Kandis

Tiga Pekerja PT PPLI Rekanan PT PHR Mengalami Laka Kerja di Balam Dan Dikabarkan Meninggal Dunia

Sejumlah Rumah Maupun Kios Warga Di Sei Apit Siak Habis Dilalap Api

Kapolsek Ujung Batu Tanggap Penemuan Mayat, Tidak Ada Tanda Kekerasan

Pasien PDP Pelalawan Meninggal Dimakamkan Protokol COVID -19

Polres Inhil Identifikasi Mayat Laki-laki yang Ditemukan Warga pada Bangunan Bekas Pasar Terapung Tembilahan

Kelompok Massa Evaluasi Lancang Kuning Unjuk Rasa di Kejati

Setoker Lowboy Ini Ditemukan Tewas Diatas Roda Excavator Milik PT HKI, di Gerbang Tol Permai Minas

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Palu MK Mengetuk: Gugatan PSU Pilkada Siak Ditolak, Afni-Syamsurizal Segera Dilantik

2

Korban Pengeroyokan Diduga Oleh Oknum Security PT. TPP Datangi Polres Inhu Untuk Cari Keadilan

3

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

4

ITP2I dan PT SLS Kolaborasi Kuat Kembangkan SDM Perkebunan Sawit Ramah Lingkungan

5

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

6

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri