MENU TUTUP

BPJS Kesehatan Pekanbaru Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Meski Kerja Sama dengan Enam Faskes Berakhir

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:57:28 WIB Dibaca : 307 Kali
BPJS Kesehatan Pekanbaru Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Meski Kerja Sama dengan Enam Faskes Berakhir dr. Muhammad Fakhriza, MH. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru

Pekanbaru, Catatanriau.com - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, dr. Muhammad Fakhriza, MH, menegaskan bahwa penghentian kerja sama dengan enam fasilitas kesehatan (faskes) tidak akan mengganggu pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menjawab  konfirmasi Jumat 07 Februari 2025 terkait dengan BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru terkait penghentian kerja sama dengan enam faskes.

Ia menjelaskan bahwa kerja sama dengan faskes terkait resmi berakhir pada 31 Desember 2024 berdasarkan kesepakatan bersama. Untuk fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL), penghentian kerja sama disebabkan oleh pelanggaran terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS). Sementara itu, beberapa fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tidak beroperasi untuk sementara waktu.

Meskipun demikian, dr. Fakhriza memastikan bahwa peserta JKN tetap bisa mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan lain yang masih bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. “Masyarakat tidak perlu khawatir. Faskes mitra BPJS Kesehatan di Kabupaten Pelalawan, seperti RSUD Selasih, RS Amalia Medika, dan RS Medicare Sorek, tetap siap melayani peserta JKN,” ujarnya.

Bagi peserta yang mengalami kendala dalam perawatan lanjutan atau kontrol, BPJS Kesehatan telah menyediakan jalur pengaduan melalui Petugas Informasi dan Pengaduan Peserta (PIPP) di setiap rumah sakit serta BPJS SATU. Berikut kontak yang dapat dihubungi:

PIPP RSUD Selasih – Leni Juwita (089507643799)
PIPP RS Amalia Medika – Trisno Supriatin (089515697379)
PIPP RS Medicare Sorek – Selfiana (083189754714)
BPJS SATU – Putri Utami Wulandari (08116692094)

Komitmen BPJS Kesehatan terhadap Mutu Layanan.
BPJS Kesehatan menegaskan bahwa kerja sama dengan faskes harus memenuhi standar regulasi yang berlaku, termasuk proses kredensialing yang mengacu pada Permenkes 99/2015. Kredensialing ini mencakup evaluasi sarana prasarana dan tenaga kesehatan untuk memastikan mutu pelayanan yang diberikan kepada peserta JKN.

“Kami memastikan bahwa faskes yang ingin bekerja sama harus memenuhi standar yang telah ditetapkan. Jika ada kekurangan dalam kredensialing, faskes diberi kesempatan untuk melengkapinya,” jelas dr. Fakhriza.

Evaluasi faskes dilakukan secara mandiri melalui self-assessment serta monitoring oleh BPJS Kesehatan bersama Dinas Kesehatan dan asosiasi fasilitas kesehatan.

Dukungan Pemerintah Daerah dan Digitalisasi Layanan
BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan DPRD untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait layanan kesehatan yang tersedia. Selain itu, layanan digital seperti Mobile JKN dan Pandawa terus dikembangkan untuk memudahkan peserta dalam mengakses informasi dan mengajukan pengaduan.

“Kami mengimbau peserta JKN untuk selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya dan menggunakan kanal layanan informasi yang tersedia, baik secara offline maupun online, agar kepastian dan ketepatan layanan dapat terjamin,” tutup dr. Fakhriza.

Dengan adanya langkah-langkah ini, BPJS Kesehatan memastikan bahwa seluruh peserta JKN tetap mendapatkan layanan kesehatan yang optimal meskipun terdapat perubahan kerja sama dengan beberapa faskes.****

Laporan : E Pangaribuan 



Berita Terkait +

Lagi! Jumat Berkah, Polsek Kampar Kiri Hilir Berbagi Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Polres Inhil Tanam Jagung, Dukung Swasembada Pangan

Polsek Minas Gelar Cooling System, Jalin Kemitraan Dengan Masyarakat Demi Pilkada Damai

Kapolres Kampar Tinjau Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Karya Indah

Fraksi PAN Soroti Pertanggung Jawaban Realisasi APBD Riau TA 2018

Marcos Sihombing Pastikan Pos Tinggi Dibelakang Blok Hunian Aman

Babinsa Koramil 04/Perawang Tetap Sosialisasikan Nilai-nilai Pancasila Kepada Warga Binaan di Pinang Sebatang

Pembentukan Sekolah Percontohan Tertib Lalu Lintas, Kasat Lantas Polres Inhu Pimpin Rakor

TDSi 2024 Etape II: Tantangan Urban di Kota Perawang

Jelang Pertemuan Dengan Presiden RI, Seluruh Bupati/Wali Kota di Riau Lakukan Tes Swab

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Palu MK Mengetuk: Gugatan PSU Pilkada Siak Ditolak, Afni-Syamsurizal Segera Dilantik

2

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

3

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

4

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

5

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

6

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi