MENU TUTUP

Polres Rohul Himbau Warga Untuk Tunda Sementara Resepsi Pesta Pernikahan

Rabu, 25 Maret 2020 | 11:13:54 WIB Dibaca : 2858 Kali
Polres Rohul Himbau Warga Untuk Tunda  Sementara Resepsi Pesta Pernikahan Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting SIK


Rokan Hulu (catatanriau.com) - Demi untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, Polres Rokan Hulu (Rohul)  sementara waktu tidak keluarkan surat izin untuk mengumpulkan massa (Izin Keramaian).

 

Himbaun ini di sampaikan Pihak polres Rokan Hulu kepada seluruh lapisan masyarakat supaya menunda dulu segala kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak.

 

"Sesuai maklumat yang di keluarkan Kapolri Jendral Idham Aziz tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19, sehingga sementara waktu izin untuk mengumpulkan orang banyak ditunda dulu sementara hingga batas waktu yang ditentukan," terang Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting SIK, Senin (23/3/2020) kemarin.

 

Lanjutnya, selain menghentikan Izin keramaian untuk sementara waktu, tambah Kapolres, Polres Rohul beserta jajarannya juga gencar beri himbauan tentang maklumat Kapolri untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan melakukan patroli dengan menggunakan pengeras suara setiap hari. 

 

Di tempat terpisah, Kasat Intelkam Polres Rohul AKP Edi Sutomo SH.MH yang dikonfirmasi,  mengakui bahwa kebijakan Polres Rohul tidak mengeluarkan izin keramaian sudah diberlakukan sejak 19 Maret 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan. 

 

Edi juga menghimbau, agar warga tidak dulu melaksanakan kegiatan sosial yang menyebabkan berkumpulnya masa dalam jumlah banyak, baik itu di tempat umum maupun lingkungan sendiri seperti seminar pertemuan lokakarya, sarasehan, konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, resepsi keluarga, unjuk rasa pawai, dan karnaval. 

 

"Juga pesta pernikahan, jika ada warga yang menikah maka silahkan Ijab Kabulnya saja dulu yang dilaksanakan, untuk acara pestanya ditunda dulu, hingga keadaan membaik," imbau Kasat Intelkam. 

 

Tambah Kasat Intelkam, dimana dengan adanya larangan berkumpul dan mengadakan kegiatan keramaian, merupakan maklumat Kapolri Jendral Polisi Idham Aziz bagi seluruh masyarakat guna menyikapi wabah Covid-19.

 

"Dengan sudah diterbitkanya maklumat Kapolri, seluruh anggota Polri wajib melakukan tindakan Kepolisian berdasarkan peraturan dan perundangan-undangan berlaku untuk membubarkan," Pungkasnya.(*)




Berita Terkait +

Hari Ini Ipda Budiman S Dalimunthe Pimpin Giat AKB di Greja HKBP Judika Minas

Sertu Kadirus Melaksanakan Komunikasi Sosial Terhadap Para Petani Kelapa

PT Permata Hijau Indonesia (PHI) Luncurkan Program Pencegahan Stunting dengan Pembagian 674 Paket Makanan Bergizi di 4 Desa

Ayang Bahari : Warga Datang Temui Saya Tanya Kenapa Jaringan PLN di Minas Barat Mandek Pengerjaannya

Penguatan Binter SKK Migas, Dua Anggota Babinsa Koramil 03/Minas Lakukan Patroli di Area 3 Minas 

Mengikuti Aturan Prokes, Penanganan & Perkembangan Covid-19 Di Rokan Hulu Semakin Menurun

Bersama Bidan Desa Dan Kader Posyandu, Serma Benriyadi Lakukan Pengecekan Anak Stunting di Kampung Lubuk Umbut

Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 Polsek Bandar Sei Kijang Bagikan Masker Gratis

Kapolres Kampar Giatkan Cooling Systim Ajak Warga Tetap Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak Tahun 2024

Drs.Yusmar M.Si Dapat Amanah Sebagai Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Rohul

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan