SMPN 5 Minas klarifikasi Terkait Pengadaan Seragam Sekolah
Siak, Catatanriau.com | SMPN 5 Minas memberikan pernyataan klarifikasi terkait pengadaan seragam sekolah yang menuai Polemik. Dalam pernyataanya setelah dikonfirmasi awak media, Kepala SMPN 5 Minas, Kurnia Widiastuti menjelaskan bahwa sekolah tidak mengelola seragam, pengadaan seragam sekolah sepenuhnya diserahkan kepada orang tua siswa.
"Pada bulan Juli 2024 lalu, ada rapat bersama orang tua siswa baru yang dihadiri sekitar 55 orang tua siswa, disitu disampaikan bahwa pengadaan seragam sekolah diserahkan kepada orang tua siswa masing-masing," kata Kurnia Widiastuti, kepada Wartawan, Sabtu (07/12/2024).
Menurutnya, setelah rapat dengan wali siswa selesai, ada beberapa orang tua murid yang menanyakan bagaimana membeli seragam olahraga sebab tidak ada yang bersablon.
"Beberapa orang tua menanyakan bagaimana dengan seragam olahraga yang memerlukan sablon, susah kalau beli sendiri-sendiri, disana saya sampaikan silahkan bapak ibu bermusyawarah dengan orang tua yang lain, mungkin kalau bersama-sama lebih mudah memesannya. Saat itu, ada salah seorang wali murid yang punya inisiatif mencari tukang sablon. Jadi, dalam hal ini, musyawarah pembelian baju olahraga dan melayu dilakukan oleh orang tua setelah rapat dengan sekolah selesai, sekolah tidak terlibat dalam pembeliannya," katanya.
Kurnia juga menjelaskan bahwa saran yang diberikan pihak sekolah kepada orang tua murid terkait baju olahraga hanyalah sebatas informasi umum. Pihak sekolah sama sekali tidak memaksa atau mengarahkan orang tua murid untuk membeli seragam di tempat tertentu.
"Kami tidak mengetahui secara detail mengenai biaya seragam yang disepakati oleh para orang tua murid, karena ini sepenuhnya merupakan keputusan mereka. Kami tidak terlibat dalam proses tersebut," imbuhnya.
Terkait dugaan keterlibatan wakil Komite sekolah, Kurnia menjelaskan bahwa proses pemilihan wakil komite masih belum dilakukan, baru sebatas mencalonkan, yang akan diusulkan ketika rapat. Selain itu, pihak sekolah juga belum melakukan rapat kesepakatan terkait penunjukan wakil komite yang baru.
Kurnia berharap agar masyarakat memahami situasi yang sebenarnya, Ia menyampaikan bahwa pihak sekolah sangat memahami aturan yang melarang adanya pengadaan seragam di sekolah. Oleh karena itu, pihaknya tidak mungkin melakukan pelanggaran terhadap aturan tersebut.
"Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.****
Penulis : Idris Harahap