MENU TUTUP

LSM Anti Korupsi Soroti Dugaan Korupsi Dana BOS, Kepala Sekolah Zahar Dipertanyakan!

Rabu, 23 Oktober 2024 | 22:00:13 WIB Dibaca : 1338 Kali
LSM Anti Korupsi Soroti Dugaan Korupsi Dana BOS, Kepala Sekolah Zahar Dipertanyakan! Photo Ilustrasi

Kampar, Catatanriau.com | Dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 3 Tapung kembali mencuat kepermukaan. Aldi, tim investigasi dari sebuah LSM Anti Korupsi di Kabupaten Kampar, mengungkapkan bahwa mantan Kepala Sekolah SMAN 3 Tapung, Zahar, yang saat ini menjabat Kepala SMAN 5 Pekanbaru, ia diduga tidak transparan dalam mengelola dana BOS selama menjabat pada tahun ajaran 2020-2022 di SMAN 3 Tapung.

Aldi menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran timnya, penggunaan dana BOS sebesar hampir Rp 3 miliar selama kepemimpinan Zahar dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya.

Proyek fisik yang dilakukan, seperti perbaikan plafon ruang lobi dan pengecatan dinding, dinilai tidak sebanding dengan jumlah dana yang digelontorkan.

Terlebih lagi, selama masa pandemi COVID-19, ketika pembelajaran dilakukan secara daring, seharusnya dana BOS lebih difokuskan untuk mendukung kegiatan pembelajaran jarak jauh.

"Kami menduga ada penyimpangan dalam penggunaan dana BOS. Proyek fisik yang dilakukan tidak sebanding dengan jumlah dana yang besar," tegas Aldi, kepada Wartawan, Selasa (22/10).

Menanggapi tudingan tersebut, Zahar membantah adanya penyimpangan. Ia mengklaim bahwa seluruh dana BOS telah digunakan sesuai dengan peruntukannya dan telah diaudit oleh pihak terkait.

"Saya sudah merasa benar dan tidak ada masalah selama menjabat sebagai kepala sekolah," tegas Zahar.

Namun, Aldi tidak puas dengan penjelasan Zahar. Ia mendesak pihak aparat penegak hukum dan Kejaksaan Tinggi Riau untuk melakukan audit ulang terhadap penggunaan dana BOS di SMAN 3 Tapung.

"Kami meminta agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenarannya," ujar Aldi.

Pentingnya Transparansi Penggunaan Dana BOS

Dugaan korupsi dana BOS ini menjadi sorotan karena dana tersebut sangat penting bagi kelangsungan proses belajar mengajar di sekolah. Penggunaan dana BOS yang tidak transparan dapat merugikan siswa dan menghambat peningkatan kualitas pendidikan.(tim).

Editor: Redaksi



Berita Terkait +

Terima Perwakilan Masyarakat Koto Aman, Pj Bupati Kampar ; Akan Segera Kita Tindak Lanjuti

Bupati Pelalawan Apresiasi Permintaan Kades Kuala Panduk Ajukan Listrik Hidup 24 Jam

Lakukan Penguatan Binter SKK Migas, Babinsa Koramil 03 Minas Ini Lakukan Patroli di Area 3 PT PHR

Dua Anggota Babinsa Koramil 03/Minas Ikut Lakukan Pengamanan Arus Mudik Lebaran di Pos Terpadu Lebaran 2023

Berlangsung Meriah, Camat TPTM Buka Festival Mariam Buluh Yang Ke-5

Asosiasi Ahli Keselamatan & Kesehatan Kerja (A2K3) Komisariat Kota Dumai Anniversary Ke 2

Pemkab Rokan Hulu Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2026

Polsek Kuala Kampar Kawal  Penyaluran BLT - DD Tahap 4 Teluk Beringin

Antisipasi Tindak Kejahatan, 4 Lokasi Ini Jadi Sasaran Patroli Polsek Minas Hari Ini

Satlantas Polres Kampar Adakan Kegiatan Kampanye Keselamatan dan Cooling System Pilkada Damai 2024

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan