Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Tetapkan Tim URC untuk Pengendalian PMK di Kampung Dayangsuri

Siak, Catatanriau.com | Pada hari Selasa, 22 Oktober 2024, pukul 09.00 WIB, Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Kodim 0322/Siak melaksanakan kegiatan penetapan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) untuk pengendalian dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kampung Dayangsuri, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga kesehatan hewan ternak di wilayah tersebut. Penetapan tim URC bertujuan untuk menangani dan mengendalikan penyebaran PMK dengan cepat dan tepat, guna meminimalkan dampak yang ditimbulkan terhadap populasi ternak serta ekonomi peternak.
Petugas yang terlibat dalam kegiatan ini meliputi beberapa pihak, yakni Drh Dian Novian yang bertanggung jawab atas pemeriksaan kesehatan hewan, Tasino selaku perwakilan peternak, dan Serda Candra Ok Kurniawan yang mendampingi sebagai perwakilan dari Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh.
Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, dengan harapan bahwa keberadaan Tim URC ini dapat membantu masyarakat dan peternak dalam memitigasi ancaman wabah PMK di wilayah Kampung Dayangsuri dan sekitarnya.(Rls).