MENU TUTUP

Diskominfotik Bengkalis Gelar Sosialisasi UU KIP No. 14 Tahun 2008

Jumat, 13 Maret 2020 | 09:14:49 WIB Dibaca : 2180 Kali
Diskominfotik Bengkalis Gelar Sosialisasi UU KIP No. 14 Tahun 2008


RUPAT – Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis melalui Bidang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik (PPIP) kembali menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan  Informasi Publik kepada Aparatur dan Masyarakat di Kecamatan Rupat, Kamis 12 Maret 2020 bertempat di aula Pertemuan Kantor Camat Rupat.

 

Sebelumnya Diskominfotik Bengkalis pada tahun 2019 telah menggelar sosialisasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan  Informasi Publik kepada Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Bengkalis.

 

Untuk tahun 2020 Diskominfotik melaksanakan sosialisasi UU KIP  di empat titik kecamatan yaitu, Kecamatan Rupat, Kecamatan Bathin Solapan, Kecamatan Siak Kecil dan Kecamatan Bengkalis.

 

“Kami dari Diskominfotik Kabupaten Bengakalis terus berkomitmen untuk memberikan pemahaman kepada semua aparatur dan masyarakat tentang Undang-Undang KIP Nomor 14 tahun 2008, atas keterbukaan penggelolaan informasi publik disetiap daerah,” kata Mohd Elkhusairi Kepala Bidang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik (PPIP) Diskominfotik Bengkalis, saat membuka acara sosialisasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan  Informasi Publik.

 

Ia juga menjelaskan keterbukaan informasi publik ini tidak perlu ada rasa kekhawatiran karena itu semua telah dijamin oleh UU KIP, terhadap data yang disampaikan kepada masyarakat.

 

“Jadi kepada semua peserta sosialisasi hari ini, kami ingin ingatkan bahwa kita juga harus paham dan mengerti tentang informasi apa yang harus disampaikan kepada publik serta informasi yang mana tidak seharusnya disampaikan ke publik,” terang Kabid PPIP.

 

Eri berharap dengan terbentuknya PPID di Desa dan Kelurahan dapat membantu memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. Sehingga aparatur di desa bisa bekerja dengan nyaman dan aman.

 

“Kita harus segera bentuk PPID tingkat desa dan kelurahan, supaya penggelolaan keterbukaan informasi publik bisa terlayani dengan baik, Dengan demikian, masyarakat juga turut berpartisipasi baik melalui pengawasan atau memberikan rekomendasi,” ujarnya.

 

Acara sosialisasi tersebut mendatangkan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Riau Didang Maulana dan Robby Hidayat, peserta sosialisasi BPD, UED-SP dan Bumdes berjumlah 75 orang terdiri dari 14 Desa dan 2 Kelurahan se-Kecamatan Rupat.(r)




Berita Terkait +

DPRD Pelalawan Resmi Lantik Dua Pimpinan Defenitif untuk Masa Jabatan 2024-2029

Babinsa Koramil Perawang, Praka Gunariadi Rutin Ajak Warga Binaannya Agar Peduli Kebersihan Lingkungan Serta Kesehatan

Jaga Kamtibmas di Pasar, Polsek Kuala Kampar Lakukan Patroli

DPC Demokrat Siak Berpartisipasi Sumbangkan Hadiah Utama Dalam Perayaan HUT Kec.Minas Ke-27

Dalam Rangka Peringatan Hari Kesehatan Nasional adakan berbagai Kegiatan , Pj Bupati Kampar Terima Audiensi Jajaran Dinas Kesehatan Kampar

Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian Adakan Pembinaan FMD Bagi Petugas

BMKG Deteksi 19 Titik Api di Riau, Namun Potensi Hujan Cukup Tinggi

22 MPP Resmi Diluncurkan Secara Nasional, Termasuk Kabupaten Rokan Hulu

Polres Kuansing Gelar Patroli KRYD Antisipasi Terjadinya Gangguan Kamtibmas Dalam Rangka Cooling System Pemilu 2024

FUI Riau Dukung Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution untuk Pilgubri 2024

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan