MENU TUTUP

Diskominfotik Bengkalis Gelar Sosialisasi UU KIP No. 14 Tahun 2008

Jumat, 13 Maret 2020 | 09:14:49 WIB Dibaca : 2077 Kali
Diskominfotik Bengkalis Gelar Sosialisasi UU KIP No. 14 Tahun 2008


RUPAT – Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis melalui Bidang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik (PPIP) kembali menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan  Informasi Publik kepada Aparatur dan Masyarakat di Kecamatan Rupat, Kamis 12 Maret 2020 bertempat di aula Pertemuan Kantor Camat Rupat.

 

Sebelumnya Diskominfotik Bengkalis pada tahun 2019 telah menggelar sosialisasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan  Informasi Publik kepada Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Bengkalis.

 

Untuk tahun 2020 Diskominfotik melaksanakan sosialisasi UU KIP  di empat titik kecamatan yaitu, Kecamatan Rupat, Kecamatan Bathin Solapan, Kecamatan Siak Kecil dan Kecamatan Bengkalis.

 

“Kami dari Diskominfotik Kabupaten Bengakalis terus berkomitmen untuk memberikan pemahaman kepada semua aparatur dan masyarakat tentang Undang-Undang KIP Nomor 14 tahun 2008, atas keterbukaan penggelolaan informasi publik disetiap daerah,” kata Mohd Elkhusairi Kepala Bidang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik (PPIP) Diskominfotik Bengkalis, saat membuka acara sosialisasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan  Informasi Publik.

 

Ia juga menjelaskan keterbukaan informasi publik ini tidak perlu ada rasa kekhawatiran karena itu semua telah dijamin oleh UU KIP, terhadap data yang disampaikan kepada masyarakat.

 

“Jadi kepada semua peserta sosialisasi hari ini, kami ingin ingatkan bahwa kita juga harus paham dan mengerti tentang informasi apa yang harus disampaikan kepada publik serta informasi yang mana tidak seharusnya disampaikan ke publik,” terang Kabid PPIP.

 

Eri berharap dengan terbentuknya PPID di Desa dan Kelurahan dapat membantu memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. Sehingga aparatur di desa bisa bekerja dengan nyaman dan aman.

 

“Kita harus segera bentuk PPID tingkat desa dan kelurahan, supaya penggelolaan keterbukaan informasi publik bisa terlayani dengan baik, Dengan demikian, masyarakat juga turut berpartisipasi baik melalui pengawasan atau memberikan rekomendasi,” ujarnya.

 

Acara sosialisasi tersebut mendatangkan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Riau Didang Maulana dan Robby Hidayat, peserta sosialisasi BPD, UED-SP dan Bumdes berjumlah 75 orang terdiri dari 14 Desa dan 2 Kelurahan se-Kecamatan Rupat.(r)




Berita Terkait +

Pimpin Rapat Pendataan Kenderaan Aset Milik Daerah, Pj Sekda Kampar Tegaskan Seluruh Kenderaan Asset Milik Daerah Segera Laporkan Ke BPKAD Kampar

Sertu Sarju Lakukan Pengecekan Anak Stunting di Kampung Tualang 

Cegah Karhutla Sejak Dini, Sertu Joko Purnomo Beserta Masyarakat Sekitar Kampung Bencah Umbai Lakukan Berpatroli

Rancangan Awal RKPD, Pemkab Rohul Prioritaskan 5 Program Pembangunan Tahun 2023

Didampingi Anggota DPR Riau & Wakil Ket DPRD Kampar, Syahrul Aidi Tinjau Pembangunan BSPS & PISEW

Babinsa Koramil 03/Minas Serda Heppy Laksanakan Gakplin Rutin Antisipasi Penularan Virus Corona di Pasar Minas

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61, Kejari Rohul Berbagi Dengan Masyarakat Kurang Mampu

Jhony Charles Kembali Ingatkan Waspadai Karhutla: Pemadamannya Tidak Gampang, Dampak Negatifnya Besar

Pelda Syafri  dan Serda.L.Syahdanur Bersama Warga Binaan Giat Penanggulangan Karhutla Dengan Cara Berpatroli

Baharuddin, SH Resmi Jabat Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Sisa Masa Jabatan 2019 - 2024

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Wan Abu Bakar Bicara Unsur SARA, Edy Nasution BAPERAN, Ketua KNPI Riau Bilang ini, Gawat!!!

2

360 Calon Jamaah Haji Asal Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci

3

Polsek Peranap Bekuk Pelaku Curanmor, Ini Kronologisnya

4

Polres Kampar Rutin Turun Langsung Menyapa dan Mendengarkan Keluhan Masyarakat

5

Ciptakan Generasi Unggul Berbasis STEM, PHR Konsisten Tingkatkan Kompetensi Guru di Riau

6

Danrem 031/WB Pimpin Upacara 17an Bulan Mei 2024 di Makorem