MENU TUTUP

Lapas Pasir Pengaraian Berikan Remisi Kepada 701 Warga Binaan Di Hari Kemerdekaan ke-79 RI

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 23:30:11 WIB Dibaca : 442 Kali
Lapas Pasir Pengaraian Berikan Remisi Kepada 701 Warga Binaan Di Hari Kemerdekaan ke-79 RI

Rohul, Catatanriau.com |  Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 yang jatuh pada Sabtu (17/8/2024), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian memberikan remisi atau pengurangan masa pidana kepada 701 Warga Binaan Pemasyarakatan. Penyerahan remisi ini dilakukan secara simbolis di Pendopo rumah dinas Bupati Rokan Hulu oleh Bupati H. Sukiman, didampingi oleh Kepala Lapas Pasir Pengaraian, Bahtiar Sitepu.

Pemberian remisi ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dan mencakup 697 orang yang menerima Remisi Umum I, serta 4 orang yang menerima Remisi Umum II. Empat orang yang menerima Remisi Umum II langsung dinyatakan bebas pada hari tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Rokan Hulu H. Sukiman menyampaikan pesan dari Menkumham Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, SH, MSc, PhD. Ia mengingatkan seluruh warga binaan yang menerima remisi untuk menjadikan momentum ini sebagai motivasi dalam berperilaku baik, mematuhi aturan, dan berpartisipasi aktif dalam program pembinaan yang dijalankan oleh pihak Lapas.

Sementara itu, Kalapas Bahtiar Sitepu mengungkapkan bahwa remisi yang diberikan bervariasi.

"Ada yang mendapatkan pengurangan masa pidana selama 1 bulan, dan ada yang hingga 2 bulan," ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa terdapat 4 orang warga binaan yang langsung bebas bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Acara penyerahan remisi ini dihadiri oleh Wakil Bupati H. Indra Gunawan, Kepala Seksi Binadik Sunu Istiqomah Danu, Kasubsi Registrasi Anton Fernando, serta perwakilan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Rokan Hulu.

Pada akhir acara, sebagai bentuk apresiasi, Kepala Lapas Pasir Pengaraian Bahtiar Sitepu menyerahkan cendera mata berupa Tanjak khas Melayu Riau, hasil karya warga binaan Lapas Pasir Pengaraian, kepada Bupati Rokan Hulu H. Sukiman.

Penyerahan remisi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan penghargaan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama masa pidana, sekaligus menjadi wujud nyata komitmen dalam pemulihan dan reintegrasi sosial mereka ke dalam masyarakat.(Humas Lapas/Fr).


Laporan : E.S.Nst



Berita Terkait +

Bupati Alfedri Ajak Masyarakat Memaknai Pancasila Sebagai Falsafah Negara

Pertamina Hulu Rokan Pamerkan Inovasi Teknologi di Oman Petroleum & Energy Show 2024

Pjs Bupati Pelalawan Ajak Kolaborasi untuk Kemajuan Melalui Inovasi di PT RAPP

AKBP Asep Sujarwadi Berikan Tausiah Agama Pada Peringatan Isra' Mi'raj 1445 H, Ditutup Doa Pemilu Damai

Persiapkan PSU, KPU Rohul Gelar Sosialisasi & Night Coffe Bersama Media

Babinsa Koramil 03/Minas Serda Sugiarto Giat Pengecekan Anak Stunting di Kampung Minas Timur

Zainal Arifin Langsung Pimpin Pengamanan Balimau Kasai di Desa Teratak Buluh

Babinsa Koramil 06 Kateman, Giat Komunikasi Sosial Himbau Warga Binaan Taati Prokes Covid-19

Tiga Atlit Sambo Pelalawan Siap Berjuang Di Kejurnas Jakarta

Bersama Warga, Babinsa Koramil 04/Perawang Gencar Patroli Cegah Karhutla

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan