MENU TUTUP

Kapolres Pelalawan Ungkap Hasil Operasi Antik Lancang Kuning 2024

Senin, 12 Agustus 2024 | 15:46:27 WIB Dibaca : 443 Kali
Kapolres Pelalawan Ungkap Hasil Operasi Antik Lancang Kuning 2024 Kapolres Pelalawan Ungkap Hasil Operasi Antik Lancang Kuning 2024, Senin 12 Agustus 2024

Pelalawan, Catatanriau.com |  Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK pimpin konferensi pers perdana pengungkapan kasus sejak menjabat di Mapolres Pelalawan. Memaparkan hasil operasi antik Lancang Kuning 2024 yang dilaksanakan oleh Polres Pelalawan, dengan fokus utama pada kasus narkoba. Selama 22 hari operasi, berhasil mengungkap 18 kasus, termasuk 10 kasus oleh Polres Pelalawan dan 8 oleh Polsek jajaran. Konferensi Pers berlangsung di Aula Teluk Meranti, Senin (12/08/2024) dihadiri puluhan wartawan di Kabupaten Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Kris Topel STrK SIK, Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Viola Dwi Anggreni SIK, Kasat Narkoba Iptu Ferlanda, SIK Kasi Humas AKP Edy Haryanto SH MH menyampaikan  selama operasi antik berhasil mengungkap empat kasus yang di atensikan Polres Pelalawan.

Barang bukti yang disita mencakup narkoba, handphone, kendaraan, dan uang tunai. Kapolres Pelalawan menekankan pentingnya penanganan kasus narkoba untuk menjaga keamanan dan mengurangi dampak negatif pada masyarakat dan generasi muda.

"Ada empat perkara tindak pidana atensi selama operasi antik Lancang Kuning 2024  merupakan kasus Curas di sertai Pemerkosaan, Curat dan Narkoba. Tindak Pidana yang paling atensi adalah masalah peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Pelalawan," pungkas mantan Kapolres Intan Jaya - Papua.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK, menyebut selama operasi antik ini dilaksanakan selama 22 hari, yang dimulai dari 11 Juli 2024 sampai 01 Agustus 2024. Selama operasi antik ini berhasil di ungkap sebanyak 18 kasus. Diantaranya 10 kasus Polres Pelalawan dan 8 kasus Polsek jajaran Polres Pelalawan.

Rincian tersangka yang berhasil ditangkap Polres Pelalawan sebanyak 10 orang. Sedangkan Polsek Jajaran ada sebanyak 8 tersangka yang diamankan. Diantaranya ada perempuan satu orang dan anak-anak 1 orang. Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa Sabu 224,17 gram, Ganja 33,98 gram, Pil Ekstasi 5 butir(2, 03) gram. Adanya barang bukti berupa Handphone 16 unit, Ranmor roda dua sebanyak 8 unit dan uang tunai senilai 4.744.000.

"Ini merupakan kasus yang paling kita atensikan, berhubung permasalahan terkait Narkoba ini sangat membahayakan terhadap Kamtibmas masyarakat. Terlebih lagi pengaruh  terhadap para generasi muda di Kabupaten Pelalawan. Maka kasus Narkoba ini akan terus kita atensikan, supaya Kabupaten Pelalawan bisa meminimalisir dan nihil Narkoba, " beber Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK.****

Laporan : E Pangaribuan 



Berita Terkait +

Lentum lentam bunyi meriam di tengah malam, bertanda Festival Meriam Buluh II Kab Siak di mulai

Berikut Ini Update Terbaru Kegiatan TMMD Ke-119 Tahun 2024 di Kodim 0322/Siak

Rutin Gelar Ops Supervisi Gabungan, Petugas Sambangi & Edukasi 2 Pemilik Usaha di Minas Ini

Toko Pakaian & Acesoris di Minas Ini Jadi Sasaran Giat Ops Supervisi Gabungan Hari Ini

Kemacetan Panjang Di Minas Berhasil Diurai Pihak Kepolisian Polsek Minas Polres Siak

Antisipasi Penularan Covid-19, Kopda S Sembiring Sosialisasi Prokes di Pasar Tradisional Minas

Parsadaan Marga Siregar Berikan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir

Personel Polres Kuansing Laksanakan Kegiatan Pengamanan Ibadah Perayaan Natal 2023

Harga Kebutuhan Harian Melambung Tinggi, Munawar Ingatkan Pemko Pekanbaru Ambil Langkah Cepat

Bansos Covid-19 Bikin Aparat Desa Hingga RT Dilanda Stres

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Mahasiswa Tolak Revisi UU TNI: Ancaman Bagi Demokrasi dan Supremasi Sipil

2

Dugaan Pelecehan di SMA Negeri 02 Tebing Tinggi Timur: Oknum Kades dan Guru Disorot, Polisi Diminta Bertindak

3

Kapolres Pelalawan Himbau Pemudik Prioritaskan Mudik Aman Keluarga Nyaman dan Hotline 110

4

Dewan Ridho Rizki dan PAC PP Minas Gelar Aksi Berbagi Takjil, Jalin Silaturahmi dan Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

5

Kandis Darurat Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Ayah Tiri Rudapaksa Anaknya Yang Masih Usia 7 Tahun!

6

Buka Puasa Bersama IKLA Kabupaten Siak Tahun 2025: Mempererat Silaturahmi di Bulan Ramadan