MENU TUTUP

Operasi Patuh Lancang Kuning 2024: Berhasilnya Upaya Penegakan Hukum dan Keselamatan Jalan

Rabu, 31 Juli 2024 | 13:06:44 WIB Dibaca : 225 Kali
Operasi Patuh Lancang Kuning 2024: Berhasilnya Upaya Penegakan Hukum dan Keselamatan Jalan Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 di Kabupaten Pelalawan telah berhasil menangkap 1337 pengendara yang melanggar selama periode 14 hari

Pelalawan, Catatanriau.com | Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 di Kabupaten Pelalawan telah berhasil menangkap 1337 pengendara yang melanggar selama periode 14 hari. Operasi ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dengan berbagai upaya inovatif, termasuk sosialisasi intensif di sekolah, komunitas, serta pemasangan leaflet dan spanduk di lokasi rawan.

Dalam upaya tersebut, sebanyak 1252 pelanggar menerima teguran, sementara 85 lainnya ditilang. Satu kecelakaan fatal juga tercatat, menewaskan satu orang di jalan lintas timur KM 72.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, SIK. melalui Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Enggarani Laufria, SIK.MSi, Rabu (31/07/2024) menekankan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas dan mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi aturan demi keamanan dan ketertiban lalu lintas yang kondusif.

"Selama Operasi patuh Lancang kuning 2024 berlangsung Polres Pelalawan telah melakukan Upaya atau langkah langkah inovatif diantaranya sosialisasi keselamatan berlalu lintas kesekolah atau komunitas sebanyak 7124 kali. Pembagian Stiker kepada pengendara kendaraan bermotor sebanyak 2455 lembar, Penyebaran leaflet tertib berlalu lintas sebanyak 2475, Pemasangan Spanduk di lokasi keramaian, rawan terjadi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sebanyak 115 serta memberikan pin keselamatan bagi pengendara yang sudah tertib berlalu lintas,"terang Polwan berpangkat AKP.

"Selama 14 hari di gelarnya Operasi Patuh Lancang kuning 2024,  Polres Pelalawan mencatat sebanyak 1337 Pengendara yang melakukan pelanggaran dan ditindak oleh petugas berupa teguran sebanyak 1252 pelanggar dan tilang sebanyak 85 Pelanggar. Terjadi di jalan lintas timur KM 72 kelurahan Pangkalan Kerinci antara Sepeda motor Sepeda motor Yamaha Vega BM 4246 YM dengan Sepeda Motor Honda Vario BM 5994 DAH yang mengakibatkan 1(satu) Orang meninggal Dunia setelah mendapatkan pertolongan di rumah sakit. *****

Laporan : E Pangaribuan 



Berita Terkait +

Kapolres Apresiasi & Suport Kegiatan Kampung Tangguh Kelompok Tani Maju Bersama Seberang Taluk Hilir

Cegah Kebakaran Lahan, Babinsa Koramil 04/Perwang Rutin Ajak Warga Giat Penanggulangan Karhutla Dengan Berpatroli 

Bupati H Zukri Kukuhkan 171 Pendamping SIAGA, Jadi Pekerja Mulia Sukseskan Program Pemerintah

Pj. Sekretaris Daerah Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kampar

Bersama Masyarakat di Mandiangin, Serka Gopardin Lakukan Giat Patroli Karhutla Serta Peninjauan Kanal

300 Pasukan Khusus GRIB Jaya Riau Siap Bertugas, Target 1500 Personel

Anggota Polsek Minas Senantiasa Patroli C3, Guna Antisipasi Kejahatan & Kriminalitas 

Cegahan Penyebaran Virus Covid 19 Tim Gugus Tugas Kecamatan Sungai Apit Lakukan Rapid Test

Sinergi TNI-Polri Solid! Koramil Minas Sambut Kehadiran Polsek Minas Jajaran, Potong Tumpeng Dan Sarapan Bersama HUT TNI Ke-79

Serda Julia Darma Bersama Tim Rekanan Pastikan Warga Laksanakan Penerapan Prokes Covid-19

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan