Jelang Festival Bakar Tongkang, Kantor Imigrasi Bagansiapiapi Perkuat Pengawasan Orang Asing

Rohil, Catatanriau.com | Jelang Pelaksanaan Festival Bakar Tongkang, Kantor Imigrasi Bagansiapiapi di Kabupaten Rokan Hilir, Riau memperketat pengawasan terhadap kedatangan warga negara asing (WNA), baik pendatang pengisi acara maupun wisatawan mancanegara.
Kasi Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIKKIM) Imigrasi Bagansiapiapi an. Adam Setiawan mengatakan pengawasan dilakukan terkait kedatangan dan keberangkatan orang asing yang akan mengikuti serangkaian kegiatan Festival Bakar Tongkang, dengan pelibatan pelaporan dan pengawasan dari panitia, agent kapal/travel yang membawa WNA sebagai pengisi acara maupun wisatawan.
“Selain pemantauan secara langsung dilapangan, kami juga berharap terhadap masyarakat maupun panitia yang mendatangkan warga negara asing untuk dapat berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Bagansiapiapi,” imbuhnya.
Hal tersebut dilkakukan sebagai antisipasi dan mencegah turis mancanegara yang menyalahgunakan penggunaan status visa turis dan memastikan tetap mematuhi regulasi yang berlaku.
Diketahui saat ini, terdapat 4 WNA yang berada dalam pengawasan Imigrasi Bagansiapiapi, yakni WNA China 1 orang, WNA India 1 Orang, WNA Jepang: 1 Orang, dan WNA Singapura 1 Orang.
Ia menambahkan, upaya pengawasan di tingkat Kecamatan juga terus berjalan dalam bentuk pelaksanaan rapat koordinasi tim pengawasan orang asing (TimPora) untuk meningkatkan sinergitas di antara instansi pemerintah yang terkait dalam lingkup lebih kecil di tingkat desa. Termasuk agar lebih aktif mengambil peran dalam kegiatan pengawasan orang asing yang perlu disesuaikan dengan tugas dan fungsi pokok masing-masing kementerian/lembaga.***
Laporan : Tiyna