MENU TUTUP

Pemdes RTB Adakan Musyawarah Untuk Cegah Pencurian Buah Sawit

Jumat, 31 Mei 2024 | 12:19:26 WIB Dibaca : 804 Kali
Pemdes RTB Adakan Musyawarah Untuk Cegah Pencurian Buah Sawit

Rohul, Catatanriau.com | Untuk menekan maraknya pencurian buah sawit di Desa Rambah Tengah Barat (RTB), Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Pemerintah Desa (Pemdes) menggelar musyawarah untuk menyusun Peraturan. Jumat (30/05/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Rambah H. Zulfan Alwi, Kepala Desa Rambah Tengah Barat Sopian Daulay, Kapolsek Rambah yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas, anggota Babinsa Koramil 2 Rambah, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kaur Desa Rambah Tengah Barat, tokoh masyarakat, adat, alim ulama, serta pemuda.

Dalam sambutannya, Camat Rambah, H. Zulfan Alwi, menyampaikan apresiasinya kepada Pemdes Rambah Tengah Barat yang telah menginisiasi musyawarah ini.

"Kita berharap dengan adanya Peraturan yang telah di tetapkan, ke depannya kasus pencurian bisa berkurang sehingga terciptanya situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat," ujar Camat Zulfan Alwi.

Camat juga  menyampaikan pandangannya  bahwa pencurian buah sawit bukan hanya merugikan individu, tetapi juga merusak tatanan sosial dan ekonomi desa.

"Ini adalah langkah yang baik untuk mengatasi masalah pencurian. Dengan adanya Peraturan, kita bisa memiliki landasan hukum yang kuat untuk menindak pelaku dan memberi perlindungan bagi para petani sawit," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Rambah Tengah Barat, Sopian Daulay, menjelaskan bahwa musyawarah ini dilaksanakan atas dasar laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya pencurian buah sawit di desa mereka.

"Dengan adanya beberapa laporan dari masyarakat tentang pencurian sawit, kami merasa perlu untuk membuat suatu kesepakatan bersama bersama masyarakat," kata Sopian Daulay.

Di dalam acara yang sama, Kapolsek Rambah melalui Bhabinkamtibmas memberikan penjelasan mengenai undang-undang terkait kasus pencurian. Ia menekankan bahwa kasus pencurian bisa dibawa ke ranah hukum, namun juga memungkinkan untuk diselesaikan secara kekeluargaan apabila ada kesepakatan dari pihak yang bersangkutan.

Ia juga, menyatakan dukungannya terhadap langkah yang diambil Pemdes Rambah Tengah Barat.

"Kami mendukung penuh pembuatan Perdes ini sebagai upaya menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi warga desa," ujarnya.

Hasil dari musyawarah ini adalah keputusan untuk membuat Peraturan yang akan mengatur sanksi bagi pelaku pencurian dan penadah. Sanksi ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan menekan angka pencurian buah sawit di desa tersebut.

Dengan adanya kesepakatan untuk membuat Perdes, Pemdes Rambah Tengah Barat berharap kasus pencurian buah sawit dapat ditekan secara signifikan. Peraturan ini tidak hanya akan mengatur sanksi bagi pelaku dan penadah, tetapi juga akan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan saling menjaga harta benda satu sama lain.***

Laporan : E.S Nst



Berita Terkait +

Wow! Sangat Mengejutkan Ini Omongan Menejer PT RPI di Inhu Terkait RKT

Pelantikan Pejabat Eselon III, Ini Daftar 4 Camat Yang Dirotasi

Warga Desa Teratak Diimbau Jaga Persatuan dan Kesatuan Dalam Rangka Pilkada 2024

Pesta Megah Transformasi Kampung Sungai Tengah Melalui TMMD 119 Kodim 0322/Siak Wujudkan Kemanunggalan TNI-Rakyat Menuju Masyarakat Sejahtera!

Wabup Rohul Melakukan Kunker Ke Kecamatan Rokan IV Koto

Rapat Kerja National Paralympic Committee Indonesia Riau 2024 Resmi Dibuka

Pejabat di Riau Tak Punya Rasa Malu! Warga Ini Perbaiki Jalan Pakai Dana Pribadi

Polres Pelalawan Bhakti Sosial Penyerahan Sembako Polri HUT Kemerdekaan RI 75 Peduli COVID

Kunjungi Sekolah-sekolah di Minas Asal, Kapolsek Minas Sosialisasi Pencegahan Bulliying Dan Kekerasan Terhadap Anak

Pimpin Anev Gabungan Penanganan Karhutla, Ini Penjelasan Kapolres Inhu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan