MENU TUTUP

Ratusan Massa di Kandis Gelar Aksi Damai Terkait Polemik SK Gubernur Riau Tahun 1959

Kamis, 16 Januari 2020 | 19:15:35 WIB Dibaca : 6241 Kali
Ratusan Massa di Kandis Gelar Aksi Damai Terkait Polemik SK Gubernur Riau Tahun 1959 Ratusan Massa saat melakukan aksi damai didepan Gedung Kantor Kecamatan Kandis

SIAK - Ratusan massa yang berdomisili di lahan yang akan dijadikan gerbang pintu tol Pekanbaru Dumai pada Kamis, (16/01/2020) pagi tadi mereka menggelar aksi damai di halaman Gedung Kecamatan Kandis. 

 

 


Aksi ini didasari dengan beredarnya SK Gubernur tahun 1959, dimana atas dasar SK ini terkuak bahwa lahan 100 Meter kanan dan kiri dari Aspal jalan raya Pekanbaru Dumai adalah aset PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) yang mengakibatkan pemilik lahan diwilayah tersebut tidak akan menerima ganti rugi alias lahan dibayar Rp 0,-. 

 

 


Padahal saat ini, sudah tidak terhitung lagi jumlah masyarakat yang menempati lahan dimaksud bahkan memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN  Kabupaten Siak, Riau.

 

 

 

Aksi massa yang tergabung dalam IKBR-K (Ikatan Keluarga Batak Riau Kandis), itu sendiri berjalan kondusif. Setelah Hotman Manurung selaku Ketua IKBR-K, Ibu Surbakti Medan Ribka, Bapak Agus Sembiring, Ibu Riska Purba selaku orator menyampaikan aspirasi mereka.

 

 

Perwakilan massa berkisar 15 orang dipanggil masuk keruangan Camat Kandis untuk menggelar koordinasi bersama Upika. Tampak pula hadir ditengah kerumunan massa, Anggota DPRD Kabupaten Siak, Hendri Pangaribuan SH dari Fraksi PDI Perjuangan, Camat Kandis, Said Irwan SE beserta jajaran, Kapolsek Kandis, Kompol Indra Rusdi SH, Danramil Kandis, Kapten Inf Bukti Sitepu, Personel Polsek Kandis dan Anggota Danramil 11/PWK Kandis, Pak Bambang selaku Pimpinan pelaksana Proyek Jalan Tol Pekanbaru Dumai serta tidak ketinggalan massa yang berdomisili 100 Meter kanan kiri jalan raya Kecamatan Kandis.

 

 

 

"Atas adanya SK Gubernur Riau tahun 59, sudah sangat merugikan Masyarakat. Akibat dari SK  Gubernur tersebut menyebabkan lumpuhnya perekonomian Masyarakat diseluruh jalan lintas Pekanbaru Dumai, peningkatan surat tanah atas alas Hak atau SHM masyarakat tidak bisa lagi bahkan SHM masyarakat tidak bisa menjadi agunan di Bank. Lebih mirisnya lagi, terkait pengadaan lahan jalan tol Pekanbaru Dumai tidak ada ganti rugi untuk warga pemilik lahan yang berada di 100 Meter kanan kiri aspal jalan raya," ungkap Riska Purba selaku salah satu orator aksi.

 

 


Perwakilan massa yang hadir saat itu mereka mempertanyakan dan menuntut agar pemerintah Propinsi Riau melalui Pemerintah Kabupaten Siak meninjau kembali tentang SK Gubernur Riau yang dimaksud yaitu SK Gubernur nomor 091/48/59 tanggal 5 Juni 1959, SK Gubernur nomor 216/48/59 tanggal 17 November 1959 dan Surat Gubernur nomor 5509/A/3-386 DTH tanggal 5 September 1960.

 

 


Setelah usai menyampaikan aspirasi dan dilanjutkan dengan mediasi di dalam ruangan, Camat Kandis, Said Irwan SE menjelaskan bahwa terkait polemik yang ada bahwa Pemerintahan Kecamatan sudah berupaya agar Masyarakat Kecamatan Kandis mendapatkan keadilan.

 

 

"Pihak Kecamatan sebenarnya telah menyurati Bupati Siak perihal agar Gubernur Riau meninjau kembali tentang SK tersebut bahkan Pemerintah Kabupaten Siak telah menyurati Gubernur Riau sesuai pengajuan surat dari pihak Kecamatan juga sesuai permintaan dan tuntutan Masyarakat sebelumnya dan kini pengajuan surat tersebut sedang dievaluasi oleh pihak Provinsi terutama Gubernur Riau," ujar Camat Said.

 

 

Aksi massa membubarkan diri pada siang hari dengan tertib setelah para perwakilan massa yang dipanggil masuk mediasi diruangan Camat Kandis, menyampaikan hasil mediasi didepan ratusan massa yang hadir.(*)


Laporan : Idris Harahap

 

Editor.     : Redaksi



Berita Terkait +

Beri Bantuan, Wujud Kepedulian Kapolres Kuansing Beserta Jajaran Kepada Warga Terdampak Banjir

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan

Polisi Peduli Masyarakat, Jumat Curhat di Desa Lipatkain Utara, Polsek Kampar Kiri Dengarkan Keluhan Warga dan Berikan Himbauan

Polsek Minas Jaga Ketat Proses Pemungutan Suara Pilkada 2024 Disetiap TPS Hingga Ke Pelosok Kampung

Bersempena Dengan Jum'at Barokah, Polsek Siak Hulu Gelar Cooling System Pilkada Damai Bersama Panti Asuhan Al-Hasanah Desa Pandau Jaya

Pemdes Pulau Gadang Kampar ( BIMTEK) SDGs 2021

Semangat Pramuka Madrasah 2024: Membentuk Karakter Generasi Emas di Kabupaten Pelalawan

Terima Perintah Kapolri, Irjen Iqbal: Kami Kebut Terus Vaksinasi dan Kampanye Masker

Warga Lalang Kabung Demo di Pintu PT RAPP

Kasi Trantib Tualang Sebut Sudah Surati Dinas Soal Demo Jembatan, Camat: Cuma Lisan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Palu MK Mengetuk: Gugatan PSU Pilkada Siak Ditolak, Afni-Syamsurizal Segera Dilantik

2

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

3

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

4

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

5

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

6

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi