MENU TUTUP

Operasi Ketupat LK 2024 Dimulai, Ini Sebaran Pos di Wilayah Hukum Polres Inhu

Kamis, 04 April 2024 | 17:16:34 WIB Dibaca : 202 Kali
Operasi Ketupat LK 2024 Dimulai, Ini Sebaran Pos di Wilayah Hukum Polres Inhu

Inhu, Catatanriau.com | Operasi Ketupat Lancang Kuning (LK) 2024 secara resmi dimulai hari ini, termasuk diwilayah hukum Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau. Untuk kelancaran operasi dan layanan mudik, Polres Inhu menyiapkan 5 posko, yakni Pos Pelayanan (Posyan) dan Pos Pemahaman (Pospam).

Untuk lebih jelasnya, Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, diruang kerjanya, Kamis 4 April 2024 siang mengatakan, 5 pos tersebut tersebar dibeberapa kecamatan di Kabupaten Inhu.

Yakni, 3 unit Posyan yang berada di 
Jalan Sultan, Km. 4 Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat, Posyan Jalan Lintas Timur, Desa Japura, Kecamatan Lirik dan Posyan Belilas, Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangakalan Kasai, Kecamatan Seberida.

Sedangkan Pospam, 2 unit, yakni di Jalan Lintas Timur, Simpang Granit, Desa Talang Lakat, Kecamatan Batang Gansal dan Pospam Tugu Patin, Jalan Lintas Timur, Kelurahan 
Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.

Dijelaskan, Pospam mempunyai tugas pokok dalam melaksanakan pengamanan terkait gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas selama operasi. Untuk menekan angka Laka Lantas, Kriminalitas, mengatasi kemacetan arus lalu lintas serta lainnya.

Sedangkan Posyan, tambah Misran,  memiliki tugas pokok untuk melaksanakan pengamanan dan pelayanan terkait gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas, sekaligus memberikan pelayanan Kepolisian atau layanan lainnya, seperti layanan kesehatan, info jalur mudik dan inovasi lainnya pada masyarakat, terutama untuk pemudik.

Diungkapkan Misran, Polres Inhu juga melaksanakan sebuah program inovasi kreatif Kapolres Inhu, yakni Mudik Pasti Aman dan Tenang (PATEN) bersama Polres Inhu. Ada beberapa pelayanan tambahan terhadap masyarakat yang mudik lebaran.

Seperti, imbauan kepada masyarakat yang mudik dan meninggalkan rumah, agar menitipkan pada orang yang dipercaya, lapor ke RT dan RW, amankan dokumen serta surat-surat atau benda-benda berharga.

Kemudian, bagi pemudik, bisa menitipkan kendaraan bermotor, baik roda dua atau roda empat di Mapolres Inhu dan Mapolsek jajaran Polres Inhu, agar lebih aman dari aksi pencurian kendaraan bermotor, cukup dengan membawa identitas diri dan foto copy STNK kendaraan yang dititipkan.

Kemudian, jika ingin pengawalan ketika melintas diwilayah Kabupaten Inhu, silahkan hubungi Polres Inhu, layanan gratis. Saat kondisi gawat darurat dan bersifat emergency, silahkan hubungi hotline 110 serta layanan lainnya.***

Laporan : S.A Pasaribu 



Berita Terkait +

Babinsa Kormail 03/Minas Hadiri Rapat RKT Tahunan PT AA dan Pihak Pemkam Minas Barat

Peduli Kepada Masyarakat, Polsek Minas Bantu Warga Minas Timur Melakukan Penggalian Sumur Bor

Perbincangan Santai Bersama Kasat Narkoba Polres Dumai Dan Ketua Sultan Kota Dumai

Babinsa Koramil 04/Perawang Sertu Afrisal Rutin Sosialisasikan Nilai-nilai Pancasila Kepada Warga Binaan

Babinsa Sertu J Purnomo Bersama Tim Serta Warga Binaannya Lakukan Patroli Karlahut Di Bencah Umbai

Masyarakat Tagih 3 Poin Janji Politik Syamsuar Utamanya Untuk Pembebasan Dan Pengaspalan Akses Jalan Menuju Kampung Mandiangin 

Himbauan Mudik Waka Polres Kampar, Saat Gelar Sholat Tarawih Keliling di Masjid Ar Rahman

Penegasan Kapolda Riau Irjen Iqbal Pada Apel Ops Zebra: Jangan Ada Perilaku Arogan

Ketua Lembaga Adat Kampar, Apresiasi Kapolda Riau Ungkap Illegal Logging di Gagar Biosfer Siak Kecil

Pemerintah Desa Nusantara Jaya Berkerjasama dengan PT Bumi Palma Lestari Persada, Membuka Bazar minyak Goreng Murah

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

2

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

3

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

4

Founder RiaL: Pekanbaru Cermin Kemajuan Riau, saatnya Dipimpin Pemuda

5

Revolusi Digital: Tantangan dan Peluang Bagi Pekerja di Era Modern

6

Musrenbang RPJPD, H.Sukiman: Rohul Sudah Persiapkan RPJPD 2025-2045