MENU TUTUP

Nefrizal Pili Ketua PJS Desak Kapolres Kampar Untuk Menertibkan Galian C Diduga Ilegal di Kabupaten Kampar

Rabu, 27 Maret 2024 | 10:59:57 WIB Dibaca : 524 Kali
Nefrizal Pili Ketua PJS Desak Kapolres Kampar Untuk Menertibkan Galian C Diduga Ilegal di Kabupaten Kampar

Kampar, Catatanriau.com | Maraknya aktivitas pertambangan Galian C yang dilakukan beberapa pengusaha dan dinilai tidak mengantongi izin. Hal itu membuat Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Kampar Provinsi Riau mendesak Polres Kampar untuk segera mengambil tindakan tegas dan terukur, sesuai dengan Undang-undang yang berlaku terhadap usaha Galian C yang diduga Ilegal di Kabupaten Kampar.

Ketua Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Kampar, Nefrizal Pili saat diwawancarai di kediamannya, Rabu (27/3/20 24) menerangkan, Seharusnya penindakan terhadap pengusaha Galian C yang tidak mengantongi izin di Kabupaten Kampar Riau segera dilakukan, namun Polres Kampar terkesan tidak memiliki nyali untuk menertibkan para pelaku tambang yang diduga ilegal tersebut.

"Seharusnya Pihak Polres Kampar harus mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha Galian C yang tidak mengantongi izin, jangan sampai Polres Kampar kalah oleh pelaku pengusaha ilegal di Kampar ini," ungkapnya.

Lanjut diterangkan oleh Nefrizal Pili, jika merujuk pada pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, ditegaskan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

"Di pasal 161, juga diatur bahwa setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatan pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin lainnya akan dipidana dengan pidana penjara," pungkasnya. ( Irwan Ocu Bundo).

Sumber : DPC PJS Kampar



Berita Terkait +

Isya Berjamaah di Masjid Raya Rengat, Kapolres Inhu Sampaikan Pesan Pemilu Damai

Syamsuar Tunjuk Suhardiman Amby Sebagai PLT Bupati Kuansing

Pj Bupati Kampar Lantik Drs Yusri Sebagai Penjabat Sekda Kampar

Pemkab.Siak, Giat Sosialisasi Penyuluhan Program Transmigrasi Di Minas

Pejuang Riau, H.T.Rusli Ahmad Sandang Gelar Bapak Toleransi

Masyarakat Di Rokan Hulu Tetap Lakukan Sholat Ied Bupati H.Sukiman Intruksikan Patuhi Protokol Covid

Senyum Merekah & Lambaian Tangan Danrem 031/WB, Hantarkan Kesuksesan Pelantikan Dewan Dakwah Kampar

Hari Raya Idul Adha Jumat 31 Juli 2020 Pelalawan Bertambah 2 Pasien Positif COVID -19

Peringatan HPN dan HUT JMSI ke-4, Pengurus JMSI Riau Audiensi ke Kampus UMRI

Meriahkan Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke - 68, Polres Kampar Gelar Olah Raga Bersama

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

2

Residivis Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cerenti

3

Pelantikan Pengurus LPAI Rohul: Dedikasi Baru untuk Perlindungan Anak

4

Afni Resmi Daftar Calon Bupati ke PDIP, Senin ke PKB

5

Jhonny Charles Harapkan Gernas BBI dan BBWI Bisa Tingkatkan Perekonomian Riau

6

Tunggu Pelanggan di Kedai Kopi, Bandar Togel Online Diringkus Satreskrim Polres Inhu