MENU TUTUP

Nefrizal Pili Ketua PJS Desak Kapolres Kampar Untuk Menertibkan Galian C Diduga Ilegal di Kabupaten Kampar

Rabu, 27 Maret 2024 | 10:59:57 WIB Dibaca : 951 Kali
Nefrizal Pili Ketua PJS Desak Kapolres Kampar Untuk Menertibkan Galian C Diduga Ilegal di Kabupaten Kampar

Kampar, Catatanriau.com | Maraknya aktivitas pertambangan Galian C yang dilakukan beberapa pengusaha dan dinilai tidak mengantongi izin. Hal itu membuat Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Kampar Provinsi Riau mendesak Polres Kampar untuk segera mengambil tindakan tegas dan terukur, sesuai dengan Undang-undang yang berlaku terhadap usaha Galian C yang diduga Ilegal di Kabupaten Kampar.

Ketua Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Kampar, Nefrizal Pili saat diwawancarai di kediamannya, Rabu (27/3/20 24) menerangkan, Seharusnya penindakan terhadap pengusaha Galian C yang tidak mengantongi izin di Kabupaten Kampar Riau segera dilakukan, namun Polres Kampar terkesan tidak memiliki nyali untuk menertibkan para pelaku tambang yang diduga ilegal tersebut.

"Seharusnya Pihak Polres Kampar harus mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha Galian C yang tidak mengantongi izin, jangan sampai Polres Kampar kalah oleh pelaku pengusaha ilegal di Kampar ini," ungkapnya.

Lanjut diterangkan oleh Nefrizal Pili, jika merujuk pada pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, ditegaskan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

"Di pasal 161, juga diatur bahwa setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatan pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin lainnya akan dipidana dengan pidana penjara," pungkasnya. ( Irwan Ocu Bundo).

Sumber : DPC PJS Kampar



Berita Terkait +

Kasmarni Laksanakan Goro Bersama Warga Duri Timur, Ajak Warga Peduli Sesama

Sekertaris Komisi III DPRD Bengkalis, Kunjungi RSUD Mandau & Serahkan Sejumlah Bantuan

Dukung Percepatan Vaksinasi, Polsek Minas Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi Anak di SDN Komplek

Kasus Anggota DPR RI Syahrul Aidi Maazat Mencuat, Ketua KNPI Riau: APH Wajib Bersikap!

Babinsa Jambai Makmur Taja Patroli Gabungan Antisipasi Karhutla Ditengah Pandemi Covid-19

Berlakukan PSBB Kapolda Riau Cek Pos Pengawasan Covid-19

Serka D Sihombing Aktif Cegah Penyebaran PMK, Imbau Peternak Jaga Kebersihan Kandang

Bantu Anak Yatim Piatu, Satlantas Polres Siak Sambangi Panti Asuhan El Shadai Minas

Atlet Tenis Meja NPC Riau Siap Sabet Medali di Peparnas XVII 2024

Ketua dan Pengurus DPC PP PAUD Kabupaten Kampar Periode 2022 2027 Resmi Dikukuhkan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan