MENU TUTUP

Tekan Terjadinya Tindak Pidana Perdata, Pemkab Lanjut MoU Bersama Kejari Siak

Selasa, 20 Februari 2024 | 21:18:59 WIB Dibaca : 189 Kali
Tekan Terjadinya Tindak Pidana Perdata, Pemkab Lanjut MoU Bersama Kejari Siak

Siak, Catatanriau.com | Guna mencegah terjadi nya penyimpangan terhadap penggunaan anggaran tahun 2024, terhadap berbagai program pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah, diperlukan bantuan dan pembinaan hukum bagi aparatur sipil negara ASN.

Hal tersebut disampaikan Bupati Siak Alfedri usai melakukan kesepakatan kerjasama dengan kejaksaan Negeri Siak, berlangsung di Ruang Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, selasa (20/2/2024).

"Dengan MoU ini juga kita semua yang terlibat baik terhadap pajak bumi dan bangunan yang harus kita tingkatkan sebagai bagian dari sumber APBD Kabupaten Siak yang hasil nya itu. Langsung diwujudkan dengan berbagai program pembangunan yang terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah," sebut, Alfedri.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) merupakan  Kesepakatan Kerjasama tentang Fasilitasi Pembinaan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara Pemerintah Kabupaten Siak dengan Kejaksaan Negeri Siak.

Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di negeri istana tersebut juga menyampaikan MoU ini dilakukan merupakan tindak lanjut dari kesempatan kerjasama yang berlangsung setiap tahun nya, ini bertujuan untuk tertibnya administrasi terhadap keuangan yang di gunakan.

Oleh sebab itulah lanjut Bupati kepada setiap penghulu Kampung se-Kabupaten Siak harus  berkomitmen dalam meningkat PPB yang ada di wilayah kampungnya masing-masing.

Sedangkan dari hasil pajak di dapatkan dari jumlah keseluruhannya, kemudian sepuluh persen di antara nya akan dikembalikan kepada Kampung terkait.

"Nah jika kampung terkait ingin meningkat hasil pajak yang ada, maka penghulu juga harus bekerja keras untuk dapat terus menggali sumber-sumber pajak yang terdapat di wilayah mereka masing-masing," Tambah Alfedri.

Dan begitu juga terkait penggunaan anggaran yang di miliki kampung. Kemudian ketika mata anggaran tersebut dibelanjakan, diminta untuk memahami aturan atau petunjuk yang sudah ada, dan jangan di labrak.

"Oleh sebab itu agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan terhadap keuangan yang digunakan, melalui MoU ini. Saya mengharapkan pembinaan hingga kebawah dari Kejari Siak, bagaimana aparatur pemerintah dan penghulu kampung dapat di bina atau di tunjuk arahkan," harap Bupati.

"Tapi jika dalam perjalanan pelaksanaan terhadap keuangan sudah tidak bisa di bina, ya mau tidak mau, harus siap dibinasakan, ingat hal itu," Tegas Alfedri.

Sementara itu, Kejari Siak Moch Eko joko Purnomo SH menyebutkan bahwa 
Peran jaksa adalah pengacara negara bagi pemerintah Daerah pada bidang perdata dan tata usaha dalam menekan terjadi tindak pidana perdata di lingkungan Pemerintah Daerah adalah bagian dari tindak lanjut dari aturan yang ada.

Kesepakatan bersama yang telah di tandatangan melalui ini adalah bagian atau upaya dari kita semua agar dalam penggunaan keuangan dapat terlaksana sesuai dengan aturan main yang ada dan kepada aparatur pemerintah, BUMD, Camat dan Penghulu yang ada di wilayah Kabupaten Siak di minta untuk tidak segan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan.

"Namun di samping itu juga kami dari kejaksaan selalu siap membantu terhadap pelayanan hukum, apabila pegawai pemerintah, Camat dan Penghulu minta bimbingan terhadap pelayanan hukum,"kata dia.

"Tentunya langkah seperti ini memberi ruang bagi siapa saja untuk selalu berkomunikasi dengan kami. Ketika kegiatan yang akan dilaksanakan diminta untuk tidak melangkah dulu, sebelum memastikan kegiatan tersebut tidak terjerat dengan hukum yang berlaku", Sebut Kejari.(rls/Infotorial).


Penulis: Yanto
Dokumentasi : DaffaE

ditor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Dikomandoi Basiran Nur Efendi, JC Berharap IKJ Rohil Lebih Maju, Solid dan Guyub

Cegah Penyebaran Covid-19 di Lokasi Wisata, Jajaran Polres Kuansing Laksanakan Himbauan Prokes 5 M

Buka Rakoor Percepatan Penurunan Stunting, Wabup H.Syamsuddin Uti Ajak OPD dan TPPS Inhi Kerja Maksimal

Sertu Joko Purnomo Lakukan Giat Pendisiplinan & Sosialisasi Prokes Terhadap Masyarakat di Pasar

Manajemen PHR Sampaikan Pentingnya Kepemimpinan ke Mahasiswa Riau

Ahmad Taridi Mendapatkan Apresisasi Masyarakat Sekijang

Serda Mayus Maruli & Kopda Salomo S Patroli Dan Komsos di Area 1 PT PHR Minas

Komunitas Supir Pompong Ucapkan Terima Kasih kepada Polres Inhil

Sekda Arfan Usman Sebut Partisipasi Pemilih di Kabpaten Siak Tinggi

Kapolres Rohul Berhasil Mediasi Pengelola Lahan Kopertim, Ketua DPC AWI Berikan Apresiasi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

2

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

3

Lapas Pasir Pengaraian Gelar Upacara Peringatan HBP Ke 60 Tahun 2024

4

Residivis Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cerenti

5

Antisipasi Lakalantas, Personil Unit Lantas Polsek Minas Lakukan Patroli Blue Light Rutin

6

Kemenangan yang Berkah: Refleksi Momentum Syawal pada Prestasi Sepak Bola U-23 Indonesia