MENU TUTUP

Cegah Potensi Kecurangan, KPU Siak Musnahkan Surat Suara Rusak

Selasa, 13 Februari 2024 | 21:28:57 WIB Dibaca : 591 Kali
Cegah Potensi Kecurangan, KPU Siak Musnahkan Surat Suara Rusak

Siak, Catatanriau.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Siak melakukan proses pemusnahan surat suara pemilu yang rusak dan berlebihan, jelang hari pencoblosan rabu.

Langkah ini, dilakukan bagian dari prosedur penyelenggaraan pemilu dan menegaskan komitmen untuk mencegah potensi kecurangan yang dapat merugikan integritas pemilu serentak yang akan berlangsung Rabu 14 Februari 2024.

Pemusnahan itu disaksikan oleh sejumlah pihak dan stakeholder terkait, berlangsung di Halaman Kantor KPU kabupaten Siak, Selasa (13/2/2024).

Wakil Bupati Siak Husni Merza yang hadir pada acara itu, menyampaikan pentingnya transparansi dalam proses pemilu, dengan harapan bahwa pemusnahan surat suara memberikan gambaran kepada masyarakat bahwa pemilu berjalan jujur dan adil tanpa ada kecurangan.

Wabup juga mengatakan melalui bupati dan juga instruksi dari mendagri mengarahkan kepada dinas kesehatan dan seluruh fasilitas kesehatan kabupaten siak untuk dapat stendby pada hari H dan hari H flus 1.

"Kita tidak ingin terjadi kedua kalinya, seperti Pemilu 2019 lalu, bayak anggota PPK dan PPS kelelahan dan di rawat, ada juga yang mengakibatkan meninggal," kata dia.

Oleh karena itu, ia meminta camat untuk mengidentifikasi dan berkoordinasi dengan PPK untuk mengetahui petugas yang rentan seperti lansia atau memiliki penyakit bawaan.

"Langkah antisipasi, seperti persiapan oksigen, telah disiapkan oleh Dinas Kesehatan untuk mengatasi kelelahan petugas selama penghitungan suara yang diperkirakan akan berlangsung hingga tengah malam," pintanya.

Husni mengimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Siak yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk menggunakan hak suara mereka dengan bijak pada tanggal 14, mulai jam 7 pagi hingga jam 1 siang di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Kita berharap di hari pencoblosan besok suasana damai tetap terjaga, di mana perbedaan pilihan tidak boleh menyebabkan perpecahan di masyarakat," sebutnya.

Dalam laporan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rizal melaporkan surat suara pemilu yang rusak  yaitu. Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang rusak berjumlah 1.184 lembar. Surat Suara Pemilu DPR yang rusak berjumlah 625 lembar
Surat Suara Pemilu DPD yang rusak berjumlah 1.096 lembar.

Sementara untuk surat suara Pemilu DPRD Provinsi yang rusak berjumlah 682 lembar
Surat Suara Pemilu DPRD Kabupaten yang rusak berjumlah 399 lembar.****


Laporan: Riki Irwan
Dokumentasi: Defi Pribadi

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Ketua Dema dan Sema Stai Ar- Ridho Meminta Aparat Penegak Hukum Serius Mengusut VCS yang di duga Sekda Rohil

Buka Pelatihan Digital Marketing, Ini Harapan Wabup Siak

Bripka Tubagus SH Bhabinkamtibmas Polsek Koto Gasib Terima Penghargaan Dari Kapolres Siak, Begini Pesan Kapolsek Iptu Budiman S Dalimunthe SH MH  

10 Unit Sepeda Motor Diamankan, Polsek Kampar Kiri Hikir Razia Knalpot Brong

Pelayanan Vaksinasi di Wilayah Hukumnya, Polsek Bunut Lakukan Monitoring di Puskesmas

Kapolres Inhu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian 1 Orang Pamen

Kapolsek Siak Hulu Pimpin Apel Konsolidasi Pengamanan Ibadah Malam Natal, Ini Arahannya

Pokir Candra Saragih SE Anggota DPRD Inhu di Desa Kelayang Untuk Kelompok Tani Mandiri Sesuai Aspirasi Dan Tepat Sasaran 

Brigjen TNI Dany Rakca Buka Bersama Dengan Anak Yatim

Stop Penularan Covid-19, Polsek Minas Senantiasa Giat Monitoring & Ajak Masyarakat Lakukan Vaksinasi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Proyek Reboisasi Ratusan Milyar di Kuansing, Larshen Yunus: Segera Panggil Menteri Terkait!

2

Baru Dibangun! Gedung Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau Dirobohkan, Ketua KNPI: Ada Apa ini?

3

45 Orang Anggota PPK Pilkada 2024 Dilantik, KPU Kepulauan Meranti Imbau Jaga Netralitas dan Integritas

4

Polres Rohul Gelar Konfrontasi Pers Kasus Tipikor Dengan Kerugian Negara Rp. 6,28 M

5

Kadisdik Riau Jadi Tersangka Lalu Ditahan Jaksa, Ketua KNPI Riau: Tengku Fauzan Tambusai Tidak Sendirian

6

PT RPI Disinyalir Ingkar Janji Untuk Tidak Mengeksekusi Lahan Konsesi Yang Sudah Terlanjur Ditanami Masyarakat