MENU TUTUP

Polres Kuansing Gelar Pembekalan 258 Personil Pengamanan TPS Ops Mantap Brata Lancang Kuning 2023-2024 Jelang Pemilu 2024

Senin, 05 Februari 2024 | 12:18:00 WIB Dibaca : 294 Kali
Polres Kuansing Gelar Pembekalan 258 Personil Pengamanan TPS Ops Mantap Brata Lancang Kuning 2023-2024 Jelang Pemilu 2024

Kuansing, Catatanriau.com | Polres Kuansing gelar pembekalan Personil Pengamanan TPS Ops Mantap Brata Lancang Kuning 2023-2024 Polres Kuansing dalam menjalani masa persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang aman dan damai diwilayah kabupaten kuansing,  pembekalan dilaksanakan di Aula Sanika Satyawada Polres Kuansing pada Minggu (4/2/2024).

Pembekalan Personil Pengamanan TPS dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H, dan diikuti oleh Waka Polres Polres Kuansing KOMPOL Robet Arizal,S.Sos, Komisioner KPU Sdr. Wawan Ardi,S.Psi Divisi Hukum dan pengawasan, Kabag Ops Polres Kuansing KOMPOL Hendri Suparto, S.Sos, Kabag SDM Polres Kuansing AKBP Hadi Purnama, S.IP, Kabag Ren Polres Kuansing AKP Akmal, SE, Kabag Log Polres Kuansing AKP Subagja, Para Kasat Polres Kuansing, Para Kapolsek Jajaran Polres Kuansing dan Personil yang terlibat Pam TPS Pemilu 2024.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, MH, dalam arahannya menyampaikan "Agar personil pengamanan TPS jaga kesehatan dan dalam menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, 258 personil akan melakukan pengamanan TPS pada pemilu 2024 nantinya, dan pergeseran logistik dari KPU ke PPK diperkirakan tanggal 8 februari 2024 dan dari PPK menuju Desa / PPS diperkirakan tanggal 13 Februari 2024 sudah menjadi tanggung jawab petugas PAM TPS,"

Lebih lanjut arahan dari Kapolres, "Setelah selesai pencoblosan dan perhitungan suara agar petugas PAM melakukan pengawalan menuju PPK dan Kegiatan PAM TPS adalah kegiatan untuk melakukan pengamanan pada sebelum Kotak suara dari PPK ke Desa, pada saat pemungutan suara,  serta pergeseran kotak suara ke PPK," jelas AKBP Pangucap.

Paparan Ketua KPUD Kuansing diwakilkan oleh komisioner KPU Sdr Wawan menyampaikan "PPS setiap desa berjumlah 3 org dan KPPS berjumlah 7 org setiap TPS, sebelum penghitungan suara kotak suara dari PPS menuju KPPS dilaksanakan subuh atau 1 atau 2 jam sebelum pencoblosan, Pencoblosan dilaksanakan pukul 07.00 s/d 13.00 wib dan perhitungan suara dari pukul 13.00 s/d 00.00, selanjutnya kalau perhitungan tidak selesai pada pukul 00.00 maka ditambah 12 jam waktu perhitungan,"

Paparan Kasat Intelkam Polres kuansing diwakili oleh KBO Sat Intelkam menyampaikan "Di Kabupaten Kuansing mempunyai 15 Kecamatan dengan Daftar Pemilih Tetap yakni Jumlah Penduduk 350.975, Jumlah Pemilih 251.196 dan Jumlah TPS    1.006, dengan 13 Partai Politik dan pemilihan yaitu Pemilihan Presiden & Wakil Presiden, Pemilihan Anggota DPD, Pemilihan Anggota DPR RI ( Dapil II ), Pemilihan Anggota DPRD Provinsi Riau ( Dapil VIII ) dan 35 Anggota DPRD Kabupaten,"

Lebih lanjut KBO Sat Intelkam memaparkan "Adanya potensi kerawanan pada pelaksanaan pemungutan suara yaitu terjadinyanya kekurangan surat suara di TPS yg timbulkan keterlambatan dlm pungut suara, terdapatnya kecurangan dlm penghitungan suara yg dilakukan oleh petugas KPPS atau pemilih pemilu 2024, terdapatnya pemilih yg tidak masuk ke dalam DPT dgn menggunakan surat undangan atas nama orang lain, terdapatnya indikasi jual beli suara yg dilakukan oleh petugas KPPS dgn oknum tertentu (kepentingan pok dan individu) dan kondisi cuaca yg buruk yg berpotensi ditundanya pelaksanaan pungut suara (banjir, longsor),"

Kemudian adanya potensi kerawanan Golput yaitu terjadinyanya kericuhan oleh saksi/pendukung yang tidak terima dengan hasil rekapitulasi suara, tidak hadirnya saksi dari parpol peserta pemilu, terjadinya kecurangan oleh petugas penyeleggara hitung suara, penggelembungan / perubahan data hasil perolehan suara dan terjadinyanya pemilihan suara ulang dan pemilih suara lanjutan,"

Kemudian adanya potensi kerawanan KPU mengalami keterlambatan dalam menyiapkan suarat suara pungut ulang yakni terdapatnya kecurangan dlm penghitungan suara dan indikasi jual beli suara, terdapatnya intimidasi oleh caleg yg berpeluang mendapatkan suara terbanyak terhadap petugas pelaksana, dan Kelelahan petugas PAM yakni Kekurangan/ketiadaan petugas TPS.(Ayub).



Berita Terkait +

Pekan Ini Harga Kelapa Sawit di Riau Tembus Rp 3.244,57,- Perkilogram, Berikut Daftar Lengkapnya

Serka Alex Sigalingging dan Serda L.Syahdanur Ajak Warga Kelurahan Perawang Jaga Kebersihan Lingkungan & Kesehatan

Bersama Puskesmas, Polsek Ukui Buka Gerai Pelayanan Vaksin

Jum'at Curhat Kali Ini Polsek Minas Sambangi Warga Yang Berkumpul Disalah Satu Warung di Kelurahan Minas Jaya

Kapolres Pimpin Sertijab 4 Jabatan Pejabat di Lingkungan Polres Pelalawan

Diwilayah Perbatasan, Polsek Seberida Gelar Cooling System dan Sosialisasi Pemilu Damai

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Polsek Pangkalan Kerinci Patroli Rumah Kosong

Terjaring Operasi Keselamatan LK 2024, Kasat Lantas Ingatkan Pengendara Sepeda Motor Bawah Umur

PHR Salurkan Bantuan Sembako Bagi Warga Terdampak Banjir di Riau

Pertanyakan Pembangunan MCK Di Desa Batu Sasak, LSM AMTI Duga Tidak Sesuai Spek

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diantar Ulama dan Ratusan Massa, Dr.Afni Mendaftar ke PKB Siak

2

Siapkan Doorprize, Kapolres Inhu Ajak Masyarakat Nobar Laga Semifinal Timnas

3

Sekda Rohul Ikuti Rembuk Stunting Provinsi Riau Tahun 2024

4

HUT Ke 65 - Korem 031/ WB Tabur Buga di Makam Pahlawan

5

Asah Kemampuan Personil, Polres Kampar Gelar Latihan Menembak

6

Wabup Rohul Hadiri Penutupan MTQ Ke 42 Provinsi Riau Di Kota Dumai