MENU TUTUP

Dewan H Pangaribuan: BPJS Kesehatan Naik, Harus Dibarengi Dengan Peningkatan Pelayanan

Selasa, 19 November 2019 | 21:23:58 WIB Dibaca : 2655 Kali
Dewan H Pangaribuan: BPJS Kesehatan Naik, Harus Dibarengi Dengan Peningkatan Pelayanan Hendri Pangaribuan Anggota DPRD kabupaten Siak dari fraksi PDIP

SIAK- Rencana kenaikan BPJS Kesehatan sudah semestinya harus dibarengi dengan ditingkatkannya mutu pelayanan terhadap peserta BPJS kesehatan itu sendiri. Hal ini dijelaskan oleh anggota DPRD Kabupaten Siak, Hendri Pangaribuan, dalam hal ini dirinya selaku wakil rakyat ikut menyikapi perihal rencana kenaikan iuran BPJS kesehatan yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat.

 

 

"Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini, dalam hal ini tentunya kita tidak melihat besarannya, tapi bagaimana semestinya kenaikan itu diikuti dengan pelayanan yang lebih baik. Karena jika menimbulkan kepuasan terhadap peserta, kemungkinan besar kenaikan itu tidak akan menjadi sebuah masalah, justru sebaliknya, kalau masyarakat merasa tidak puas, maka tentunya itu yang akan jadi masalah," kata Hendri Pangaribuan kepada wartawan di Siak, Selasa (19/11/2019) malam.

 

 

 

Anggota komisi III DPRD Siak yang membidangi Pembangunan, Fisik, dan Lingkungan hidup ini menilai meski rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan berada di tangan pemerintah pusat. Namun, hal tersebut pasti juga akan berimbas pada daerah. Tidak terkecuali daerah kabupaten Siak.

 

 

Karena itu, sebagai wakil rakyat di daerah, pihaknya juga menekankan agar pemerintah pusat tidak lupa memperhatikan pelayanan. ''Karena, kalau kenaikan tersebut tetap sama tanpa ada perubahan, maka akan menjadi sia-sia. Bahkan, akan menjadi problematika baru bagi pemerintah. Kalau naiknya diikuti dengan pelayanan pasti kita dapat untuk tolerir. Jangan pulak naik tapi pelayanan terhadap peserta tetap sama seperti sebelum naik," katanya.

 

 

 

Berdasarkan informasi yang awak media himpun, pemerintah pusat sendiri mereka merencanakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan dimulai pada tahun 2020 mendatang. Penyesuaian tarif iuran yang diusulkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sendiri mencapai Rp160.000 per bulan per jiwa untuk kelas 1 peserta umum atau non PBI. Jumlah kenaikannya mencapai dua kali lipat dari sebelumnya yang sebesar Rp 80.000.

 

 

Sedangkan kelas 3 baik PBI dan non PBI diusulkan menjadi Rp 42.000 per bulan per jiwa atau naik dua kali lipat untuk peserta PBI yang sebelumnya Rp 23.000 dan non PBI sebesar Rp 25.500.(*)


Laporan : IdrisH

Editor.    : Redaksi



Berita Terkait +

Sertu Kadirus Melaksanakan Komunikasi Sosial Terhadap Para Petani Kelapa

GSSB Ke 95, Wagubri Berikan Apresiasi Kepada Ibu-Ibu Yang Memasak Sarapan Pagi

RAPP-APR Gelar Vaksinasi Massal, Capaian Vaksinasi Meningkat

Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Polda Riau Gelar Patroli Skala Besar

Sabanyak 57 PKM, Polsek Pangkalan Kuras Salurkan Bantuan Tunai Pangan

Sumur AKHLAG Inovasi Baru Konservasi Air Di Lahan Gambut

Jelang Cuti Kampanye Syamsuar Lantik 181 Pejabat

PT Adei Plantation and Industry Bagikan 11 Hewan Kurban di 11 Desa

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Koto Gasib, Res Siak, Polda Riau, Lakukan Giat Panen Raya Buah Semangka di Lahan Kelompok Tani

Polisi Inhu Bersenjata Lengkap Dikirim Ke Siak, Misi Apa?

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kontingen Kecamatan Minas Optimis Boyong Prestasi Pada Gelaran POPDA Se-Kabupaten Siak Tahun 2024

2

PDIP dan PKB Memiliki Histori, M Shohibul Ahsan, SE Daftar Calon Wakil Bupati Pelalawan Ke PDIP

3

Lagi, Polsek Rengat Barat dan Polsek Lirik Bekuk Pengedar Sabu

4

Rombongan Gajah Liar Kembali Masuk Kampung Dan Rusak Rumah Warga Di Minas

5

Pertamina Hulu Rokan Pamerkan Inovasi Teknologi di Oman Petroleum & Energy Show 2024

6

Cabut Laporan di Polisi, Rektor Unri Segera Dapat Hadiah dari Ketua KNPI Riau