MENU TUTUP

Sambangi Bawaslu PC IMM Rohil Dorong Pengusutan Pelanggaran Netralitas ASN/Perangkat Desa

Senin, 15 Januari 2024 | 13:01:50 WIB Dibaca : 622 Kali
Sambangi Bawaslu PC IMM Rohil Dorong Pengusutan Pelanggaran Netralitas ASN/Perangkat Desa

Rohil, Catatanriau.com | PC IMM Rohil menyambangi Bawaslu Rohil bukan tanpa sebab, kehadiran eleman mahasiswa ini dilatarbelakangi  maraknya beredar video deklarasi perangkat desa ke salah satu caleg dibeberapa kepenghuluan di Rokan Hilir, Jumat (12/01/2024).

Melihat situasi pelanggaran netralitas yang terang-terangan tentu berdampak buruk pada perhelatan pesta demokrasi di Rokan Hilir yang bertentangan dengan Undang-Undang.

Pasal 280 ayat 2 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang berbunyi: pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu dilarang mengikutsertakan: (h) kepala desa, (i) perangkat desa, (j) anggota badan permusyawaratan desa.

UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 490. "Setiap kepala desa atau sebutan lain yang dengan sengaja membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye, dipidana dengan pidana penjara paling lamasatu tahun dan denda paling banyak dua belas juta rupiah,"

Undang -Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Pasal 280 ayat (2) huruf f menyebutkan “Pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan Kampanye Pemilu dilarang mengikutsertakan Aparatur Sipil Negara":

Raju Farma Ketua Umum Pimpinan Cabang  (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Rokan Hilir  turut prihatin atas fenomena yang terjadi. 

"Kami terkhsusus PC IMM Rohil  sangat menyayangkan tentang hal hal yang terjadi selama pemilu berlangsung ini, terutama terkait ASN  / Kades/ perangkat desa terang-terangan berpolitik praktis" tukasnya.

Dihadapan Ketua Bawaslu Rohil Zubaidah, Raju menyampaikan turut mendukung bawaslu agar mengusut tuntas masalah ini hingga ke aktor intelektualnya.

"Melihat video yang beredar, dengan narasi yang sama, sepertinya ini terstruktur, maka pengusutan hendaknya tidak sampai dikades/perangkat desanya saja, tapi harus sampai ke aktof intelektualnya, ".

Sementara itu Ketua Bawaslu  Rohil Zubaidah berterima kasih kepada jajaran pengurus PC IMM Rohil  yang turut andil mengawasi jalannya pemilu di Rokan Hilir,  ia menyampaikan Bawaslu tidak diam, namun dalam menindak bawaslu bekerja sesuai regulasi melalui tahapan sesuai aturan, bahkan jauh sebelum ini terjadi, ia dan rekannya telah melakukan upaya pencegahan melalui sosialiasi.

"Kita telah upaya pencegahan, sosialisasi hingga  kedesa- desa, bahkan dengan menyurati dan menghimbau agar ASN/Kepala Desa/Perangkat desa untuk tidak ikut berkampanye" terang Zubaidah.

Bahkan hingga saat ini pihaknya tengah melakukan investigasi dilapangan terkait dugaan pelanggaran-pelanggaran yang viral dimedia sosial.

Kami akan tetap mengawal penindakan kasus-kasus pelanggaran netralitas  ini hingga sanksi memang betul-betul diterapkan sesuai undang-undang, sehingga nantinya bisa jadi pelajaran bagai ASN/Perangkat Desa yang lain.

Semoga tidak adalagi kejadian-kejadian pelanggaran netralitas yang  dapat menimbulkan suhu politik yang panas,  sehingga bisa memicu konflik ditengah-tengah masyarakat.

Raju berharap semua pihak berkomitmen untuk menjaga iklim politik yang sejuk, sesuai harapan kita bersama yakni berlangsungnya  pemilu yang  damai dan tentunya taat pada aturan.

"Demokrasi adalah milik kita bersama, sehingga tidak boleh ada yang menodai perhelatan pestanya, kita tetap kawal masalah ini hingga tuntas, " tutup Raju. (Tyyn).



Berita Terkait +

Menpora Dukung Riau Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, November Tinjauan Stadion Utama

Rombongan Bupati Pelalawan Kunker Ke Kecamatan Kuala Kampar Serahkan PTSL dan BLT

Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMKN 1 Dayun, Alfedri : Raih Prestasi dan Cita-cita Tanpa Narkoba

Gelar Program Minggu Kasih dan Pemberian Sembako, Sat Lantas Polres Kuansing Kunjungi Jemaat Gereja GBI Kebun Nenas Comunity Cebter

Musrenbang Kecamatan digelar dalam Sepekan, Pelaksanaan Dibagi Dalam Lima Tim

Polsek Kerumutan Himbau dan Edukasi Warga Tetap Patuhi Prokes

Bustami Pertimbangkan PSBB di Bengkalis

Ketua Komisi II DPRD Kampar Habiburrahman Silaturahmi Ke Ponpes Darul Qur’an Kariman

IKPP Dikecam, Aula Mess Bunut Jadi Ancaman DPD KNPI Kabupaten Siak

Ketua Bhayangkari Cabang Siak & Ranting Minas Berikan Sembako Tuk Warga Kurang Mampu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

2

Dihadiri Arwin AS, LLMB Deklarasi Dukung Afni di Pilkada Siak

3

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

4

Lapas Pasir Pengaraian Gelar Upacara Peringatan HBP Ke 60 Tahun 2024

5

Residivis Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cerenti

6

Antisipasi Lakalantas, Personil Unit Lantas Polsek Minas Lakukan Patroli Blue Light Rutin