MENU TUTUP

Serahkan 20% Lahan kepada Masyarakat, Gubri Apresiasi Etikat Baik Perusahaan

Sabtu, 13 Januari 2024 | 10:58:26 WIB Dibaca : 689 Kali
Serahkan 20% Lahan kepada Masyarakat, Gubri Apresiasi Etikat Baik Perusahaan

Rohul, Catatanriau.com | Dua perusahaan kelapa sawit di Riau, PT Padasa Enam Utama dan PT Sumber Jaya Indah Nusa Coy (SJI Coy), telah menyerahkan 20% lahan kepada masyarakat Desa Aliantan dan Desa Kelurahan Kota Lama. Proses penyerahan ini mengikuti kesepakatan yang telah disetujui melalui perjanjian notaris.

Gubernur Riau, Brigjen TNI (Purn) H Edy Natar Nasution, memberikan apresiasi terhadap etikat baik kedua perusahaan tersebut. Penyerahan lahan ini dianggap sebagai kebahagian besar bagi masyarakat dan juga sebagai hak yang telah lama ditunggu-tunggu.

Dalam sambutannya di Surau Suluk Darrus Solihin pada hari Sabtu (13/01/2024) Gubri Edy Natar Nasution menyatakan harapannya agar tindakan baik perusahaan sawit ini menjadi contoh bagi perusahaan lain di Riau.

Gubri menegaskan pentingnya pemenuhan kewajiban perusahaan mengeluarkan hak masyarakat sebesar 20% dalam pengelolaan lahan sesuai aturan yang berlaku.

Meskipun penyerahan lahan masih bersifat bertahap, Gubri meminta masyarakat untuk menyambut dengan baik hingga penyerahan mencapai 100%. Ia berharap tindakan baik kedua perusahaan ini menjadi inspirasi, khususnya untuk perusahaan sawit lainnya seperti PT SIR.

Gubri tidak mempersoalkan pola penyelesaian persoalan 20% ini, apakah dalam bentuk lahan atau hitungan ekonomis.

"Yang terpenting bagi kita adalah pemenuhan hak masyarakat dan kewajiban perusahaan. Karena saya yakin dengan hal ini, tidak akan terjadi permasalahan antara perusahaan dan masyarakat, sehingga menciptakan kondisi aman dan nyaman," kata Gubri.

Mantan Danrem 031 Wira Bima ini mengakui bahwa persoalan 20% merupakan isu besar di Riau, namun dengan waktu singkat hingga 20 Februari 2024, ia berkomitmen untuk membantu masyarakat menyelesaikan masalah ini.

Dalam penutup sambutannya, Gubri mengapresiasi perjuangan masyarakat dan pihak-pihak yang telah membantu menyelesaikan permasalahan ini. Ia berharap tindakan positif kedua perusahaan menjadi dorongan bagi PT SIR dan perusahaan lainnya yang ada di Riau.

Masyarakat Desa Aliantan dan Desa Kota Lama juga menyambut baik penyerahan lahan ini. Rois Zakaria SE dari Desa Aliantan menyebutkan bahwa PT Padasa Enam Utama telah menyerahkan 120 hektare dari 194 hektare yang akan diserahkan, sedangkan Aladin Koto SH dari Desa Kota Lama menyebutkan PT Sumber Jaya Indah Nusa Coy menyerahkan sekitar 450 hektare dari lebih 600 hektare.

Keduanya mengungkapkan rencana pembuatan kartu anggota untuk masyarakat yang akan menerima hasil lahan ini, dengan harapan sisa lahan segera direalisasikan oleh perusahaan.***

Laporan : E.S.Nst



Berita Terkait +

Beras Lokal Petani Siak Akhirnya Resmi Dipatenkan Dengan Merk Kota Istana

Polsek Minas Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Mushalla Al-Hikmah Polsek Minas

Menjelang Lebaran, Polsek Ukui Patroli di Pasar Tradisional

Brigjen TNI Dany Rakca Pimpin Sertijab Kepala Staf Korem

4011 Pelanggaran Tilang dan Teguran Online Yang Ditindak Satlantas Selama Bulan September

Kapolsek Sabak Auh dan Jajaran Melakukan Cooling Sistem ke Lokasi TPS yang Rawan Kena Banjir Untuk Memastikan Pemilu Berjalan dengan Lancar

Dihadiri Gubri, Sholawat di Kandis Bergema Hebat

Ikuti Rakor, Bupati Akui Telah Melakukan Antisipasi Untuk Wilayah Rentan Terdampak Banjir

Riody Oktafindra Nahkodai Garda Bangsa Pelalawan

Giat Jum'at Berbagi, Polsek Koto Gasib - Polres Siak Sambangi Jama'ah Masjid Baitul Mujahidin Untuk Bagikan Paket Makanan Serta Sembako

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Buntut Bnyak Sekolah Pungut Duit Siswa, Pj Gubri Diminta Copot Kadisdik Riau

2

Arwin Pindah Hati Dari Alfedri ke Afni di Pilkada Siak 2024

3

Kopi Boi Tawarkan Nobar Seru Indonesia vs Uzbekistan

4

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

5

Dihadiri Arwin AS, LLMB Deklarasi Dukung Afni di Pilkada Siak

6

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya