MENU TUTUP

Ketua DPRD Siak Singgung Kinerja Satpol PP Yang Dinilai Tak Tegas Menjalankan Tugas

Selasa, 12 Desember 2023 | 09:01:20 WIB Dibaca : 1313 Kali
Ketua DPRD Siak Singgung Kinerja Satpol PP Yang Dinilai Tak Tegas Menjalankan Tugas

Siak, Catatanriau.com | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak, Indra Gunawan, menyinggung soal kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dinilai kurang tegas dan terkesan tebang pilih saat menjalankan penindakan dalam pengawasan peraturan daerah (perda).

Saat ditemui wartawan, Politisi Golkar ini menyinggung kinerja pemerintah, dalam hal ini Satpol PP khususnya para petingginya jika tidak mampu bekerja dengan baik dalam menjalankan regulasi maka sebaiknya mengundurkan diri.

Pernyataan ini mencuat, ketika Ketua DPRD kabupaten Siak menilai Satpol PP belum mampu menertibkan para pengusaha walet yang tidak punya izin, dan belakangan ini menimbulkan keresahan dimasyarakat.

“ini tugas mereka, kenapa mereka hanya mampu melakukan penertiban kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) contah di pasar tuah serumpun, terkesan ada tebang pilih dalam menjalankan penindakan dalam pengawasan perda,” ujar Indra, Senin (11/12/2023).

“Kita malu jika ada pihak bilang perda mandul, sebenarnya si pelaksananya yang salah bukan perdanya, harusnya pemangku kepentingan itu harus punya tindakan untuk melakukan perubahan,” sambung Indra.

Indra menyayangkan, persoalan pengusaha penangkaran walet tanpa izin ditengah pemukiman masyarakat, menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat kecamatan Tualang, khususnya bagi warga yang langsung berdekatan dengan bangunan itu.

“Mau berinvestasi dan menjadi pengusaha di Kabupaten Siak kita dukung dengan tidak mengenyampingkan aturan, kemudian ketika aturan itu ditabrak, kita meminta pemerintah harus tegas dan ambil tindakan, Karena aturan itu sebagai pijakan kita melakukan tindakan,” pungkasnya.

Sejak disahkannya Peraturan Bupati (Perbup) Siak Nomor 18 tahun 2018 lalu, secara resmi dijadikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Siak nomor 18 tahun 2018 tentang izin pengelolaan dan pengusaha penangkaran burung walet, saat ini dinilai ‘mandul’ alias Jalan Ditempat.

Faktanya, dari pengamatan wartawan di lapangan, Jumat 8 Desember 2023, sebagian besar rumah toko (ruko) terutama di dalam kota Perawang, diduga sudah berubah berfungsi. Sebab rata-rata ruko pada lantai II, III, sudah berubah fungsi menjadi sarang burung walet.

“Buktinya, seperti saat ini peraturan Bupati (Perbup) Siak, digodok DPRD Siak beberapa tahun silam dan kini disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) No 18 tahun 2018 itu mandul dan terkesan jalan ditempat,” kata Edi Susanto salah satu lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia Badan Advokasi Indonesia kepada wartawan saat di konfirmasi. (Rsl/Rzp).

Editor : Idris Harahap 


 



Berita Terkait +

Penguatan Binter SKK Migas di Area 3 PHR, Koptu Salomo & Kopda AKP Hutagalung Lakukan Giat Patroli Serta Komsos

Polres Rokan Hulu Terapkan Himbauan Dan Maklumat Kapolri

Pisah Sambut Camat Rambah Samo: Komitmen Baru untuk Membangun Daerah

Wakil DPRD Riau Beserta Dinas Transmigrasi Riau Serahkan 80 Ekor Bantuan Kambing Di Kampung Mandiang

Penguatan Binter SKK Migas, Serka Risman Girsang dan Kopda AKP Hutagalung Patroli Hingga Lakukan Komsos di Area Tiga PT PHR Minas

6 Personel Polda Riau Raih Penghargaan Medali PBB

Pjs Bupati Pelalawan Ajak Kolaborasi untuk Kemajuan Melalui Inovasi di PT RAPP

Sekda Siak Arfan Usman Buka Sosialisasi Kolaborasi Cegah Stunting

Tak Kehabisan Akal Meriahkan HUT RI 76 Dimasa Pandemi, Ibu Kom Gelar Lomba Ini di 2 Kecamatan

Hari Jadi Kampar, Instansi & Sekolah Gunakan Pakaian Melayu, Masyarakat Diminta Bersihkan Pekarangan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan