MENU TUTUP

Kerja Sama PHR-Kejaksaan Tinggi Riau Awasi Proses Pengadaan WK Rokan Profesional dan Taat Aturan

Selasa, 05 Desember 2023 | 20:46:46 WIB Dibaca : 431 Kali
Kerja Sama PHR-Kejaksaan Tinggi Riau Awasi Proses Pengadaan WK Rokan Profesional dan Taat Aturan Caption: Area Operasi Migas PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) WK Rokan.

Pekanbaru, Catatanriau.com | Pertamina Hulu Rokan (PHR) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dalam hal pengawasan proses bisnis di Wilayah Kerja (WK) Rokan. Kerja sama ini bertujuan agar pelaksanaan proses pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan yang ada di PHR berjalan secara profesional sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak melanggar hukum.

Pjs VP General Counsel PHR WK Rokan Ardhi Apriyanto mengatakan, jalinan antara PHR dengan Kejati Riau tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama antara PHR dengan Kejaksaan Tinggi Riau Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang disepakati pada tahun 2022 lalu. “Ini sebagai bentuk komitmen PHR dalam upaya menjalankan proses bisnis yang profesional, serta taat dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Ardhi.

Dalam kerja sama ini, PHR mendapatkan pendampingan dari Kejati Riau dalam kegiatan operasi PHR, salah satunya dalam hal pelaksanaan proses tender yang ditinjau dari sisi yuridis dan normatif. Sehingga, proses bisnis yang berlangsung bisa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami selalu berkomitmen untuk menjalankan proses bisnis yang sesuai dengan aturan dan taat dengan ketentuam hukum yang berlaku. Kami melakukan rangkaian rapat dan koordinasi antara PHR (lintas fungsi) dan tim Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Riau untuk menelaah dan mengawal proses tender secara yuridis normatif sesuai ketentuan," katanya

Dengan adanya pendampingan dari Kejati Riau ini, kata Ardhi, PHR selalu mengedepankan aspek kehati-hatian sehingga proses tender bisa berjalan sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku. Ardhi juga menambahkan, kerja sama ini juga berdampak pada optimasi tata waktu pelaksanaan tender, sehingga proses pelaksanaannya bisa lebih efisien. 

Dia juga berharap, kerja sama ini berdampak pada peningkatan hubungan yang baik antara PHR dengan Kejati Riau, terutama terkait dengan pelaksanaan proses bisnis yang sehat dan profesional. “Yang paling penting dari kerja sama ini yakni semua kegiatan proses bisnis PHR bisa berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.***


Laporan : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Penguatan Binter SKK Migas di Area Satu PHR, Serda Mayus Maruli dan Kopda Salomo Sembiring Lakukan Giat Patroli & Komsos

Patroli Blue Light dan Razia Pekat Jelang Natal & Tahun Baru, Kapolres Pelalawan Pimpin 6 Tim Razia

Polres Inhil Dirikan Pos Pengamanan dan Pelayanan Jelang Natal dan Tahun Baru

Gebyar Ramadhan 1443 H, Polsek Minas Hari Ini Bagikan 200 Paket Takjil Berbuka Puasa

Personil Polsek Bandar Sei Kijang Antar Bantuan Polri Langsung Kerumah Warga

Idap Sesak Nafas, E.Br Lubis Janda Miskin di Minas Ini Butuh Bantuan Para Dermawan

Peltu S Siambaton & Serma Zulkifli Giat Patroli Binter SKK Migas di Area 2 Minas Jaya

Satlantas Polres Inhu Gencar Sosialisasi Pemilu Damai Terhadap Wajib Pajak

Polsek Kelayang Juber Rumdah di Mesjid Nurul Wathan Desa Sungai Banyak Ikan

Ajak Warga Untuk Selalau Jaga Kebersihan Lingkungan & Kesehatan, Pelda Ramli Nst dan Sertu Sahidin Lakukan Komsos

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

2

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

3

Merdeka Belajar sebagai Kunci Membangun Generasi Emansipatif dan Kreatif

4

Pastikan Peringatan May Day Aman, Kapolres Pelalawan Hibur Para Buruh

5

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

6

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan