MENU TUTUP

Kerja Sama PHR-Kejaksaan Tinggi Riau Awasi Proses Pengadaan WK Rokan Profesional dan Taat Aturan

Selasa, 05 Desember 2023 | 20:46:46 WIB Dibaca : 587 Kali
Kerja Sama PHR-Kejaksaan Tinggi Riau Awasi Proses Pengadaan WK Rokan Profesional dan Taat Aturan Caption: Area Operasi Migas PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) WK Rokan.

Pekanbaru, Catatanriau.com | Pertamina Hulu Rokan (PHR) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dalam hal pengawasan proses bisnis di Wilayah Kerja (WK) Rokan. Kerja sama ini bertujuan agar pelaksanaan proses pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan yang ada di PHR berjalan secara profesional sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak melanggar hukum.

Pjs VP General Counsel PHR WK Rokan Ardhi Apriyanto mengatakan, jalinan antara PHR dengan Kejati Riau tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama antara PHR dengan Kejaksaan Tinggi Riau Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang disepakati pada tahun 2022 lalu. “Ini sebagai bentuk komitmen PHR dalam upaya menjalankan proses bisnis yang profesional, serta taat dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Ardhi.

Dalam kerja sama ini, PHR mendapatkan pendampingan dari Kejati Riau dalam kegiatan operasi PHR, salah satunya dalam hal pelaksanaan proses tender yang ditinjau dari sisi yuridis dan normatif. Sehingga, proses bisnis yang berlangsung bisa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami selalu berkomitmen untuk menjalankan proses bisnis yang sesuai dengan aturan dan taat dengan ketentuam hukum yang berlaku. Kami melakukan rangkaian rapat dan koordinasi antara PHR (lintas fungsi) dan tim Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Riau untuk menelaah dan mengawal proses tender secara yuridis normatif sesuai ketentuan," katanya

Dengan adanya pendampingan dari Kejati Riau ini, kata Ardhi, PHR selalu mengedepankan aspek kehati-hatian sehingga proses tender bisa berjalan sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku. Ardhi juga menambahkan, kerja sama ini juga berdampak pada optimasi tata waktu pelaksanaan tender, sehingga proses pelaksanaannya bisa lebih efisien. 

Dia juga berharap, kerja sama ini berdampak pada peningkatan hubungan yang baik antara PHR dengan Kejati Riau, terutama terkait dengan pelaksanaan proses bisnis yang sehat dan profesional. “Yang paling penting dari kerja sama ini yakni semua kegiatan proses bisnis PHR bisa berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.***


Laporan : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Jumat Barokah, Polsek Tambang Kembali Berbagi Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Kapolsek Kampar Kiri Kembali Lakukan Cooling System Kepada Masyarakat

Warga Antusias Datangi Gerai Vaksin Presisi Polres Siak, Kapolres : Tetap Patuhi Prokes

Dengan Penerapan Prtokol Covid-19, Upacara HUT RI 75 di Minas Berlangsung Khidmat

Sertu Joko P Lakukan Giat Penanggulangan Karhutla & Lakukan Patroli di Kampung Bencah Umbai 

Penguatan Binter SKK Migas, Serda Sugiarto dan Serda Holmes Pasaribu Patroli Hingga Lakukan Komsos di Are 4 PHR Minas

Agar Pemilu Damai, Polsek LBJ Inhu Ngopi Keliling Bareng Masyarakat

Ops Patuh, Satlantas Polres Inhu Pasang Spanduk Peringatan di Titik Rawan Lakalantas

Tak Perlu Takut Pegang Jabatan Apapun Kajari Minta ASN di Kuansing Jaga Integritas Diri

Whistle Blowing System, Komitmen Anti Penyuapan di Blok Rokan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Aksi Brutal Remaja di Perawang Gegerkan Warga, Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Dibekuk Polisi!

2

KPU Siak Tetapkan Daftar Pemilih di Tiga Tempat PSU Pilkada Siak Berjumlah 1.011 Pemilih

3

Harimau Sumatera Ditangkap Usai Terkam Pekerja di Pelalawan, BBKSDA Riau Tingkatkan Patroli

4

Mahasiswa Tolak Revisi UU TNI: Ancaman Bagi Demokrasi dan Supremasi Sipil

5

Penggerebekan Sabung Ayam di Way Kanan Berujung Tragis, Tiga Polisi Gugur Ditembak OTK

6

Puluhan Pemuda Geruduk PT SLS, Kantor Disegel Akibat Dugaan Ketidakpedulian Perusahaan