MENU TUTUP

Kerja Sama PHR-Kejaksaan Tinggi Riau Awasi Proses Pengadaan WK Rokan Profesional dan Taat Aturan

Selasa, 05 Desember 2023 | 20:46:46 WIB Dibaca : 624 Kali
Kerja Sama PHR-Kejaksaan Tinggi Riau Awasi Proses Pengadaan WK Rokan Profesional dan Taat Aturan Caption: Area Operasi Migas PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) WK Rokan.

Pekanbaru, Catatanriau.com | Pertamina Hulu Rokan (PHR) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dalam hal pengawasan proses bisnis di Wilayah Kerja (WK) Rokan. Kerja sama ini bertujuan agar pelaksanaan proses pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan yang ada di PHR berjalan secara profesional sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak melanggar hukum.

Pjs VP General Counsel PHR WK Rokan Ardhi Apriyanto mengatakan, jalinan antara PHR dengan Kejati Riau tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama antara PHR dengan Kejaksaan Tinggi Riau Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang disepakati pada tahun 2022 lalu. “Ini sebagai bentuk komitmen PHR dalam upaya menjalankan proses bisnis yang profesional, serta taat dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Ardhi.

Dalam kerja sama ini, PHR mendapatkan pendampingan dari Kejati Riau dalam kegiatan operasi PHR, salah satunya dalam hal pelaksanaan proses tender yang ditinjau dari sisi yuridis dan normatif. Sehingga, proses bisnis yang berlangsung bisa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami selalu berkomitmen untuk menjalankan proses bisnis yang sesuai dengan aturan dan taat dengan ketentuam hukum yang berlaku. Kami melakukan rangkaian rapat dan koordinasi antara PHR (lintas fungsi) dan tim Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Riau untuk menelaah dan mengawal proses tender secara yuridis normatif sesuai ketentuan," katanya

Dengan adanya pendampingan dari Kejati Riau ini, kata Ardhi, PHR selalu mengedepankan aspek kehati-hatian sehingga proses tender bisa berjalan sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku. Ardhi juga menambahkan, kerja sama ini juga berdampak pada optimasi tata waktu pelaksanaan tender, sehingga proses pelaksanaannya bisa lebih efisien. 

Dia juga berharap, kerja sama ini berdampak pada peningkatan hubungan yang baik antara PHR dengan Kejati Riau, terutama terkait dengan pelaksanaan proses bisnis yang sehat dan profesional. “Yang paling penting dari kerja sama ini yakni semua kegiatan proses bisnis PHR bisa berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.***


Laporan : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Wabup Inhil Ingatkan Untuk Tak Lupa Jasa-jasa Guru, Saat Pelepasan Siswa/i MAN 1 Tembilahan

Pemkab Siak Gelar Rapat Forum Perangkat Daerah, Bahas Renja Tahun 2021

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024 Di Kabupaten Rohul Berjalan Khidmat & Lancar

Pondok Pesantren Darussalam Saran Kabun Laksanakan Vaksinasi Santri

Bupati Siak Alfedri buka Kegiatan FGD Satu Data Kependudukan

Rombongan Gubri & Forkopimda Tinjau Pelaksanaan PSBB Dumai

Peringatan HUT RI Ke-77 Berlangsung Khidmat, M Darwis Ajak Masyarakat Bersinergi Membangun Minas

AKP Yuda Efiar: Laporkan Jika Ada Intimidasi Mengajak Warga untuk Golput

Kapolsek Minas Melalui Bhabinkamtibmas Mandiangin Lakukan Goro Pembuatan Parit di Mandiangin 

Wakil Bupati Rohul Tinjau RSUD, Pastikan Pelayanan Maksimal Untuk Masyarakat

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan