MENU TUTUP

Dukung Instruksi Jaksa Agung Jajaran Harus Netral di Pemilu 2024, Komjak: Jika Terlibat Berpolitik Praktis, Laporkan!

Rabu, 01 November 2023 | 09:23:40 WIB Dibaca : 1013 Kali
Dukung Instruksi Jaksa Agung Jajaran Harus Netral di Pemilu 2024, Komjak: Jika Terlibat Berpolitik Praktis, Laporkan!

Jakarta, Catatanriau.com | Dalam rangka persiapan dan kesiapan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan (Pemilihan Umum 2024), Kejaksaan memiliki peran yang sangat strategis dalam menyukseskan gelaran Pemilu Serentak Tahun 2024, yakni tidak hanya terbatas pada penanganan perkara tindak pidana pemilu atau pemilihan semata, melainkan juga dalam perkara perselisihan hasil pemilu yang mungkin timbul dalam semua tahapan pelaksanaannya.

Sehubungan dengan pelaksanaan pesta demokrasi 2024 itu, Jaksa Agung, ST Burhanuddin minta jajarannya menjaga dan memelihara netralitas selama tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024.

"Laksanakan penanganan tindak pidana pemilu secara aktif, kolaboratif, dan koordinatif dalam mekanisme Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), karena kita dituntut berhati-hati dan cermat dalam menindaklanjuti laporan pengaduan tindak pidana pemilu dengan tetap berkoordinasi dengan sub-sistem Gakkumdu," demikian disampaikan Jaksa Agung, ST Burhanuddin saat pelantikan sejumlah pejabat eselon 1 dan 2 di lingkungan Kejaksaan, pada Selasa (31/10/23).

Disampaikan Jaksa Agung, upaya untuk menjaga netralitas itu dapat dilakukan dengan tidak menunjukkan keberpihakan secara langsung maupun tidak langsung, termasuk menyampaikan dukungan kepada Pasangan Calon di media sosial, apalagi menyalahgunakan jabatannya dalam memenangkan Pasangan Calon tertentu.

Untuk itu, Jaksa Agung memerintahkan untuk pedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.

"Sekali lagi saya tegaskan, jaga netralitas dan imparsialitas. Jangan coreng nama baik Kejaksaan," ujar Jaksa Agung.

Di tempat terpisah, Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Dr Barita Simanjuntak menegaskan akan mengawasi kejaksaan agar jajaran Kejaksaan tetap bersikap netral dalam setiap tahapan Pemilu 2024. Ia pun mengajak peran serta masyarakat melaporkan bila ada ditemukan oknum kejaksaan yang tidak netral atau terlibat dalam tahapan Pemilu 2024.

"Kami juga melakukan pemantauan melalui pelacakan informasi, pengecekan media, termasuk media sosial, apakah ada indikasi amanat Jaksa Agung tidak dilakukan karena terjadi dugaan tidak netral," kata Dr Barita Simanjuntak

Dikata Dr Barita Simanjuntak, terkait netralitas ini sudah disampaikan berulang kali di berbagai kesempatan. Bahkan dengan tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan akan menindak Tegas oknum kejaksaan ikut terlibat politik praktis.

"Menyikapi arahan Jaksa Agung itu, Komjak membuka ruang pengaduan bagi publik memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan publik yang masuk ke Jaksa Agung," tegas Barita.

Termasuk dalam penegakkan Hukum terkait tahapan pemilu, Jaksa Agung   juga minta jajarannya agar dalam proses penegakan hukum tetap menjaga kondusifitas dalam proses tahapan pemilu yang berjalan.

Dijelaskan Dr Barita Simanjuntak, Jaksa Agung meminta agar sebagai institusi penegak hukum, Kejaksaan jangan sampai ditunggangi kepentingan pihak lain, seperti melakukan kampanye hitam atau kriminalisasi pihak tertentu.

"Tidak boleh ada kepentingan, tetapi harus murni penegakan hukum," tegas  Dr Barita Simanjuntak.

Lebih lanjut Dr Barita Simanjuntak menyampaikan, bahwa Kejaksaan memiliki peranan sentral dalam penegakan hukum terutama dalam mengawal negara dan pemerintah untuk melaksanakan agenda konstitusional negara. Sebab secara yuridis sesuai amanat UU 11/2021 Kejaksaan adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang Penuntutan dan kewenangan  lain berdasarkan UU serta Kejaksaan juga memiliki kewenangan sebagai intelijen penegakan hukum.
"Secara sosiologis tingkat kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan yang demikian tinggi khususnya empat tahun terakhir di bawah  Jaksa Agung Burhanuddin menjadi landasan kuat untuk mengawal, menjaga dan mengamankan agenda konstitusional bangsa dalam pesta demokrasi.Di pundak Kejaksaan dibebankan harapan rakyat agar terlaksana pemilihan umum yang demokratis, adil dan berkualitas," tutup Dr Barita Simantunjak.(rls).

Laporan : S.A Pasaribu 



Berita Terkait +

Apresiasi Mahasiswa, Polri Pastikan Demo 11 April Berjalan Kondusif dan Jaga Momentum Ramadan

Bawaslu Riau Raih Inovasi Pengawasan Pemilu Terbaik se-Indonesia

Jaga Kekayaan Desa Adat di Bali, Kapolri Kukuhkan Bankamda dan Sipandu Beradat

Tidak Relevan dengan Reformasi, Presiden Prabowo Didesak Cabut Kepres No 5 Tahun 1985 Tentang HPN

Prinsip Keselamatan Rakyat, Polri Siapkan 92.598 Objek Target Pengamanan Mudik Lebaran

Peluang Prabowo Menag Di MK Gugat Hasil Pilpres 2019 Besar, Berikut Penjelasan Mahfud MD

Buya Syafii Maarif Meninggal Dunia, Kapolri: Kita Kehilangan Tokoh dan Bapak Bangsa

Apel Kasatwil Polri Mantapkan Pengendalian Covid-19 Hingga Persiapan Agenda Kenegaraan

Polri dan KPI Bahas Persiapan Hari Penyiaran Nasional

Serentak Dibuka Presiden Jokowi, Wakapolda Riau Pimpin Vaksinasi Di Komplek City Walk Pekanbaru

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

2

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

3

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

4

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

5

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan

6

Ratusan Massa Geruduk Gerbang Pertamina Hulu Rokan Minas, Tuntut Kesejahteraan dan Kesinambungan Kerja