MENU TUTUP

Dukung Instruksi Jaksa Agung Jajaran Harus Netral di Pemilu 2024, Komjak: Jika Terlibat Berpolitik Praktis, Laporkan!

Rabu, 01 November 2023 | 09:23:40 WIB Dibaca : 770 Kali
Dukung Instruksi Jaksa Agung Jajaran Harus Netral di Pemilu 2024, Komjak: Jika Terlibat Berpolitik Praktis, Laporkan!

Jakarta, Catatanriau.com | Dalam rangka persiapan dan kesiapan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan (Pemilihan Umum 2024), Kejaksaan memiliki peran yang sangat strategis dalam menyukseskan gelaran Pemilu Serentak Tahun 2024, yakni tidak hanya terbatas pada penanganan perkara tindak pidana pemilu atau pemilihan semata, melainkan juga dalam perkara perselisihan hasil pemilu yang mungkin timbul dalam semua tahapan pelaksanaannya.

Sehubungan dengan pelaksanaan pesta demokrasi 2024 itu, Jaksa Agung, ST Burhanuddin minta jajarannya menjaga dan memelihara netralitas selama tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024.

"Laksanakan penanganan tindak pidana pemilu secara aktif, kolaboratif, dan koordinatif dalam mekanisme Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), karena kita dituntut berhati-hati dan cermat dalam menindaklanjuti laporan pengaduan tindak pidana pemilu dengan tetap berkoordinasi dengan sub-sistem Gakkumdu," demikian disampaikan Jaksa Agung, ST Burhanuddin saat pelantikan sejumlah pejabat eselon 1 dan 2 di lingkungan Kejaksaan, pada Selasa (31/10/23).

Disampaikan Jaksa Agung, upaya untuk menjaga netralitas itu dapat dilakukan dengan tidak menunjukkan keberpihakan secara langsung maupun tidak langsung, termasuk menyampaikan dukungan kepada Pasangan Calon di media sosial, apalagi menyalahgunakan jabatannya dalam memenangkan Pasangan Calon tertentu.

Untuk itu, Jaksa Agung memerintahkan untuk pedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.

"Sekali lagi saya tegaskan, jaga netralitas dan imparsialitas. Jangan coreng nama baik Kejaksaan," ujar Jaksa Agung.

Di tempat terpisah, Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Dr Barita Simanjuntak menegaskan akan mengawasi kejaksaan agar jajaran Kejaksaan tetap bersikap netral dalam setiap tahapan Pemilu 2024. Ia pun mengajak peran serta masyarakat melaporkan bila ada ditemukan oknum kejaksaan yang tidak netral atau terlibat dalam tahapan Pemilu 2024.

"Kami juga melakukan pemantauan melalui pelacakan informasi, pengecekan media, termasuk media sosial, apakah ada indikasi amanat Jaksa Agung tidak dilakukan karena terjadi dugaan tidak netral," kata Dr Barita Simanjuntak

Dikata Dr Barita Simanjuntak, terkait netralitas ini sudah disampaikan berulang kali di berbagai kesempatan. Bahkan dengan tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan akan menindak Tegas oknum kejaksaan ikut terlibat politik praktis.

"Menyikapi arahan Jaksa Agung itu, Komjak membuka ruang pengaduan bagi publik memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan publik yang masuk ke Jaksa Agung," tegas Barita.

Termasuk dalam penegakkan Hukum terkait tahapan pemilu, Jaksa Agung   juga minta jajarannya agar dalam proses penegakan hukum tetap menjaga kondusifitas dalam proses tahapan pemilu yang berjalan.

Dijelaskan Dr Barita Simanjuntak, Jaksa Agung meminta agar sebagai institusi penegak hukum, Kejaksaan jangan sampai ditunggangi kepentingan pihak lain, seperti melakukan kampanye hitam atau kriminalisasi pihak tertentu.

"Tidak boleh ada kepentingan, tetapi harus murni penegakan hukum," tegas  Dr Barita Simanjuntak.

Lebih lanjut Dr Barita Simanjuntak menyampaikan, bahwa Kejaksaan memiliki peranan sentral dalam penegakan hukum terutama dalam mengawal negara dan pemerintah untuk melaksanakan agenda konstitusional negara. Sebab secara yuridis sesuai amanat UU 11/2021 Kejaksaan adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang Penuntutan dan kewenangan  lain berdasarkan UU serta Kejaksaan juga memiliki kewenangan sebagai intelijen penegakan hukum.
"Secara sosiologis tingkat kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan yang demikian tinggi khususnya empat tahun terakhir di bawah  Jaksa Agung Burhanuddin menjadi landasan kuat untuk mengawal, menjaga dan mengamankan agenda konstitusional bangsa dalam pesta demokrasi.Di pundak Kejaksaan dibebankan harapan rakyat agar terlaksana pemilihan umum yang demokratis, adil dan berkualitas," tutup Dr Barita Simantunjak.(rls).

Laporan : S.A Pasaribu 



Berita Terkait +

Kapolri: Dimasa Sulit Pandemi Covid-19, Pers Garda Terdepan Menjaga Optimisme dan Harapan

Polisi Terpilih Di Hoegeng Award Jadikan Sebagai Aset Segar Kepolisian

Bareskrim Polri Lanjutkan Perkara Kasus Gonggongan Anjing Menteri Agama

Naok Orarei Sang Komandan KKB Wilayah Yapen Kembali ke NKRI, Cium Merah Putih Dengan Haru

Kepercayaan Publik Terhadap Polri Meningkat Jadi 76,4 Persen

Apresiasi Mahasiswa, Polri Pastikan Demo 11 April Berjalan Kondusif dan Jaga Momentum Ramadan

Kapolri Kejar Target Vaksin Booster Agar Warga Miliki Kekebalan Jalani Aktivitas Ramadhan

Kapolri Resmi Launching Etle Nasional Tahap Satu, 12 Polda Terapkan Tilang Elektronik

Format BAPP Dinas Pertanian Kuansing Disorot BPDPKS, Dinilai Tak Sesuai Aturan

Peringatan HPN 2023, Presiden Jokowi : Media Harus Mampu Pertahankan Kebenaran

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Buntut Bnyak Sekolah Pungut Duit Siswa, Pj Gubri Diminta Copot Kadisdik Riau

2

Dukung Program MK QWPP Piket SPKT Polsek Bonai Darussalam Laksanakan Patroli Di Tempat Ibadah

3

Arwin Pindah Hati Dari Alfedri ke Afni di Pilkada Siak 2024

4

Kopi Boi Tawarkan Nobar Seru Indonesia vs Uzbekistan

5

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

6

Dihadiri Arwin AS, LLMB Deklarasi Dukung Afni di Pilkada Siak