MENU TUTUP

Kasus Hukum PSPS Lanjut, Gubri Syamsuar Sudah Datangi Polda Teken BAP

Rabu, 17 Juli 2019 | 00:31:21 WIB Dibaca : 3018 Kali
Kasus Hukum PSPS Lanjut, Gubri Syamsuar Sudah Datangi Polda Teken BAP Gubernur Riau Drs H Syamsuar Msi (Net)

RIAU, CATATANRIAU.COM- Gubernur Riau Syamsuar telah mendatangi Polda Riau untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait pelaporan penghinaan terhadap dirinya yang dilakukan suporter PSPS Riau yang menyebutnya dengan bahasa tak pantas.

 

Orang nomor satu di Riau ini mendatangi Polda Riau pada Jumat (12/7) lalu. Kehadiran mantan Bupati Siak itu juga guna menandatangani BAP, guna proses hukum lanjutan kepada pihak terlapor atas nama koordinator PSPS, Doli San David, yang tergantung dalam Curva Nord 1995. 

 

"Sudah pak Gubernur sudah BAP. Karena ini delik aduan, makanya pak Gubernur langsung hadir sekaligus menandatangani berkas acara pemeriksaan itu," kata Kepala Biro Hukum melalui Kepala Sub Bagian litigasi, Yan Dharmadi, Selasa (17/7/19).

 

Dengan begitu, Yan memastikan proses hukum atas penghinaan yang dilakukan suporter PSPS, Curva Nord 1955 terus berlanjut. Meski begitu Yan juga mengatakan, secara pribadi Gubernur Riau sudah memaafkan.

 

Lebih lanjut adanya tudingan balik dari pihak terlapor yang mengatakan kasus hukum yang sedang dihadapinya adalah salah alamat, dinilai Yan, tidak tepat. 

 

Karena seharusnya terlapor bisa membedakan antara kluster pengaduan dan laporan (LP). Berbeda LP tersebut, diharapkan akan menjadi pintu awal masuk untuk memeriksa siapa bersalah dalam hal laporan penghinaan tersebut. 

 

Terkait ada counter balik dari Doli, Yan mengatakan, hal tersebut harus dibedakan antara kluster pengaduan dan LP.

 

Lebih lanjut ia mengatakan, pada waktu pengaduan pihaknya memunculkan nama Doli karena selama ini dialah yang muncul sebagai koordinator. Hal tersebut dilakukan karena pihaknya tidak mungkin mengadukan seluruh suporter PSPS.

 

"Delik aduan ini sebagai langkah awal. Aduan pertama itu sebagai pintu awal. Melalui terlapor ini penyidik akan melakukan pengembangan. Bukan berarti salah alamat," ungkap Yan lagi. 

 

Yan mengatakan, Syamsuar sebagai pemimpin nomor satu di Provinsi Riau bisa juga dikatakan orang tua sehingga tidak pantas diperlakukan seperti itu.

 

Mengenai apakah ada upaya lain selain laporan ke Polda, Yan mengaku belum ada arahan dari pimpinan. Selain itu dari pihak suporter curva nord pun belum ada menghubungi pihaknya.

 

"Dugaan pidana yang dilakukan para suporter dikaitkan dengan KUHP pasal 310 jo 315 jo 316," papar Yan.(MCR)


Laporan : Idris Harahap

Editor.     : Redaksi



Berita Terkait +

Kelompok Massa Evaluasi Lancang Kuning Unjuk Rasa di Kejati

Diduga Lakukan Perselingkuhan, Oknum Penghulu Kampung di Bungaraya Mengundurkan Diri

Pasien PDP Pelalawan Meninggal Dimakamkan Protokol COVID -19

648 Napi Di Rutan Siak Kabur Saat Kebakaran, Baru 100 Orang Yang Berhasil Diamankan Polisi

Tragis... Bocah Usia 2 Tahun Meninggal Terlindas Mobil Tronton Yang Tengah Diperbaiki

Dua Ekor Sapi Warga Rantau Bertuah Minas Diduga Dimangsa Harimau, Kapolsek: Benar Kejadiannya!

Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Camat, KNPI Tualang Minta Bupati Siak Segera Copot Z

DPM UNRI Lakukan Aksi Propaganda Kritik Kinerja Gubernur Riau Jelang 5 Tahun Menjabat

Diisukan Tenggelam Akibat Overload, Ini klarifikasi Dari Pihak Perusahaan Kapal SB Evelin Calisa 01 di Tembilahan 

Karyawan PT Dungo Reksa Blokir Jalan Operasional PT CPI Minas, Kompol Birma Ajak Massa Mediasi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

2

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

3

Founder RiaL: Pekanbaru Cermin Kemajuan Riau, saatnya Dipimpin Pemuda

4

Revolusi Digital: Tantangan dan Peluang Bagi Pekerja di Era Modern

5

Musrenbang RPJPD, H.Sukiman: Rohul Sudah Persiapkan RPJPD 2025-2045

6

SMPN 3 Batang Gansal Diduga Kutip Uang Perpisahan Rp 450 Ribu, Ketua LSM LAI Minta Bupati Beri Teguran Keras Kepada Kadisdikbud