MENU TUTUP

Masyarakat Batin Panduk Tuntut PT MAL Group DUTA PALMA  Kembalikan Lahan

Jumat, 11 Agustus 2023 | 17:04:41 WIB Dibaca : 2481 Kali
Masyarakat Batin Panduk Tuntut PT MAL Group DUTA PALMA  Kembalikan Lahan Masyarakat Batin Panduk Tuntut PT MAL Group DUTA PALMA Kembalikan Lahan, Jumat 11 Agustus 2023

PELALALAWAN,CATATANRIAU.COM | Ratusan warga mengatasnamakan Masyarakat Adat Batin Panduk berunjuk rasa damai  menuntut PT Mekarsari Alam Lestari (MAL) group DUTA PALMA di Kecamatan Kerumutan mengembalikan lahan/tanah yang digarapnya di Desa Tanjung Air, Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan, Riau Jumat (11/08/2023). Warga berkumpul di jalan akses PT MAL dengan tertib dijaga tim Polsek Kerumutan.

M Diran MS  penerima kuasa selaku pengurus hutan tanah ulayat batin panduk baik yang bersengketa dan yang tidak bersengketa tahun 2010.  M Diran MS hadir penyelesain sengketa lahan Batin Panduk dengan PT MAL sebagai kordinator aksi dan Jahar selaku tokoh masyarakat mantan kepala desa didampingi Kuasa Hukum Maruli Silaban SH dan rekan hadir dibtempat aksi warga. Terlihat juga pihak kepolisian dipimpin Kapolsek Kerumutan Ipda Edi Winoto SH MH.

Aprijon bagian dari ratusan warga yang hadir membacakan  tuntutan Masyarakat Adat Batin Panduk di jalan poros pintu masuk PT MAL II, Desa Tanjung Air, Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan, Riau. Dalam pernyataan yang dibacakannya di hadapan aksi, :

1. Menuntut tindakan nyata Pemerintah Kabupaten Pelalawan atas pencabutan IUP- B. Dalam hal ini penghentian aktivitas panen oleh PT MAL mulai hari ini.

2. Menuntut transparansi atas dugaan adanya oknum pejabat di Pelalawan yang menerima gratifikasi atas hasil panen kebun PT MAL yang telah dicabut izinnya.

3. Menuntut transfaransi Pemkab Pelalawan dan BPN atas data luasan lahan yang dikelola PT MAL.

4. Mendesak Pemkab dan DPRD Pelalawan untuk segera menyusun Perda Perlundungan Masyarakat Adat.

5. Kementrian ATR/BPN agar pengelolaan perkebunan dan kawasan yang berada di luar HGU perusahaan agar dikeluarkan dari konsedi dengan skema tanah objek reforna agraria.

6. Menuntut Bupati Pelalawan untuk menyiapkan areal diluar HGU perusahaan sebagai target legalisasi dan redistribusi tanah dan diserahkan pengelolaan dan pemamfaatannya kepada masyarakat melalui perhutanan sosial.

7. Meminta kepada Mahkamah Agung yang sedang memeriksa perkara pelanggaran PT MAL dan direksinya, agar memberikan akses kelola pada masyarakat melalui program perhutanan sosial di lahan lahan yang telah digarap oleh PT MAL.

M Diran MS selaku kuasa penerima kuasa selaku pengurus hutan tanah ulayat batin panduk  menyampaikan bahwa warganya didampingi kuasa hukum Maruli SH dan rekan rekan untuk mengurus langkah langkah hukum untuk memperjuangkan hak hak tanah ulayat batin panduk.

Maruli Silaban SH di depan aksi itu juga menyampaikan akan mengambil langkah langkah hukum perdata dan pidana. "Kami tim kuasa hukum yang mendampingi warga akan mengambil langkah langkah hukum untuk memperjuangkan hak tanah ulayat batin panduk. Baik secara perdata dan pidana.  Perjuangan hak ulayat menempuh langkah langkah hukum yang benar," ungkap Maruli disambut tepuk tangan peserta aksi.

Maruli menghimbau, "Agar pemerintah memperhatikan hak masyarakat adat yang telah di rugikan investor atau pengusaha yang nakal. Dan Mahkamah Agung yang sedang memeriksa perkara pelanggaran PT MAL memberi solusi untuk masyarakat adat," ujarnya. ****

Laporan : E Pangaribuan 



Berita Terkait +

Pria Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Kontrakan Istri Sirinya di Rengat Barat Inhu

Diduga Sakit Jiwa, Pemuda di Desa Koto Tuo Nekat Mengakhiri Hidupnya

Kurikulum pendidikan 2013 dinilai aneh dan lucu

Niat Ingin Bekerja, Warga Ini Temukan Mayat Seorang Laki-Laki Dalam Gubuk Kosong

Diduga Konsleting Listrik, 2 Unit Rumah Hangus di Lalap Si Jago Merah

Polisi Berhasil Menemukan Remaja 15 Tahun Yang Dikabarkan Hilang

Terungkap! Bos Sawit Tanah Merah Diduga Tampung TBS Curian PT. TPP, Mengaku Hanya 'Memutar' Uang Pihak Lain

Laga Kambing Di KM 12 Kulim, Pengemudi Alami Luka Berat

Papan Reklame & Tiang Listrik di Duri Tumbang Akibat Terpaan Hujan Disertai Angin Kencang

Karyawan PT Dungo Reksa Blokir Jalan Operasional PT CPI Minas, Kompol Birma Ajak Massa Mediasi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan