MENU TUTUP

Kejari Inhu Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kegamaan dan Kepercayaan Masyarakat

Selasa, 08 Agustus 2023 | 13:43:40 WIB Dibaca : 815 Kali
Kejari Inhu Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kegamaan dan Kepercayaan Masyarakat

Indragiri, Catatanriau.com |  Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) menggelar kegiatan rapat koordinasi pengawasan aliran kegamaan dan kepercayaan masyarakat (PAKEM) Kabupaten Indragiri Hulu bersama instansi terkait, Selasa (08/08/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

Kegiatan PAKEM ini merupakan Kegiatan Rutin Tahunan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan RI sehubungan dengan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI yang diatur dalam Pasal 30 ayat 3 UU RI No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana diperbaharui melalui UU RI No. 11 Tahu  2021 yaitu menyelenggarakan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan yang dapat membahayakan masyarakat dan kedaulatan negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Romiyasi, S.H. selaku Ketua Tim PAKEM Kab. Indragiri Hulu dalam sambutannya menyampaikan mengenai mengenai pentingnya Kerukunan antar umat beragama dan toleransi karena Indonesia merupakan Negara yang besar dan terdiri dari Ribuan Suku dan bermacam macam Agama, maka dari itu perlu dilakukan Pengawasan mengingat kejadian ataupun konflik yang berkaitan dengan Aliran Sesat yang terjadi belum lama ini, sehingga Pencegahan dini dan Deteksi dini dapat dilakukan jika terdapat indikasi Aliran Kepercayaan Masyarakat yang menyesatkan. 

Adapun Keanggotaan Tim PAKEM melibatkan sinergitas dan kerja sama dari beberapa instansi di Kabupaten Indragiri Hulu yang terdiri dari Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Sekretariat Daerah Pemerintah Kab. Indragiri Hulu Polres Indragiri Hulu, Kodim 0302 Inhu, Kantor Kementrian Agama Kab. Indragiri Hulu, Badan Intelijen Daerah Indragiri Hulu MUI Kab. Indragiri Hulu, FKUB Kab. Indragiri Hulu, Kesbangpol Kab. Indragiri Hulu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Indragiri Hulu, serta Bagian Hukum Setda Kab. Indragiri Hulu yang dibentuk melalui Surat Keputusan Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Nomor : Kep-9/L.4.12/Dsb.2/07/2023 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2023.

"Pembentukan Tim PAKEM Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu ini dilakukan berdasarkan dari Peraturan Kejaksaan Nomor : PER-05/A/JA/ 2019 tentang  Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Kegamaan dan kedepannya kita akan selalu berkoordinasi serta menghimpun informasi dari masyarakat bila memang ada Aliran Kepercayaan yang menyimpang dari ajaran atau berusaha memecah belah persatuan bangsa", ujar Kasi Intelijen Arico Novi Saputra, S.H.(Rls).

Laporan : S.A Pasaribu 


 



Berita Terkait +

Puluhan warga Siak Demo, Tolak Perpanjangan HGB PT Ikadaya

Kalapas Dan Jajarannya Kunjungi Situs Sejarah Benteng 7 Lapis Tuanku Tambusai

PAC PP Bangkinang Kota Adakan Rapat Internal Pembentukan RPP

Stop Penularan Covid-19, Polsek Minas Senantiasa Giat Monitoring & Ajak Masyarakat Lakukan Vaksinasi

Berikan Rasa Aman, Polsek Kuala Kampar Patroli Giat Rutin KRYD

OPS Tertib Ramadhan, Polsek Pangkalan Kuras Patroli di Kelurahan

Meriahkan Upacara 17 Agustus, Bupati Rohul Bagikan 10 Ribu Bendera 

Kombes Taufiq Pastikan Polantas Hadir Saat Libur Panjang dan Ajakan Masyarakat Gunakan Hak Pilih Dalam Pemilu

Hari Ini Kembali Didapati 15 Warga Minas Yang Abai Protokol Covid-19 Oleh Tim Yustisi

Kapolsek Tapung Cooling System Lagi, Baca Yang Disampaikannya

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polsek Peranap Bekuk Pelaku Curanmor, Ini Kronologisnya

2

Penyerahan Tersangka & Barang Bukti Tipikor Di Kantor Kejari Pasir Pengaraian

3

Kasus Hilangnya Tugu PON, Ketua KNPI Riau Janjikan Rp.100 Juta Bagi Penemu Pelaku yang Merusak

4

Proyek Reboisasi Ratusan Milyar di Kuansing, Larshen Yunus: Segera Panggil Menteri Terkait!

5

Buka Turnamen HPRS Cup VI: Wabup Rohul: Membangun Semangat Sepak Bola

6

Baru Dibangun! Gedung Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau Dirobohkan, Ketua KNPI: Ada Apa ini?