MENU TUTUP

Kejari Inhu Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kegamaan dan Kepercayaan Masyarakat

Selasa, 08 Agustus 2023 | 13:43:40 WIB Dibaca : 938 Kali
Kejari Inhu Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kegamaan dan Kepercayaan Masyarakat

Indragiri, Catatanriau.com |  Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) menggelar kegiatan rapat koordinasi pengawasan aliran kegamaan dan kepercayaan masyarakat (PAKEM) Kabupaten Indragiri Hulu bersama instansi terkait, Selasa (08/08/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

Kegiatan PAKEM ini merupakan Kegiatan Rutin Tahunan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan RI sehubungan dengan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI yang diatur dalam Pasal 30 ayat 3 UU RI No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana diperbaharui melalui UU RI No. 11 Tahu  2021 yaitu menyelenggarakan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan yang dapat membahayakan masyarakat dan kedaulatan negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Romiyasi, S.H. selaku Ketua Tim PAKEM Kab. Indragiri Hulu dalam sambutannya menyampaikan mengenai mengenai pentingnya Kerukunan antar umat beragama dan toleransi karena Indonesia merupakan Negara yang besar dan terdiri dari Ribuan Suku dan bermacam macam Agama, maka dari itu perlu dilakukan Pengawasan mengingat kejadian ataupun konflik yang berkaitan dengan Aliran Sesat yang terjadi belum lama ini, sehingga Pencegahan dini dan Deteksi dini dapat dilakukan jika terdapat indikasi Aliran Kepercayaan Masyarakat yang menyesatkan. 

Adapun Keanggotaan Tim PAKEM melibatkan sinergitas dan kerja sama dari beberapa instansi di Kabupaten Indragiri Hulu yang terdiri dari Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Sekretariat Daerah Pemerintah Kab. Indragiri Hulu Polres Indragiri Hulu, Kodim 0302 Inhu, Kantor Kementrian Agama Kab. Indragiri Hulu, Badan Intelijen Daerah Indragiri Hulu MUI Kab. Indragiri Hulu, FKUB Kab. Indragiri Hulu, Kesbangpol Kab. Indragiri Hulu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Indragiri Hulu, serta Bagian Hukum Setda Kab. Indragiri Hulu yang dibentuk melalui Surat Keputusan Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Nomor : Kep-9/L.4.12/Dsb.2/07/2023 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2023.

"Pembentukan Tim PAKEM Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu ini dilakukan berdasarkan dari Peraturan Kejaksaan Nomor : PER-05/A/JA/ 2019 tentang  Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Kegamaan dan kedepannya kita akan selalu berkoordinasi serta menghimpun informasi dari masyarakat bila memang ada Aliran Kepercayaan yang menyimpang dari ajaran atau berusaha memecah belah persatuan bangsa", ujar Kasi Intelijen Arico Novi Saputra, S.H.(Rls).

Laporan : S.A Pasaribu 


 



Berita Terkait +

Lubang Dibahu Jalan Lintas Duri-Dumai Makin Melebar, Potensi Kecelakaan Meninggi

Antisipasi COVID-19, Serda Heppy Setiawan Kembali Lakukan Gakplin Rutin di Pasar Tradisional Kecamatan Minas

Mengenang 30 Tahun Kampung Tenggelam, Koto Masjid Gelar Festival Kampung Patin

Babinsa Kampung Empang Pandan Serda L Syahdanur Lakukan Pengecekan Anak Stunting Di Wilayah Binaannya 

Polsek Ukui dan Puskesmas gelar Vaksinasi Door To Door

Dua UMKM Binaan PHR Terima Sertifikat Halal, Siap Bersaing di Pasaran

PT PHR Jadi Objek Fitnah Sekelompok Orang, Ketua KNPI Riau: Masyarakat Sudah Lebih Cerdas!

Penanganan Covid-19 Di Rohul, 25 Pasien Sembuh, Kasus Baru Bertambah 1 Orang

Serma Muhajir Lakukan Gakplin Antisipasi Penularan COVID-19 di Pasar Tradisional Kecamatan Minas

Camat Sungai Apit Wahyudi Buka Pelaksanaan MTQ di Kampung Harapan, Begini Pesannya

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan