MENU TUTUP

Lurah Kerinci Timur Resmi Diadukan ke APH, Diduga Menghalangi Tugas Jurnalistik

Selasa, 01 Agustus 2023 | 11:07:39 WIB Dibaca : 950 Kali
Lurah Kerinci Timur Resmi Diadukan ke APH, Diduga Menghalangi Tugas Jurnalistik

Pelalawan, Catatanriau.com | Organisasi Wartawan Kabupaten Pelalawan Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Pelalawan mengadakan Press release terkait Oknum Lurah Pangkalan Kerinci Timur yang Diduga menghalang-halangi Kinerja Jurnalis berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers bertempat di Kedai Kopi Young Bengkalis, Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, Senin (31/07/2023) sore.

Hadir pada kesempatan tersebut Ketua PWMOI Pelalawan Dedy Rizaldi bersama Penasihat Hukum Chandra Yoga Adiyanto, SH., MH beserta keluarga besar PWMOI Pelalawan, Ketua Organisasi Wartawan serta beberapa wartawan lainnya.

Ketua PWMOI DPD Pelalawan Dedy Rizaldi dalam keterangannya menjelaskan, bahwa pihaknya pada hari ini, Senin 31 Juli 2023 telah membuat aduan ke Aparat Penegak Hukum Polres Pelalawan perihal dugaan Pelanggaran UU Pers.

" Pada hari ini, Saya selaku Ketua PW MOI Pelalawan bersama PH kami bapak Chandra Yoga Adiyanto, SH.,MH sudah membuat Pengaduan dugaan Pelanggaran UU Pers ke Kapolres Pelalawan. Kami juga sudah membuat surat kepada Pemerintah Kabupaten Pelalawan, dalam hal ini kepada Bapak H. Zukri melalui BKPSDM terkait oknum Lurah Kerinci Timur, menyampaikan dan meminta Bupati Pelalawan H. Zukri agar mencopot Lurah Kerinci Timur," ujarnya dalam press release.

Dedy menegaskan, hal tersebut dilakukan atas dasar kebebasan Pers serta mengingat membawa nama besar PWMOI. "Dalam hal ini tentunya membawa nama besar PWMOI Pelalawan karena yang menerbitkan berita adalah dari anggota PWMOI. Agar rekan-rekan media tidak tertekan untuk melakukan tugas jurnalis. Kalaulah pejabatnya seperti ini, bagaimana awak media (jurnalis-red) bisa tenang untuk menjalankan tugasnya. Seperti yang terjadi saat ini, ada dugaan intimidasi terhadap wartawan. Berita yang kita terbitkan menurut kami sudah berimbang, ada poin percakapan dari aktivis, juga ada poin dari oknum lurah tersebut. Bisa dilihat dan dibaca kembali dalam berita itu," cakapnya.

"Nah padahal Bupati kita H. Zukri sedang gencar-gencarnya menjalankan program untuk kesejahteraan masyarakatnya, namun justru ada temuan dari kita (awak media-red) bersama LLMB. Sebenarnya persoalan ini simpel, kalau saja oknum lurah tersebut tidak ada intimidasi terhadap awak media, dan mengakui hasil temuan dalam pemberitaan tentunya tidak sampai seperti ini, " imbuh Dedy.

Dedy juga mengimbau kepada Pejabat Publik ataupun perusahaan-perusahaan untuk bersinergi dengan awak media serta tidak anti dengan awak media. "Kita jalin silaturahmi dengan baik agar tidak saling mencekal dan menyalahkan." Tutup Dedy

Senada, Chandra Yoga Adiyanto, SH. MH selaku Penasihat Hukum (PH) DPD PWMOI Pelalawan mengatakan, "hari ini Senin tanggal 31 Juli 2023 saya sebagai Ketua Bidang Hukum PW MOI Kabupaten Pelalawan didampingi Ketua PW MOI resmi kita masukkan surat pengaduan kepada Kapolres Pelalawan cq. Kasat Reskrim atas adanya dugaan menghalang-halangi kinerja jurnalis yang dilakukan oleh oknum Lurah Pangkalan Kerinci Timur inisial (RA)," ujar Candra.

"Siapapun tidak boleh menghalang-halangi tugas seorang jurnalis. Karena pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Sesuai dengan Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers menyatakan, bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Ayat (2) dan Ayat (3) dipidana dengan penjara selama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)," tegas Chandra Yoga Adiyanto, SH.,MH.

Sementara itu Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, SH., S.I.K melalui Paur Humas AKP Edy Haryanto, membenarkan adanya Aduan dari PWMOI Pelalawan. "Benar, tadi siang aduan masyarakat (dumas) sudah diterima oleh Satreskrim," pungkasnya. #PWMOI/Red.



Berita Terkait +

Lubang Dibahu Jalan Lintas Duri-Dumai Makin Melebar, Potensi Kecelakaan Meninggi

Ratusan RT/RW di Duri Desak Pemkab Bengkalis Transparan soal Rasionalisasi Anggaran

Sertu Joko Purnomo Lakukan Pendampingan Vaksinasi Hewan Ternak Guna Cegah Penularan PMK 

Masyarakat Kecamatan Minas Gembira Terima Sertifikat Tanah Dari Bupati Siak

Wakapolsek Minas Pimpin Secara Langsung Giat Rutin Untuk Percepatan Vaksinasi Covid-19

Sekjen PB STII H. Ikbal Sayuti Melantik PW STII Provinsi Riau

Mulai Dari Setatus Lahan Hingga Perbaikan Jalan Penghubung 3 Desa, Dikeluhkan Warga Saat Reses II Martimbang Simbolon di Penyaguhan 

Camat Riki Hariadi Apresiasi Masyarakat Kelurahan Batang Serosa Dalam Mensukseskan MTQ

Penghulu Kampung Beserta Masyarakat Se-Kecamatan Minas Tolak Aksi Kerusuhan & Kekerasan Di MK

Jelang Ops Keselamatan LK 2023, Polres Inhu Gelar Rakor Lintas Sektoral

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pengembangan Kasus Otoy, Pengedar Sabu di Lirik Kembali Diringkus, BB 2,60 Gram

2

Pria Dipenjara Karena Sebarkan Konten Pornografi Pasca Putus Dengan Pacar

3

4 Bulan di Siak Tak Bisa Jumpai Alfedri, Akbar Jihad : Menunggu Pemimpin Baru Untuk Membahas Gagasan Yang Kami Bawa

4

Manajemen PHR Lepas Pekerja Berangkat Haji Ke Tanah Suci

5

Pengalaman dan Berdarah Minang, PKDP Minas Deklarasi Dukung Dr.Afni di Pilkada Siak

6

Kunker Ke Rohul, Menhub Dorong Optimalkan Penerbangan Di Bandara Tuanku Tambusai