MENU TUTUP

Aktivitas Penggalian Tanah Di Sukaramai Hasilkan Debu & Menganggu Pengendara Jalan, AMMPL Minta DLH & Dishub Riau Tindak Tegas Jangan Diam Saja

Sabtu, 24 Juni 2023 | 17:32:07 WIB Dibaca : 1288 Kali
Aktivitas Penggalian Tanah Di Sukaramai Hasilkan Debu & Menganggu Pengendara Jalan, AMMPL Minta DLH & Dishub Riau Tindak Tegas Jangan Diam Saja

Kampar, Catatanriau.com | Sejumlah pengendara roda 2 dan roda 4 mengeluhkan adanya kegiatan penggalian tanah yang diduga dijalankan tanpa memperdulikan efek  lingkungan, dampak debu sangat di khawatirkan terhadap kesehatan masyarakat yang melewati jalan.

Kegiatan penggalian tanah dan di muat ke mobil tersebut dijalankan di pinggir jalan lintas tepatnya di Desa Suka Ramai, Kecamatan Tapung hulu, Kabupaten Kampar.

Ketua aliansi mahasiswa dan masyarakat pemerhati lingkungan tapung hulu (ariyusuf halawa) menuturkan Kepada awak media kegiatan tersebut mengakibatkan debu yang berterbangan mengotori kendaraan yang melintas dan jika selalu terhirup dikhawatirkan mengancam kesehatan masyarakat yang berlalu lalang di jalan. Ucapnya

Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan dinas perhubungan provinsi riau diharapkan menindak tegas kegiatan penggalian tanah tersebut kerna tidak memikirkan aspek bahaya pada lingkungan dan kesehatan akibat debu.Tegasnya

Kegiatan penggalian atau muat tanah dipinggir jalan lintas yang tidak memperhatikan analisis dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat sehingga debu yang ada beterbangan adalah pencemaran polusi udara.

Ditempat terpisah saat di wawancarai oleh wartawan , Ketua DPP Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pemerhati Lingkungan (AMMPL) "Rio Azlani" mengatakan, ia sudah mendapatkan laporan dan sudah melakukan kajian bersama pengurus terkait kegiatan tersebut.

Sebelum nya ia mendapatkan keluhan dari masyarakat yang melintasi jalan tersebut selalu menghirup debu yang berasal dari operasional truk pengangkut timbunan, masyarakat berharap ada solusi yang tawarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup, agar masyarakat yang terimbas tidak lagi mengeluh akibat debu.

Berdasarkan hasil kajian yang kami lakukan, kegiatan tersebut diduga mengangkangi "Undang-Undang No 22 Tahun 2009 "Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan". "Undang-undang No 32 Tahun 2009 "Tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup. "Undang-undang No 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan dan Undang-undang No 39 Tahun 1999, Pasal 9 mengatakan bahwa: Setiap orang berhak untuk hidup, mempertahankan hidup dan meningkatkan taraf kehidupannya.
Setiap orang berhak hidup tenteram, aman, damai, bahagia, sejahtera, lahir dan batin.Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Atas dasar dan pertimbangan Undang-undang diatas, dalam waktu dekat ini apa yang menjadi harapan masyarakat yang terimbas tidak di gubris oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar, kita tegaskan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pemerhati Lingkungan akan menggelar aksi di kantor DLHK Kabupaten Kampar dan dinas perhubungan provinsi riau"Ucap "Rio Azlani.
(Irwan Ocu Bundo).



Berita Terkait +

Polres Inhu Rutin Cek Kesehatan Personel Pengamanan KPU dan Bawaslu

Berita Hoax Beredar, Ini Pesan Forkopimcam Kandis

Tiga Orang Anggota Koramil Minas Ini Selalu Rutin Patroli Driling Di Lokasi PT PHR Demi Keamanan OVN

Hari Ini 96 Unit Kendaraan Diperiksa di Pos Penyekatan PPKM Minas, 42 Diantaranya Diputarbalikkan

Serka R.Girsang & Kopda AKP Hutagalung Patroli Penguatan Binter SKK Migas di Area 3 PHR

Bersama Puskesmas, Polsek Ukui Buka Gerai Pelayanan Vaksin

Polda Riau Gelar Apel Operasi Kontijensi Aman Nusa II (Penanganan Covid-19) Muara Takus 2020

DPD-Khusus LLMB TAPUNG RAYA Gelar Ngopi Bareng Bersama Panglima Pucuk LLMB

Dalam Rangka HKGB ke- 71, Ketua Bhayangkari Riau Nindya Resmikan MCK Di Desa Ganting Damai

Rumah Dinas Bakti Praja Tidak Ditempati Pejabatnya, Baharuddin SH : Inspektorat Awasi Kerugian

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan