MENU TUTUP

Aktivitas Penggalian Tanah Di Sukaramai Hasilkan Debu & Menganggu Pengendara Jalan, AMMPL Minta DLH & Dishub Riau Tindak Tegas Jangan Diam Saja

Sabtu, 24 Juni 2023 | 17:32:07 WIB Dibaca : 928 Kali
Aktivitas Penggalian Tanah Di Sukaramai Hasilkan Debu & Menganggu Pengendara Jalan, AMMPL Minta DLH & Dishub Riau Tindak Tegas Jangan Diam Saja

Kampar, Catatanriau.com | Sejumlah pengendara roda 2 dan roda 4 mengeluhkan adanya kegiatan penggalian tanah yang diduga dijalankan tanpa memperdulikan efek  lingkungan, dampak debu sangat di khawatirkan terhadap kesehatan masyarakat yang melewati jalan.

Kegiatan penggalian tanah dan di muat ke mobil tersebut dijalankan di pinggir jalan lintas tepatnya di Desa Suka Ramai, Kecamatan Tapung hulu, Kabupaten Kampar.

Ketua aliansi mahasiswa dan masyarakat pemerhati lingkungan tapung hulu (ariyusuf halawa) menuturkan Kepada awak media kegiatan tersebut mengakibatkan debu yang berterbangan mengotori kendaraan yang melintas dan jika selalu terhirup dikhawatirkan mengancam kesehatan masyarakat yang berlalu lalang di jalan. Ucapnya

Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan dinas perhubungan provinsi riau diharapkan menindak tegas kegiatan penggalian tanah tersebut kerna tidak memikirkan aspek bahaya pada lingkungan dan kesehatan akibat debu.Tegasnya

Kegiatan penggalian atau muat tanah dipinggir jalan lintas yang tidak memperhatikan analisis dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat sehingga debu yang ada beterbangan adalah pencemaran polusi udara.

Ditempat terpisah saat di wawancarai oleh wartawan , Ketua DPP Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pemerhati Lingkungan (AMMPL) "Rio Azlani" mengatakan, ia sudah mendapatkan laporan dan sudah melakukan kajian bersama pengurus terkait kegiatan tersebut.

Sebelum nya ia mendapatkan keluhan dari masyarakat yang melintasi jalan tersebut selalu menghirup debu yang berasal dari operasional truk pengangkut timbunan, masyarakat berharap ada solusi yang tawarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup, agar masyarakat yang terimbas tidak lagi mengeluh akibat debu.

Berdasarkan hasil kajian yang kami lakukan, kegiatan tersebut diduga mengangkangi "Undang-Undang No 22 Tahun 2009 "Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan". "Undang-undang No 32 Tahun 2009 "Tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup. "Undang-undang No 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan dan Undang-undang No 39 Tahun 1999, Pasal 9 mengatakan bahwa: Setiap orang berhak untuk hidup, mempertahankan hidup dan meningkatkan taraf kehidupannya.
Setiap orang berhak hidup tenteram, aman, damai, bahagia, sejahtera, lahir dan batin.Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Atas dasar dan pertimbangan Undang-undang diatas, dalam waktu dekat ini apa yang menjadi harapan masyarakat yang terimbas tidak di gubris oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar, kita tegaskan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pemerhati Lingkungan akan menggelar aksi di kantor DLHK Kabupaten Kampar dan dinas perhubungan provinsi riau"Ucap "Rio Azlani.
(Irwan Ocu Bundo).



Berita Terkait +

Stop Penularan Covid-19, Polsek Minas Senantiasa Giat Monitoring & Ajak Masyarakat Lakukan Vaksinasi

Heboh! Pemberitaan Proyek Tak Jelas Volumenya, Kadus Dusun V Sebut Itu Aspirasi Yulisman, Sarbaini : Saya Hanya Menunjukkan Titik, Tidak tahu Siapa Kontraktornya

Sumbangsih untuk Negeri, 2 Tahun Pascaalih Kelola Blok Rokan

Mahasiswa Fakultas Pertanian se Nusantara, Taja Kegiatan (KBTN) Di Kecamatan Bungaraya

Ini Jurus Bhabinkamtibmas Sungai Baung Ciptakan Pemilu Damai di Desa

Tanggapan Fraksi Terhadap Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2020

Penguatan Binter SKK Migas Dua Orang Babinsa Koramil 03/Minas Giat Patroli di Area 6 PT PHR 

Kapolres Kuansing perintahkan Personil Polres Back Up Polsek jajarannya

Laksanakan FGD Pengalihan Subsidi BBM Ke Bantalan Sosial, Begini Kata Kapolres Siak 

Sapa Desa-Desa di Kecamatan Batang Gansal, Bupati Rezita Ajak Masyarakat Kembangkan UMKM & Pariwisata

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

PT RPI Disinyalir Eksekusi Kebun Sawit Masyarakat Tanpa Mufakat, Ini Kata Humasnya!

2

Buka POPDA 2024, Alfedri Dukung Atlet Muda Siak Semakin Bersinar

3

Nekat! Curi Sarang Burung Walet Anggota Polisi Pelaku di Hajar Massa

4

Kontingen Kecamatan Minas Optimis Boyong Prestasi Pada Gelaran POPDA Se-Kabupaten Siak Tahun 2024

5

Ketua Kwarcab Rohul Elbizri S.Stp,M.Si, Pimpin Rapat Koordinasi Pramuka

6

PDIP dan PKB Memiliki Histori, M Shohibul Ahsan, SE Daftar Calon Wakil Bupati Pelalawan Ke PDIP