MENU TUTUP

Aktivitas Penggalian Tanah Di Sukaramai Hasilkan Debu & Menganggu Pengendara Jalan, AMMPL Minta DLH & Dishub Riau Tindak Tegas Jangan Diam Saja

Sabtu, 24 Juni 2023 | 17:32:07 WIB Dibaca : 948 Kali
Aktivitas Penggalian Tanah Di Sukaramai Hasilkan Debu & Menganggu Pengendara Jalan, AMMPL Minta DLH & Dishub Riau Tindak Tegas Jangan Diam Saja

Kampar, Catatanriau.com | Sejumlah pengendara roda 2 dan roda 4 mengeluhkan adanya kegiatan penggalian tanah yang diduga dijalankan tanpa memperdulikan efek  lingkungan, dampak debu sangat di khawatirkan terhadap kesehatan masyarakat yang melewati jalan.

Kegiatan penggalian tanah dan di muat ke mobil tersebut dijalankan di pinggir jalan lintas tepatnya di Desa Suka Ramai, Kecamatan Tapung hulu, Kabupaten Kampar.

Ketua aliansi mahasiswa dan masyarakat pemerhati lingkungan tapung hulu (ariyusuf halawa) menuturkan Kepada awak media kegiatan tersebut mengakibatkan debu yang berterbangan mengotori kendaraan yang melintas dan jika selalu terhirup dikhawatirkan mengancam kesehatan masyarakat yang berlalu lalang di jalan. Ucapnya

Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan dinas perhubungan provinsi riau diharapkan menindak tegas kegiatan penggalian tanah tersebut kerna tidak memikirkan aspek bahaya pada lingkungan dan kesehatan akibat debu.Tegasnya

Kegiatan penggalian atau muat tanah dipinggir jalan lintas yang tidak memperhatikan analisis dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat sehingga debu yang ada beterbangan adalah pencemaran polusi udara.

Ditempat terpisah saat di wawancarai oleh wartawan , Ketua DPP Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pemerhati Lingkungan (AMMPL) "Rio Azlani" mengatakan, ia sudah mendapatkan laporan dan sudah melakukan kajian bersama pengurus terkait kegiatan tersebut.

Sebelum nya ia mendapatkan keluhan dari masyarakat yang melintasi jalan tersebut selalu menghirup debu yang berasal dari operasional truk pengangkut timbunan, masyarakat berharap ada solusi yang tawarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup, agar masyarakat yang terimbas tidak lagi mengeluh akibat debu.

Berdasarkan hasil kajian yang kami lakukan, kegiatan tersebut diduga mengangkangi "Undang-Undang No 22 Tahun 2009 "Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan". "Undang-undang No 32 Tahun 2009 "Tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup. "Undang-undang No 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan dan Undang-undang No 39 Tahun 1999, Pasal 9 mengatakan bahwa: Setiap orang berhak untuk hidup, mempertahankan hidup dan meningkatkan taraf kehidupannya.
Setiap orang berhak hidup tenteram, aman, damai, bahagia, sejahtera, lahir dan batin.Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Atas dasar dan pertimbangan Undang-undang diatas, dalam waktu dekat ini apa yang menjadi harapan masyarakat yang terimbas tidak di gubris oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar, kita tegaskan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pemerhati Lingkungan akan menggelar aksi di kantor DLHK Kabupaten Kampar dan dinas perhubungan provinsi riau"Ucap "Rio Azlani.
(Irwan Ocu Bundo).



Berita Terkait +

Komitmen PHR dalam Memberdayakan Masyarakat Riau, Mulai Beasiswa hingga Konservasi

Serma Zulkifli & Kopda AKP Hutagalung Patroli Binter SKK Migas di Wilayah Minas Jaya

70 Parsen Pembangunan Rumah Layak Huni Desa RTB Telah Rampung Dikerjakan

Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Riau ke Masyarakat, Polsek Pangkalan Lesung Kembali Patroli

Kapolres Siak dan Bupati Berikan Bantuan Masker,Obat Obatan dan Sembako

Polsek Langgam Lakukan Pengamanan di Lokasi Pasar Ramadhan

Cerita Alumni SMAN 1 Bangkinang Kampar, Ungkap Sosok Tengku Fauzan

Pasca Pemilihan Umum, Naufal : Pemilu Usai Mari Berdamai

Peltu Agus Pakpahan & Koptu D Gultom Galakkan Patroli Pengamanan OVN CPI Bersama Security

Kapolres Pimpin Rakor Kesiapan Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Siak

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kadisdik Riau Jadi Tersangka Lalu Ditahan Jaksa, Ketua KNPI Riau: Tengku Fauzan Tambusai Tidak Sendirian

2

PT RPI Disinyalir Ingkar Janji Untuk Tidak Mengeksekusi Lahan Konsesi Yang Sudah Terlanjur Ditanami Masyarakat

3

HUT Ke-78 Persit Kartika Chandra Kirana Tahun 2024 , Begini Pesan Pembina Persit KCK Koorcab Rem 031

4

Kejutan Bersedia Mundur DPR - RI Terpilih, Syamsuar : Insya Allah Saya Maju Calon Gubernur

5

Polsek Seberida Ringkus Pasutri Pengedar Narkoba, 10 Gram Sabu Diamankan

6

Terdampak Banjir, Pj Sekda Kampar Salurkan Bantuan Sembako Dan Beras Di Desa Sendayan