MENU TUTUP

KPPBC Tembilahan Kembali Melakukan Pemusnahan Barang Ilegal

Kamis, 15 Juni 2023 | 18:03:30 WIB Dibaca : 586 Kali
KPPBC Tembilahan Kembali Melakukan Pemusnahan Barang Ilegal

INHIL, CATATANRIAU.COM | Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tembilahan kembali melakukan pemusnahan barang ilegal jenis rokok dan minuman serta barang terlarang pembatasan, Kamis 15/06/2023.

Adapun barang hasil penindakan oleh kantor (KPPBC) yang dimusnahkan berupa BKC HT rokok ilegal sebanyak 4.398.200 batang rokok, 480 kaleng dan 886 botol minuman mengandung etil alkohol serta 67 ball barang larangan pembatasan.

Kepala Bea Cukai Tembilahan Eka Purnama Putra mengatakan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan tahun 2018 hingga 2023 yang mana adalah barang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan di bidang kepabeanan dan cukai selain tidak memenuhi perundang-undangan juga mengakibatkan kerugian bagi negara.

"Total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp. 4.340.306.000 sedangkan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp. 3.071.554.794," ungkap Eka Purnama Putra.

Ditambahkan Eka, selain kerugian materil bagi negara hal ini juga akan menimbulkan dampak non materil berupa terganggunya stabilitas pasar dalam negeri, dampak kesehatan maupun sosial termasuk juga tidak terpenuhinya perlindungan terhadap konsumen atau masyarakat.

"Kami berharap kedepannya kesadaran masyarakat dapat meningkat terhadap bahaya dan kerugian yang dialami negara dengan adanya jual beli rokok ilegal maupun barang lainnya yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan di bidang kepabeanan dan cukai," tambahnya.

Selain itu, Eka Purnama juga menyampaikan bahwa perlu sinergi dari seluruh pihak dan pemangku kepentingan termasuk juga masyarakat untuk menghindari kegiatan konsumsi maupun jual beli barang ilegal yang pada akhirnya dapat membebani pemerintah.

"Ini juga merugikan masyarakat Indonesia, mari kita terus dukung pembangunan dan program pemerintah untuk Indonesia maju dengan tidak memperjualbelikan barang-barang ilegal," ujarnya.

Sementara itu Bupati Inhil HM Wardan diwakili Kepala Kesbangpolinmas Inhil HM Arifin mengapresiasi atas kegiatan pemusnahan yang dilakukan Bea Cukai Tembilahan karena telah menjaga keamanan dan ketertiban terhadap pemasukan dan peredaran barang ilegal yang melanggar perundang-undangan.

"Meski wilayah pengawasan Bea Cukai Tembilahan sangat luas meliputi Kabupaten Kuansing, Inhu dan Inhil akan tetapi harus tetap menunjukkan pelayanan yang baik dan ditingkatkan, libatkan sumberdaya manusia dan sarana serta lakukan koordinasi bersama pihak terkait dan masyarakat," pungkasnya.***

Laporan: Safrudin 



Berita Terkait +

Kapolres Kuansing Beserta Forkopimda Resmikan Fasilitas Isolasi Mandiri Covid-19 di Gedung UNIKS

Hari ke - 3 Giat Tim Yustisi COVID- 19 Pelalawan, Tidak di Fasilitasi Camat Langgam

Arwin Sebut Afni Sebagai Penerus Perjuangan Rakyat Siak

RSUD Siak gelar Apel Pencanangan Akreditasi.

Kembali Didapati 10 Warga Minas Yang Masih Abai Protokol Kesehatan Oleh Tim Ops Yustisi

Sempat Ricuh!! Aksi Mahasiswa Ngecamp Berhari-hari Dilantai 4, Rektor UIN Suska Riau Ngajak Dialog

Rapat Paripurna DPRD, Sekda Rohul Sampaikan Pertanggungjawaban APBD TA. 2021

Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2021, Satlantas Polres Siak Gelar Bakti Sosial di 6 Lokasi

Apel OMPLK 2020 Di Polres Pelalawan Kerahkan 500 Lebih Personil Untuk Amankan Pilkada

Polres Kampar Gelar Tactical Floor Games untuk Kesiapan Pelaksanaan New Normal

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polsek Seberida Ringkus Pasutri Pengedar Narkoba, 10 Gram Sabu Diamankan

2

Rusak Parah! Warga Minta Pemprov Riau Perbaiki Jalan Lintas Minas - Perawang

3

Danrem 031/Wira Bima Sambut Tim Pokja Kajian Strategis Brigjen TNI Junaidi

4

Harlades Pertama Desa Pemandang: Momentum Bersejarah Untuk Kemajuan Desa

5

Kecewa, Janji Humas PT. GWDC Tak Kunjung Ditepati, Pemuda Bangko Pusako Stop Operasi PT GWDC

6

Heboh! Warga Desa Lubuk Sakat Temukan Bayi Sudah Tidak Bernyawa