MENU TUTUP

KPPBC Tembilahan Kembali Melakukan Pemusnahan Barang Ilegal

Kamis, 15 Juni 2023 | 18:03:30 WIB Dibaca : 679 Kali
KPPBC Tembilahan Kembali Melakukan Pemusnahan Barang Ilegal

INHIL, CATATANRIAU.COM | Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tembilahan kembali melakukan pemusnahan barang ilegal jenis rokok dan minuman serta barang terlarang pembatasan, Kamis 15/06/2023.

Adapun barang hasil penindakan oleh kantor (KPPBC) yang dimusnahkan berupa BKC HT rokok ilegal sebanyak 4.398.200 batang rokok, 480 kaleng dan 886 botol minuman mengandung etil alkohol serta 67 ball barang larangan pembatasan.

Kepala Bea Cukai Tembilahan Eka Purnama Putra mengatakan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan tahun 2018 hingga 2023 yang mana adalah barang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan di bidang kepabeanan dan cukai selain tidak memenuhi perundang-undangan juga mengakibatkan kerugian bagi negara.

"Total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp. 4.340.306.000 sedangkan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp. 3.071.554.794," ungkap Eka Purnama Putra.

Ditambahkan Eka, selain kerugian materil bagi negara hal ini juga akan menimbulkan dampak non materil berupa terganggunya stabilitas pasar dalam negeri, dampak kesehatan maupun sosial termasuk juga tidak terpenuhinya perlindungan terhadap konsumen atau masyarakat.

"Kami berharap kedepannya kesadaran masyarakat dapat meningkat terhadap bahaya dan kerugian yang dialami negara dengan adanya jual beli rokok ilegal maupun barang lainnya yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan di bidang kepabeanan dan cukai," tambahnya.

Selain itu, Eka Purnama juga menyampaikan bahwa perlu sinergi dari seluruh pihak dan pemangku kepentingan termasuk juga masyarakat untuk menghindari kegiatan konsumsi maupun jual beli barang ilegal yang pada akhirnya dapat membebani pemerintah.

"Ini juga merugikan masyarakat Indonesia, mari kita terus dukung pembangunan dan program pemerintah untuk Indonesia maju dengan tidak memperjualbelikan barang-barang ilegal," ujarnya.

Sementara itu Bupati Inhil HM Wardan diwakili Kepala Kesbangpolinmas Inhil HM Arifin mengapresiasi atas kegiatan pemusnahan yang dilakukan Bea Cukai Tembilahan karena telah menjaga keamanan dan ketertiban terhadap pemasukan dan peredaran barang ilegal yang melanggar perundang-undangan.

"Meski wilayah pengawasan Bea Cukai Tembilahan sangat luas meliputi Kabupaten Kuansing, Inhu dan Inhil akan tetapi harus tetap menunjukkan pelayanan yang baik dan ditingkatkan, libatkan sumberdaya manusia dan sarana serta lakukan koordinasi bersama pihak terkait dan masyarakat," pungkasnya.***

Laporan: Safrudin 



Berita Terkait +

Kapolsek Minas Pimpin Giat Patroli Imbangan Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu 2024

Bayar Tambah Upah Tukang Rp 500.000, Penerima BSPS Desa Binuang Ngeluh

Gubri Syamsuar Akan Hadiri Launching & Bedah Buku Bonita Hikayat Sang Raja

Polsek Seberida Gandeng Karyawan Bank Sosialisasi Pilkada Damai Ke Nasabah

Hari Ini Personel Polsek Minas Giat Penerapan Prtokol Covid-19 Era AKB di Masjid Al-Hijrah KM.40

Pelaksanaan Upacara HUT RI 74 Kecamatan Minas Berlangsung Khidmat Dan Meriah

Kapolsek Siak Hulu Masih Lakukan Cooling System Dalam Rangka Pemilu Damai 2024

Camat Minas H Hendra, Pantau Penyaluran BST Pusat Tahap Empat dan Lima

Resmikan Institut EHMRI, Bupati Alfedri Puji Kontribusi Majukan Pendidikan Kabupaten Siak

Dengan Tim Gabungan & Warga Binaan, Serka Alexander. S, Ajak Patroli Di Perawang Guna Antisipasi Karlahut

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

KPU Siak Tetapkan Daftar Pemilih di Tiga Tempat PSU Pilkada Siak Berjumlah 1.011 Pemilih

2

Harimau Sumatera Ditangkap Usai Terkam Pekerja di Pelalawan, BBKSDA Riau Tingkatkan Patroli

3

Mahasiswa Tolak Revisi UU TNI: Ancaman Bagi Demokrasi dan Supremasi Sipil

4

Penggerebekan Sabung Ayam di Way Kanan Berujung Tragis, Tiga Polisi Gugur Ditembak OTK

5

Puluhan Pemuda Geruduk PT SLS, Kantor Disegel Akibat Dugaan Ketidakpedulian Perusahaan

6

Dugaan Pelecehan di SMA Negeri 02 Tebing Tinggi Timur: Oknum Kades dan Guru Disorot, Polisi Diminta Bertindak