MENU TUTUP

Pemerintah Kabupaten Siak Gesa Peluang Pariwisata Halal

Rabu, 12 Juni 2019 | 17:04:41 WIB Dibaca : 2957 Kali
Pemerintah Kabupaten Siak Gesa Peluang Pariwisata Halal Sekda siak TS Hamzah Saat memimpin Rapat

 


SIAK, CATATANRIAU.COM- Wisata halal merupakan konsep yang terbilang baru dalam kajian pariwisata dewasa ini, sebagai alternatif bagi wisatawan yang tidak sekedar ingin mendapatkan kebutuhan wisata, tetapi juga kebutuhan spritual.

 

 

Sebagai daerah yang didiami masyarakat melayu yang identik dengan islam, menjadi modal bagi Pemkab Siak dalam mengemas Negeri Istana sebagai tujuan wisata baru yang mengusung konsep pariwisata halal yang maju di Pulau Sumatra.

 

 

Sekretaris Dearah Kabupaten Siak Tengku Said Hamzah saat memimpin rapat  percepatan pariwisata halal di kabupaten Siak mengatkan dalam konteks perkembangan pariwisata halal, yang tidak bisa dilepaskan dari konsep awalnya sebagai wisata religi yang berkembang menjadi pariwisata syariah, yang kemudian berkembang menjadi wisata halal.

 

 

“Pelaksanaan pariwisata halal tidak saja terfokus pada kemasan produk makanan, namun juga sarana umum hotel dan rumah makan, kedai kopi dan café serta tempat pemotongan hewan harus menerapkan konsep halal,” kata Hamzah.

 

 

Lanjutnya, penerapan wisata halal dikabupaten Siak didasari Peraturan Bupati Siak 02 tahun 2017 kemudian Keputusan Bupati Nomor 56 Tentang Kelompok Kerja (Pokja) Pariwisata Halal. Atas dasar itu kata dia kemudian dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman lintas OPD antara Dinas Pariwisata, Dinas Perindustrian, UMKM, Pendidikan, Kemenag, LAM, dan MUI tentang pelaksanaan pariwisata halal.

 

 

“Pelaksanaan wisata halal dikabupaten Siak didasari peraturan bupati dan keputusan Bupati siak, tentang penetapan kelompok kerja yang di dalamnya melibatkan dinas-dinas terkait. kemudian kita lakukan penandatangan nota kesepemahaman antar beberapa lembaga, yang tujuannnya agar pelaksanaanya berjalan dengan baik,”ungkapnya.

 

 

Di jelaskannya, pelaksanaan wisata halal ini sudah dimulai sejak tahun 2017 lalu, bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Siak mengeluarkan sertifikat halal kepada 60 UMKM yang ada di kabupaten Siak. Dimana untuk mendapatkan lebel halal ini membutuhkan biaya perkelompok usaha sebesar Rp 2 juta, di bantunya pelaku usah kecil ini dengan harapan produk yang dihasilkan dan di jual tercantum lebel halal.

 

 

“Melalui dinas koperasi dan UMKM kita telah membantu Rumah industri untuk mendapatkan sertifikta produk halal dari MUI provinsi. Dengan rincian tahun 2017 di bantu 18 UMKM, 2018 22 UMKM dan 2019 sebanyak 20 UMKM jadi total keseluruhannya sejak tahun 2017-2019 berjumlah 60 umkm yang sudah mengantongi sertifikat halal,”terangnya.

 

 

Sementara itu kepala Dinas Kesehatan kabupaten Siak Raja Toni Candra mengatakan, terdapat kendala bagi umkm kecil dalam mendapatkan lebel halal yang dikeluarkan MUI provinsi dengan biaya yang lumayan besar. Sangat dirasakkan para pelaku usaha kecil. Namun setelah ada surat edaran dari Balai POM yang menyatakan pemberian lebel halal kewenangannya dilimpahkan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten atau kota.

 

 

“Jika lebel halal ini dilimpahkan ke MUI kabupaten kota ini sangat membantu para pelaku UMKM yang akan mendapatkan lebel halal, prosedurnya yang bersangkutan mengajukan permohonan ke LP POM MUI Provinsi, setelah melewati tahapan dan tinjau lapangan, baru dikeluarakan lebel halalnya,”terang toni.

 

 

Toni menghusulkan, kedepan pertama yang dilakukan dalam pemberian lebel halal bagi rumah makan yang ada di kabupaten Siak, dengan mendata dan menyurati ke masing-masing pemilik rumah makan. Untuk di lakukan sosialisasi dan bagai mana mereka nantinya mengetahui alur untuk mendapatkan lebel halal kegiatan usahanya.(*)


Laporan  : Idris Harahap 

Editor      : Redaksi 



Berita Terkait +

Cegah Karlahut Sejak Dini, Anggota Koramil 04/Perawang Rutin Ajak Warga Perawang Giat Penanggulangan Karhutla Dengan Cara Berpatroli

Cegah Aksi Kejahatan C3, Personil Polsek Langgam Patroli di Desa Binaan

Jelang Ops Zebra Lancang Kuning 2020, Satlantas Polres Siak Bagikan Leaflet Pada Pengguna Jalan Raya

Wabup Husni Apresiasi Masyarakat Kandis Turut Serta Turunkan Angka Stunting

Pjs Bupati Pelalawan Diminta Tertibkan Penggunaan Mobil Dinas Jelang Pilkada 2024

Anak Penyelamat Bendera Merah Putih Dapat Penghargaan Dari Kapolres Meranti

Dit Binmas Polda Riau Lakukan Pengecekan Barang Inventaris Bhabinkamtibmas jajaran Polres Kuansing

Walikota Kota Dumai Mengahadiri Acara APE Di Bappeda

Bulan Tertib Helm 2023, Satlantas Polres Pelalawan Edukasi Pengendara

Personel Polres Kuansing Laksanakan Kegiatan Pengamanan Ibadah Perayaan Natal 2023

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan