MENU TUTUP

KNPI Riau Sorot Kinerja Pokja di Sekdakab Inhil, Perkara Apa ya?

Rabu, 31 Mei 2023 | 18:40:36 WIB Dibaca : 1448 Kali
KNPI Riau Sorot Kinerja Pokja di Sekdakab Inhil, Perkara Apa ya?

Pekanbaru, Catatanriau.com | Prihatin atas masih maraknya Praktek Haram Monopoli dan Persaingan Usaha, Induk Organisasi Kepemudaan terbesar dan tertua ini berencana ikut melaporkan Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan I, Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) pada Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Indragiri Hilir, tahun Anggaran 2023.

Pernyataan tegas itu disampaikan Larshen Yunus, sesaat keluar dari Lantai V, Gedung Surya Dumai Pekanbaru, Rabu (31/5/2023).

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu ikut Prihatin, mendengar banyaknya Keluhan dari para Pelaku Usaha, yang menjadi Korban Zholim dari Pokja Pemilihan I, UKPBJ Sekdakab Inhil tersebut.

Pihaknya segera mengumpulkan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) terkait prosedur yang diterapkan oleh Pokja, hingga akhirnya disimpulkan bahwa Pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) nomor 5 tahun 1999, tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dan UU nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) terpenuhi unsur.

Bagi Ketua KNPI Provinsi Riau Larshen Yunus, langkah yang ditempu pihaknya beragam, mulai dari penyampaian Surat Pengaduan, Aksi Demonstrasi, hingga akhirnya berujung pada proses Pemidanaan.

"Kami enggan menyebutkan, nama-nama Perusahaan apa saja yang menjadi korbannya. Prinsipnya, temuan atas adanya dugaan Pelanggaran terhadap Tender Paket Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor Camar Tembilahan di Kecamatan Tembilahan, Inhil menjadi contohnya. Bahwa pada Tahun Anggaran (T.A) 2023 kode tender 10502165 dengan Nilai Pagu Rp.4 Milyar justru menyimpan tabir misteri" ungkap Larshen Yunus, dengan nada tegas.

Lanjut Alumni Sekolah Vokasi Mediator dari PMI Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, bahwa terhadap Pola Persaingan tak sehat yang dialami oleh beberapa Perusahaan yang dimaksud, akan dibuka secara terang benderang. Intinya, di UKPBJ Sekdakab Inhil itu sedang tidak baik-baik saja. Ada orang maupun kelompok yang justru terbukti memenuhi unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

"Bagi kami, permasalahan ini mesti diselesaikan pihak ketiga. Laporan Pengaduan dari kami bukan sekedar menyasar pihak Pokja saja. DPD KNPI Provinsi Riau juga lakukan hal yang sama kepada Bupati, Wakil Bupati dan Sekdakab Inhil. Agar mereka segera Menegur dan Memastikan, bahwa pihak Pokja selaku Bawahan mereka telah melakukan hal yang Keliru, bahkan cenderung salah. Camkan ya!!! itu hasil Tender wajib dibuka secara  Transparansi, Adil dan Akuntabel. Jangan sampai adanya Permainan, yakni Praktek Haram Persaingan yang tidak sehat" akhir Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya. (Rls)

Laporan : Idris Harahap 



Berita Terkait +

#Hidup 100 Persen Sadar, Sehat, Produktif, dan Bahagia BNNK Pelalawan Reles Kegiatan Tahun 2020

SantaNU Bergerak di Kepulauan Meranti, Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir

Operasi Zebra, Satlantas Polres Inhu Pasang Spanduk di Titik Rawan Lakalantas

Siak Raih Dua Penghargaan Baznas Award Tahun 2022

PWMOI Menghadiri Coffe Morning Bersama Gubernur Riau

Bupati H. Sukiman Resmikan Jalan Penghubung Desa Pasir Utama - Pasir Agung

PPS Minas Timur Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Akhir Tingkat Kampung Minas Timur 

17 Orang Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Razia Oleh Tim Pemburu Taking di Minas

Anggota DPR RI, Effendi Sianipar Kembali Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Kandis Melalui Aspirasi AP

Berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi, 6 Calon Sekda Dinyatakan Lulus

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kadisdik Riau Jadi Tersangka Lalu Ditahan Jaksa, Ketua KNPI Riau: Tengku Fauzan Tambusai Tidak Sendirian

2

PT RPI Disinyalir Ingkar Janji Untuk Tidak Mengeksekusi Lahan Konsesi Yang Sudah Terlanjur Ditanami Masyarakat

3

HUT Ke-78 Persit Kartika Chandra Kirana Tahun 2024 , Begini Pesan Pembina Persit KCK Koorcab Rem 031

4

Kejutan Bersedia Mundur DPR - RI Terpilih, Syamsuar : Insya Allah Saya Maju Calon Gubernur

5

Polsek Seberida Ringkus Pasutri Pengedar Narkoba, 10 Gram Sabu Diamankan

6

Terdampak Banjir, Pj Sekda Kampar Salurkan Bantuan Sembako Dan Beras Di Desa Sendayan