MENU TUTUP

Satpol PP Siak Geruduk Warnet Bandel & Warung Remang-remang Di Minas

Ahad, 26 Mei 2019 | 14:08:59 WIB Dibaca : 3895 Kali
Satpol PP Siak Geruduk Warnet Bandel & Warung Remang-remang Di Minas Satpol PP Siak Saat Melakukan Razia Di Warung Remang-remang Di Kampung Minas Timur

 


SIAK, CATATANRIAU.COM- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak kembali melakukan Operasi Penertiban dalam rangka menciptakan situsai dan kondisi yang aman, tentram, maupun tertib (cipta kondisi), terkhusus pada saat bulan Ramadhan seprti saat ini,  kegiatan itu pun tampak di lakukan oleh satpol PP Siak di wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Provinsi Riau,  Sabtu (25/05/2019) dimulai sekira pukul (22:00) WIB hingga berakhir pada Pukul (01:00) WIB, Ahad (26/05/19) Dini hari.

 


Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak Kaharuddin, S.Sos, M.Si, melalui Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Subandi, S.Sos, M.Si bersama dengan Kasi Trantib Kecamatan Minas hingga Anggota Satpol PP Kecamatan Minas tampak dengan berjibaku melakukan kegiatan Operasi Penertiban Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Warnet maupun terhadap kegiatan yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban umum khususnya di wilayah kecamatan Minas.

 


Dikatakan Subandi, adapun hasil dari kegiatan tersebut adalah, masih ditemukannya Warnet yang buka melebihi batas jam operasional yang telah ditentukan, "seperti warnet (Lucker's Net)," Kata Subandi kepada wartawan Ahad (26/05/19) Siang.

 

 

Selanjutnya kata dia, tim pun bergeser menindaklanjuti  adanya laporan Masyarakat terkair keberadaan warung remang-remang yang masi beroperasi di wilayah Kecamatan Minas,  dengan adanya laporan itu, pihaknya pun melakukan razia terhadap warung remang-remang yang berada di Kampung Minas Timur, dan dari hasil Razia itu ditemukan barang bukti berupa Miras dengan berbagai macam Merek, "Diantaranya seperti Bir Hitam 3 botol, Bir Putih 8 Botol, dan ada juga di temui dua orang pengunjung Laki-laki lengkap dengan wanita penghiburnya sebanyak  Tiga orang," Ungkap Subandi lagi.

 


Adapun tindakan yang dilakukan oleh satpol PP bersama Kasi Trantib Kecamatan Minas adalah
Melakukan tindakan Persuasif dengan cara melakukan teguran secara lisan kepada pemilik Warnet  yang telah didapati melakukan pelanggaran tersebut, dan memberikan teguran kapada pemilik warung remang-remang di data dan barang bukti di amankan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak. "Alhamdulillah Pelaksanaan kegiatan ini  berlangsung aman dan lancar," Pungkas-nya.(*)


Laporan  : Idris Harahap 

Editor      : Redaksi 



Berita Terkait +

Masyarakat Minta Polsek Minas Rutin Lakukan Patroli Jalan Kaki Saat Hari Pasar Dalam Giat Jumat Curhat

Babinsa Mandiangin Anggota Koramil 03/Minas Lakukan Patroli Karhutla Dengan Manggala Agni

Polres Inhu Ajak Pemuda dan Masyarakat di Stadion Narasinga Sukseskan Pemilu 2024

Mengikuti Arahan Gubernur, Pemkab Rohul Sudah Siapkan Rumah Sakit Rujukan Dan Isoman Terpusat

Praka Rizky B Imbau Masyarakat Agar Jangan Membuka Lahan Dengan Cara Membakar

Semarak Sambut Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, Kejari Inhu Gelar Giat Jalan Santai

Hadir Rapat Anggota Tahunan Koperasi Bupati Siak Alfedri Minta Warga Dukung Program KUD.

Berikan Rasa Aman Bagi Warga Yang Berburu Takjil, Polsek Minas Lakukan Pengamanan & Pengaturan Lalin di Pasar Ramadhan

Ini Pesan Kapolres Inhu Saat Cek Posyan dan Pospam Lebaran 2023

Polres Kampar Lakukan Penyemprotan Desinfektan Secara Rutin Ditempat Pelayanan Publik

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

360 Calon Jamaah Haji Asal Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci

2

Polsek Peranap Bekuk Pelaku Curanmor, Ini Kronologisnya

3

Ciptakan Generasi Unggul Berbasis STEM, PHR Konsisten Tingkatkan Kompetensi Guru di Riau

4

Danrem 031/WB Pimpin Upacara 17an Bulan Mei 2024 di Makorem

5

Penyerahan Tersangka & Barang Bukti Tipikor Di Kantor Kejari Pasir Pengaraian

6

Kasus Hilangnya Tugu PON, Ketua KNPI Riau Janjikan Rp.100 Juta Bagi Penemu Pelaku yang Merusak