MENU TUTUP

Presiden Bentuk Tim Penyelesaian 2.500 Ha Lahan Pertanian Suku Sakai di Riau

Kamis, 06 April 2023 | 13:47:59 WIB Dibaca : 912 Kali
Presiden Bentuk Tim Penyelesaian 2.500 Ha Lahan Pertanian Suku Sakai di Riau

JAKARTA, CATATANRIAU.COM | Aksi Gerakan Lawan Mafia Tanah (GerLaMata) Riau yang melaporkan praktek mafia tanah terhadap 2.500 Ha lahan pertanian milik kelompok tani  masyarakat suku sakai di daerah Takuana, Flamboyan, Petapahan, Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, berhasil mendapatkan atiensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Demikian disampaikan langsung Staf Ahli Presiden Kedeputian II Kantor Staf Presiden (KSP), Sahat Lumbanraja. Ditegaskannya, atiensi itu ditujukan guna mengembalikan tanah seluas 2.500 Ha milik masyarkat suku sakai yang kini tengah dikuasai oleh sejumlah pengusaha atas nama Ateng Cs.

"Tuntutan pengembalian atas tanah 2.500 Ha yang peruntukan awalnya bagi masyarakat suku sakai ini, telah mendapat atiensi dari Presiden. Untuk itu telah dilakukan rapat bersama antara pihak pelapor bersama KSP, Kementrian ATR-BPN dan Kementrian LHK," ujarnya usai mendampingi GerLaMata bersama perwakilan masyarakat suku sakai di kantor Kementrian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK), Selasa (4/4/2023).

Lebih lanjut dikatakan Sahat, sebagai tindak lanjut atas pengaduan GerLaMata itu. KSP telah membentuk tim penyelesaian konflik dengan melibatkan Kementrian Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan (ATR BPN) dan KLHK, serta Kementrian/Lembaga terkait.

Terpisah Ketua Umum GerLaMata M. Rinduan yang mendampingi masyarakat suku sakai, menegaskan kedatangan pihaknya guna menuntut pengembalian tanah seluas 2.500 Ha yang  berdasarkan SURAT KEPLA DAERAH TINGKAT II KAMPAR Nomor : 520/EK/VI/96/2250 Tertanggal 3 Juni 1996. Diperuntukan sebagai tanah kelompok tani masyarakat suku sakai segera dikembalikan kepada masyarakat suku sakai. Mengingat selama 27 tahun terakhir tanah tersebut telah dikuasai dan diusahai menjadi kebun kelapa sawit oleh segelintir pengusaha, dengan mengatas namakan kelompok tani suku sakai.

“ Kami meminta Bapak Presiden Joko Widodo, memerintahkan Mentri ATR-BPN segera melakukan pengembalian atas lahan pertanian seluas 2.500 Ha milik dari 25 kelompok tani masyarakat suku sakai kepada masyarakat suku sakai. Karena faktanya lahan pertanian itu selama ini dikuasai dan diusahai oleh induvidu pengusaha saja, dengan tetap mengatas namakan kelompok tani masyarakat suku sakai,” ujar M. Riduan.

Lebih lanjut diterangkannya, pada tahun 1996 Bupati Kampar melalui SURAT KEPLA DAERAH TINGKAT II KAMPAR Nomor : 520/EK/VI/96/2250 Tertanggal 3 Juni 1996. Melakukan redistribusi tanah seluas 2.500 Ha untuk 1.250 kepala keluarga yang tergabung dalam 25 kelompok tani masyarakat suku sakai, untuk diusahai menjadi lahan pertanian. Namun pada perjalanannya, masyarakat tak kunjung mendapatkan haknya yakni seluas 2 Ha per kepala keluarga.

“Sejak kelompok tani dibentuk, 1.250 kepala keluarga yang menjadi anggota kelompok tani hanya diminta menyetor KTP (kartu tanda penduduk) saja, tetapi faktanya tanah yang menjadi hak mereka malah berpindah tangan dan dikelola oleh para pengusaha menjadi kebun kelapa sawit, dengan tetap menggunakan nama masyarakat dan kelompok tani masyarakat sebagai dasar menjalankan usahanya,” jelas M. Rinduan. ( Irwan Ocu Bundo)



Berita Terkait +

Ajak Warga Untuk Selalau Jaga Kebersihan Lingkungan & Kesehatan, Pelda Ramli Nst dan Sertu Sahidin Lakukan Komsos

Dengan Mengutamakan Tertib Protokol Kesehatan Kapolda Riau Relounching SJR

Selama Ramadhan Polsek Ukui Bersama Puskesmas Tetap Buka Layanan Vaksinasi

Koptu Roni Panjaitan, Lakukan Pengecekan Warga Karantina Mandiri Covid-19

Dalam Mengahadapi PSU, Kapolres Rohul Ajak Semua Elemen Ciptakan Kamtibmas

Serka Gopardin & Serda hepy Anggota Koramil 03 Minas Ikut Pengamanan Ops Lilin Lancang Kuning

Satu Warga Kampar Dinyatakan Positif Covid-19, Total 12 Pasien Se Riau Positif Corona

Selamat Hari Guru, Polsek Kuala Kampar Beri Bingkisan

Tinjau Lokasi Banjir, Gubri Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir

HUT Kuansing Ke 24, Bupati Tampilkan Semua Potensi Daerah

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

2

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

3

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

4

Daftar Pertama, Dr.Afni: Saya Kader Nasdem

5

Founder RiaL: Pekanbaru Cermin Kemajuan Riau, saatnya Dipimpin Pemuda

6

Revolusi Digital: Tantangan dan Peluang Bagi Pekerja di Era Modern